Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

    7 September 2026 No Comments

    Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

    7 September 2026 No Comments

    Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

    7 September 2026 No Comments

    Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

    7 September 2026 No Comments

    Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Tangsel Keluarkan 10 Imbauan untuk Masyarakat

    6 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Panggil Kapolri dan Panglima TNI, Prabowo Tegaskan Sikap Atasi Massa Aksi Sesuai Aturan

Panggil Kapolri dan Panglima TNI, Prabowo Tegaskan Sikap Atasi Massa Aksi Sesuai Aturan

0
By Sulis on 31 August 2025 Hukum, Nasional

TintaOtentik.co – Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menghadapi gelombang aksi anarkis yang pecah di sejumlah daerah.

Kapolri menuturkan, arahan tersebut disampaikan Presiden saat keduanya menghadap di kediamannya di Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, (30/08/25).

“Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang,” ujar Listyo, didampingi Panglima TNI.

Menurutnya, dalam dua hari terakhir pola unjuk rasa yang semula berlangsung damai telah berubah menjadi kerusuhan di beberapa wilayah. Peristiwa itu ditandai dengan aksi pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan terhadap markas tertentu.

“Situasi seperti itu tidak lagi masuk kategori penyampaian aspirasi, melainkan perbuatan pidana,” tegasnya.

Listyo menambahkan, TNI-Polri akan segera bergerak di lapangan untuk memulihkan rasa aman masyarakat.

“Informasi yang kami terima, masyarakat sudah mulai gelisah dan takut. Karena itu, aparat akan segera bergerak memulihkan situasi,” ujarnya.

Ia memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara terukur dan proporsional.
“Semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional,” kata Kapolri.

Meski begitu, Listyo menegaskan bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum tetap dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Polri, katanya, memiliki kewajiban memberi pengamanan terhadap aksi demonstrasi selama dilakukan sesuai ketentuan hukum.

“Karena itu hak dari seluruh masyarakat dan dilindungi undang-undang. Tentunya ada syarat-syarat di dalamnya, antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan salah satunya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” jelasnya.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengimbau publik agar tidak terjebak provokasi yang justru merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Mari kita ciptakan rasa aman dan damai. Kalau ada masalah, selesaikan dengan musyawarah sesuai hukum yang berlaku,” pesannya.

Agus Subiyanto Aksi Anarkis Demo DPR Listyo sigit Prabowo Panglima TNI Panglima TNI Agus Subiyanto Prabowo Prabowo Panggil Kapolri Prabowo Panggil Panglima TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKontrak Produktif ke Publik, Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbah dari DPR
Next Article Batalkan Kunjungan ke China, Prabowo Ingin Tangani Langsung Polemik Dalam Negeri
Sulis

Related Posts

Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

7 September 2026

Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

7 September 2026

Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026

Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

7 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

By tintaotentik.co7 September 20260

TintaOtentik.Co – Semua jenis kendaraan yang teregistrasi di kepolisian pada dasarnya wajib melunasi pajak tahunan…

 

Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

7 September 2026

Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026

Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

7 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.