Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments

    DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

    27 August 2026 No Comments

    Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

    27 August 2026 No Comments

    Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

    26 August 2026 No Comments

    Pemeriksa Pajak Diduga Menerima Uang, KPK Terus Usut Aliran Dana Korupsi KPP Banjarmasin

    26 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Nasional»Mensos: Coba-coba Lakukan Sogok Menyogok Sekolah Rakyat, Bakal Disanksi

Mensos: Coba-coba Lakukan Sogok Menyogok Sekolah Rakyat, Bakal Disanksi

0
By Irfan Kurniawan on 4 August 2025 Nasional, Sosial Budaya


TintaOtentik.Co – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta agar semua pihak tak segan-segan melaporkan pihak yang bermain-main dalam proses perekrutan siswa Sekolah Rakyat.

“Kalau masih ada yang main-main begitu, tolong dilaporkan. Biar nanti diberi tindakan yang sesuai,” ujar Gus Ipul dalam pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Menengah Atas 34, di Lebak, Banten, Jumat (1/8/2025).

Dia tegaskan bahwa proses seleksi siswa harus bersih dari praktik kecurangan.

“Maka itu, perintah Presiden, tidak ada kongkalikong di sini. Enggak ada bayar-membayar, enggak ada titipan-titipan. Enggak ada itu,” terang Gus Ipul.

Gus Ipul menjelaskan bahwa seleksi siswa Sekolah Rakyat tidak dilakukan melalui pendaftaran umum, melainkan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Prosesnya diawali oleh Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), kemudian diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat, serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Data tersebut kemudian disahkan oleh Bupati dan Gubernur, lalu dikirim ke Menteri Sosial untuk ditandatangani sebagai peserta resmi Sekolah Rakyat.

Gus Ipul mengingatkan bahwa setiap kesalahan dalam proses perekrutan akan berdampak sanksi kolektif kepada semua pihak yang terlibat.

“Jadi kalau ada kesalahan ini, bisa kena sanksi bersama. Yang pertama kena itu Pendamping PKH,” kata Gus Ipul. “Setelah itu nanti Dinsos dan Dinas setempat. Lalu, Bupati dan Gubernurnya juga kena. Kalau Bupati dan Gubernur kena, ya Menterinya juga kena,” lanjut Gus Ipul.

Ia menekankan bahwa siswa Sekolah Rakyat harus benar-benar berasal dari keluarga miskin atau miskin ekstrem, dan proses seleksi harus bebas dari intervensi politik maupun kepentingan pribadi.

“Rekrutmen Sekolah Rakyat itu harus bersih. Tidak boleh ada titipan dan sogok-menyogok. Yang diterima hanya mereka yang benar-benar sesuai data DTSEN, desil 1 dan 2,” kata Gus Ipul.

Dia menegaskan bahwa keberhasilan program Sekolah Rakyat merupakan kerja kolaboratif lintas kementerian dan lembaga, bukan hanya tanggung jawab Kementerian Sosial semata.

“Ada peran Bupati, Wali Kota, Gubernur, dan juga kementerian lain seperti PAN-RB, PUPR, Kemenkeu, Kemendagri, Kemenag, bahkan Mensesneg dan Seskab. Semua bekerja bersama dalam program ini,” pungkasnya.

Laporan: iwanpose

Gus Ipul kemensos Kementerian Sosial mensos Rekruitmen Sekolah Rakyat sekolah rakyat Siswa Sekolah Rakyat Sogok Menyogok TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePemkot Tangsel Targetkan 300 Ribu Pelajar Jalani Cek Kesehatan Gratis
Next Article Jelang IESF WEC 2025, Timnas Esports Indonesia Fokus pada Penyesuaian Roster dan Kesiapan Teknis
Irfan Kurniawan

Related Posts

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

27 August 2026

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026

Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

26 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

By tintaotentik.co27 August 20260

TintaOtentik.co – Gelombang aksi demo terhadap kinerja legislasi di DPR RI soal RUU Perampasan Aset…

 

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026

Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

26 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.