Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Lokasi PSEL Tangsel Ditetapkan 3,1 Hektare: Target Pembangunan 3 Tahun

    22 October 2026 No Comments

    Versi IMF: Ekonomi Indonesia Terbesar ke-7 di Dunia

    22 October 2026 No Comments

    Catat! 700 BUMN Tak Efisien Bakal Ditutup Hingga Akhir Tahun 2026

    22 October 2026 No Comments

    Kondisi Geopolitik Dunia yang Kuat Akan Menang, Indonesia Stop Ekspor Gas ke Negara Lain

    22 October 2026 No Comments

    Wujudkan Kamtibmas Humanis, Gema Kosgoro Tangsel Apresiasi Kepemimpinan AKBP Boy Jumalolo

    22 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Panggil Kapolri dan Panglima TNI, Prabowo Tegaskan Sikap Atasi Massa Aksi Sesuai Aturan

Panggil Kapolri dan Panglima TNI, Prabowo Tegaskan Sikap Atasi Massa Aksi Sesuai Aturan

0
By Sulis on 31 August 2025 Hukum, Nasional

TintaOtentik.co – Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menghadapi gelombang aksi anarkis yang pecah di sejumlah daerah.

Kapolri menuturkan, arahan tersebut disampaikan Presiden saat keduanya menghadap di kediamannya di Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, (30/08/25).

“Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang,” ujar Listyo, didampingi Panglima TNI.

Menurutnya, dalam dua hari terakhir pola unjuk rasa yang semula berlangsung damai telah berubah menjadi kerusuhan di beberapa wilayah. Peristiwa itu ditandai dengan aksi pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan terhadap markas tertentu.

“Situasi seperti itu tidak lagi masuk kategori penyampaian aspirasi, melainkan perbuatan pidana,” tegasnya.

Listyo menambahkan, TNI-Polri akan segera bergerak di lapangan untuk memulihkan rasa aman masyarakat.

“Informasi yang kami terima, masyarakat sudah mulai gelisah dan takut. Karena itu, aparat akan segera bergerak memulihkan situasi,” ujarnya.

Ia memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara terukur dan proporsional.
“Semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional,” kata Kapolri.

Meski begitu, Listyo menegaskan bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum tetap dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Polri, katanya, memiliki kewajiban memberi pengamanan terhadap aksi demonstrasi selama dilakukan sesuai ketentuan hukum.

“Karena itu hak dari seluruh masyarakat dan dilindungi undang-undang. Tentunya ada syarat-syarat di dalamnya, antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan salah satunya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” jelasnya.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengimbau publik agar tidak terjebak provokasi yang justru merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Mari kita ciptakan rasa aman dan damai. Kalau ada masalah, selesaikan dengan musyawarah sesuai hukum yang berlaku,” pesannya.

Agus Subiyanto Aksi Anarkis Demo DPR Listyo sigit Prabowo Panglima TNI Panglima TNI Agus Subiyanto Prabowo Prabowo Panggil Kapolri Prabowo Panggil Panglima TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKontrak Produktif ke Publik, Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbah dari DPR
Next Article Batalkan Kunjungan ke China, Prabowo Ingin Tangani Langsung Polemik Dalam Negeri
Sulis

Related Posts

Lokasi PSEL Tangsel Ditetapkan 3,1 Hektare: Target Pembangunan 3 Tahun

22 October 2026

Versi IMF: Ekonomi Indonesia Terbesar ke-7 di Dunia

22 October 2026

Catat! 700 BUMN Tak Efisien Bakal Ditutup Hingga Akhir Tahun 2026

22 October 2026

Kondisi Geopolitik Dunia yang Kuat Akan Menang, Indonesia Stop Ekspor Gas ke Negara Lain

22 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Lokasi PSEL Tangsel Ditetapkan 3,1 Hektare: Target Pembangunan 3 Tahun

By tintaotentik.co22 October 20260

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, resmi menetapkan lokasi pengadaan tanah untuk perluasan…

Versi IMF: Ekonomi Indonesia Terbesar ke-7 di Dunia

22 October 2026

Catat! 700 BUMN Tak Efisien Bakal Ditutup Hingga Akhir Tahun 2026

22 October 2026

Kondisi Geopolitik Dunia yang Kuat Akan Menang, Indonesia Stop Ekspor Gas ke Negara Lain

22 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.