Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Susun Juknis, Dindikbud Tangsel Tetapkan 4 Jalur Mekanisme SPMB

    23 April 2026 No Comments

    Evaluasi Pasar Ciputat, Disperindag Tangsel Soroti Aset PT Betania

    23 April 2026 No Comments

    Soroti LKPJ 2025, DPRD Tangsel Ngegas Ben-Pilar Soal Macet, Banjir Hingga Sampah

    23 April 2026 No Comments

    Aliran Kali Berubah Fungsi, DPRD Tangsel Desak Pemkot Cari Solusi Konkret!

    21 April 2026 No Comments

    DMO 35 Persen Sukses Tekan Harga MinyaKita, Distribusi Lampaui Target

    21 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Nasional

Polemik Jabatan Sipil TNI, KSAD: Silakan Diskusi, Jangan Ribut

0
By Irfan Kurniawan on 12 March 2025 Nasional, Hukum

TintaOtentik.co – Pemerintah dan DPR saat ini tengah membahas revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), termasuk soal perluasan jabatan sipil yang bisa ditempati oleh prajurit aktif. Rencana ini menuai pro dan kontra, terutama terkait anggapan bahwa kebijakan tersebut akan mengembalikan TNI seperti era Orde Baru.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menilai perdebatan mengenai isu ini tidak perlu dibesar-besarkan. Ia menegaskan bahwa TNI akan selalu patuh terhadap keputusan negara dan mengikuti aturan yang berlaku.

“Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan, kiri, ke depan, kayak kurang kerjaan,” ujar Maruli dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).

Maruli juga menanggapi anggapan bahwa revisi UU TNI bertujuan untuk mengembalikan peran TNI seperti era Orde Baru. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar.

“Menurut saya, otak-otak (pemikiran) seperti ini, kampungan menurut saya,” katanya.

Lebih lanjut, Maruli menyebut bahwa pihak-pihak yang mempersoalkan penempatan TNI di jabatan sipil justru ingin menyerang institusi TNI. Ia juga membandingkan dengan institusi lain yang personelnya ditempatkan di berbagai kementerian tanpa banyak dipersoalkan.

“Ini orang waktu ada salah satu institusi masuk ke semua kementerian, enggak ribut gitu loh, apakah dia bekerja di institusi itu? Nah, ini perlu media-media tanggap seperti itu, apakah agen asing kah atau apa?” kata Maruli.

Dalam revisi UU TNI yang tengah dibahas, pemerintah dan DPR berencana memperluas kementerian dan lembaga yang bisa ditempati prajurit aktif dari 10 menjadi 15 institusi. Tambahan lima institusi tersebut adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung.

Maruli menegaskan bahwa TNI terbuka untuk diskusi terkait aturan ini, tetapi meminta agar tidak ada pihak yang menyerang institusi TNI.

“Kita enggak ribut, karena kami melihat anggota-anggota TNI AD punya potensi. Silakan didiskusikan, apakah kami boleh mendaftar atau ada sidangnya atau ditentukan oleh Presiden, silakan saja, tapi jangan menyerang institusi,” tegasnya.

Revisi UU TNI ini masih dalam proses pembahasan di DPR dan pemerintah, sementara perdebatan terkait dampaknya terhadap reformasi TNI terus bergulir di publik.

berita hukum berita nasional dpr ri KSAD Maruli Simanjuntak revisi uu tni Tinta Otentik TintaOtentik.Co TNI tanggapi isu orde baru
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleChina Ambisius Ciptakan Stasiun Laut di Permukaan Laut China Selatan di Perairan Indonesia
Next Article Kasus Korupsi Pertamina, Andre Rosiade: Justru Ini Bukti Pemerintahan Prabowo Benahi Tata Kelola Migas
Irfan Kurniawan

Related Posts

Susun Juknis, Dindikbud Tangsel Tetapkan 4 Jalur Mekanisme SPMB

23 April 2026

Evaluasi Pasar Ciputat, Disperindag Tangsel Soroti Aset PT Betania

23 April 2026

Soroti LKPJ 2025, DPRD Tangsel Ngegas Ben-Pilar Soal Macet, Banjir Hingga Sampah

23 April 2026

DMO 35 Persen Sukses Tekan Harga MinyaKita, Distribusi Lampaui Target

21 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Susun Juknis, Dindikbud Tangsel Tetapkan 4 Jalur Mekanisme SPMB

By tintaotentik.co23 April 20260

TintaOtentik.Co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan tengah menyusun regulasi Petunjuk Teknis (Juknis)…

 

Evaluasi Pasar Ciputat, Disperindag Tangsel Soroti Aset PT Betania

23 April 2026

Soroti LKPJ 2025, DPRD Tangsel Ngegas Ben-Pilar Soal Macet, Banjir Hingga Sampah

23 April 2026

Aliran Kali Berubah Fungsi, DPRD Tangsel Desak Pemkot Cari Solusi Konkret!

21 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.