TintaOtentik.co – Pemerintah berencana untuk melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di tengah perlambatan penjualan mobil di Indonesia. Rencana ini menuai kekhawatiran dari pelaku industri otomotif, termasuk Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang menilai langkah tersebut berpotensi mengancam masa depan industri otomotif nasional.
Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak kebijakan tersebut. Menurutnya, pelonggaran aturan TKDN bisa berisiko merusak fondasi yang telah dibangun selama puluhan tahun.
“Industri otomotif kita sudah dibangun selama puluhan tahun. Kita tidak ingin industri ini ambruk. Yang jelas kami mengimbau agar kebijakan yang diambil merupakan yang terbaik,” ujarnya, (17/4/2025).
Nangoi juga mengingatkan agar penyusunan kebijakan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan sejarah panjang pembangunan sektor otomotif nasional. Ia menilai, pencapaian industri otomotif dalam hal kandungan lokal tidak boleh diabaikan.
Ia mencontohkan keberhasilan mobil Agya dan Ayla yang kini telah menggunakan 92 persen komponen lokal.
“Kami sudah membangun industri otomotif sejak lama. Capaian seperti Agya dan Ayla harus jadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan keinginannya untuk merevisi kebijakan TKDN agar lebih fleksibel dan menarik bagi investor asing.
Presiden menilai bahwa sejumlah ketentuan dalam TKDN saat ini masih terlalu kaku dan bisa menjadi hambatan, terutama dalam pengembangan kendaraan listrik dan teknologi otomotif masa depan.
Sebagai informasi, kebijakan TKDN diberlakukan untuk memperkuat industri dalam negeri melalui peningkatan penggunaan komponen lokal, pengurangan ketergantungan terhadap impor, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing produk nasional di pasar global.