Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

    14 April 2026 No Comments

    Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

    14 April 2026 No Comments

    Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

    13 April 2026 No Comments

    Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

    13 April 2026 No Comments

    Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

    13 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional

Menuju Otonomi Penuh: Kajian IPDN Tegaskan Tangerang Utara ‘Sangat Mampu’ Berdiri sebagai DOB

0
By Irfan Kurniawan on 4 December 2025 Regional, Ekonomi, Politik

TintaOtentik.co – Langkah mewujudkan pemekaran wilayah utara Kabupaten Tangerang menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) menunjukkan kemajuan signifikan. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, melalui Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RIDA), bersama tim pakar dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) telah merampungkan laporan akhir kajian kelayakan pembentukan DOB Tangerang Utara.

Presentasi laporan akhir yang diselenggarakan di Pagedangan pada Selasa (2/12/2025) ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, peneliti BRIN, serta para pejabat daerah dan pengurus Badan Persiapan Pembentukan Daerah (BAPPEDA) Tangerang Utara.

Lolos Batas Kelayakan dengan Nilai Tinggi

Berdasarkan paparan tim IPDN dan Bappeda, hasil penelitian menunjukkan bahwa calon DOB Tangerang Utara secara komprehensif memenuhi semua kriteria pemekaran yang ditetapkan dalam PP Nomor 78 Tahun 2007.

Penilaian kelayakan dilakukan menggunakan metode Multi-Criteria Decision Analysis (MCDA), yang menganalisis berbagai aspek mulai dari kondisi geografis, demografi, potensi ekonomi, hingga dukungan administratif dan politik.

Secara penilaian, aspek ekonomi diberikan bobot tertinggi (30%), diikuti aspek geografis/demografis dan sosial-budaya (masing-masing 20%), untuk benar-benar menguji potensi kemandirian daerah. Analisis menyeluruh ini mencakup peta tematik, potensi sumber daya, hingga legitimasi lokal.
​
Hasilnya? calon DOB Tangerang Utara membukukan skor total 423, melampaui batas minimal 420. Wilayah induk juga kokoh dengan skor 438. Tim kajian menyimpulkan: “Angka ini menunjukkan bahwa baik calon DOB Tangerang Utara maupun wilayah induknya masuk kategori Sangat Mampu untuk menjadi daerah otonom.”

Secara rinci, performa Tangerang Utara menunjukkan kekuatan pada faktor kependudukan (85), kemampuan ekonomi (75), dan kemampuan keuangan (75).

Dukungan Politik dan Rekomendasi Lanjutan

Kajian ini turut menggarisbawahi kuatnya dukungan politik yang mengiringi rencana pemekaran ini, mulai dari tingkat lokal (Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang) hingga pusat (Gubernur Banten dan Anggota DPR RI), yang memperkuat legitimasi proses di tingkat sosial-politik.

Untuk memastikan tahapan pemekaran berjalan mulus menuju implementasi, tim IPDN memberikan sejumlah rekomendasi strategis.

Prioritas rekomendasi meliputi pendalaman aspirasi masyarakat untuk menguji kesediaan publik, dilanjutkan dengan kajian lokasi ibu kota DOB yang mempertimbangkan aksesibilitas dan potensi pengembangan, serta penyusunan rencana induk (masterplan) yang mencakup tata ruang dan strategi fiskal jangka menengah.

Langkah-langkah ini bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat sebelum verifikasi dokumen administratif.

Banten Bappeda Tangerang Utara Berita Tangerang Daerah Otonomi Baru Daerah Tangerang Utara DOB IPDN Otonomi Baru Otonomi Tangerang Utara Pemekaran Tangerang Pemekaran Tangerang Utara Provinsi Tangerang Tangerang Tangerang Pemekaran Tangerang Utara TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleJay Idzes dan Deretan Pesaingnya: Daftar Incaran Bek AC Milan Jelang Bursa Transfer Januari
Next Article Anggaran Terbatas, Damkar Tangsel Hanya Gelontorkan Rp155 Juta untuk Belanja Modal
Irfan Kurniawan

Related Posts

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

14 April 2026

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

By tintaotentik.co14 April 20260

TintaOtentik.Co – Sektor transportasi perkeretaapian bersiap menembus ambang baru dalam penggunaan energi bersih. Pemerintah menjadwalkan…

 

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.