TintaOtentik.co – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berfokus pada potensi pajak yang dapat diperoleh dari ekonomi bawah tanah.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemetaan terhadap aktivitas ekonomi ilegal dan ekonomi bawah tanah untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil.
“Pemetaan aktivitas ilegal berbeda dengan ekonomi bawah tanah. Ekonomi bawah tanah sifatnya menghindari pajak, maka pemetaannya akan berbeda. Ini yang sedang dilakukan oleh Pak Wamenkeu Anggito beserta tim pajak, bea cukai, dan PNBP,” kata Sri Mulyani, (14/12/2024).
Salah satu contoh yang menjadi fokus perhatian adalah praktik penghindaran pajak di sektor CPO (Crude Palm Oil) atau minyak kelapa sawit, yang umumnya melibatkan manipulasi luas lahan, pelaporan yang tidak sesuai, serta strategi transfer pricing.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengambil tindakan hukum sesuai dengan jenis pelanggaran yang ditemukan.
Sedangkan untuk aktivitas ekonomi bawah tanah yang bersifat kriminal, seperti judi online, akan ditangani melalui kerja sama lintas kementerian/lembaga (K/L), termasuk dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Kemenkeu akan memetakan setiap aktivitas ilegal dan ekonomi bawah tanah secara bertahap, sembari berkoordinasi dengan kementerian koordinator.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga melaporkan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp3,9 triliun dari 31.275 kasus penyelundupan antara Januari hingga November 2024.
Tercatat lebih dari 5.000 penindakan dilakukan setiap bulan, dengan total nilai barang yang disita mencapai Rp6,1 triliun.
Bea Cukai akan terus memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi untuk meningkatkan efektivitas penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.