Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Presiden Tekankan Pemda Harus Belanja Prodak Dalam Negeri

    10 April 2026 No Comments

    Purbaya Berencana Pungut Pajak 0,5 Persen ke Platform Digital

    10 April 2026 No Comments

    KNPI Tangsel Sambangi Pemkot Serahkan Usulan Strategis

    9 April 2026 No Comments

    Sambut Musrenbang dan Gedung Pemuda, DPRD Tangsel: Silakan Matangkan, Kita Akan Support

    9 April 2026 No Comments

    Infrastruktur Modern dan PSEL Jadi Pembahasan Utama RKPD 2027 Kota Tangsel

    9 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional

Pemkot Atasi Masalah Sampah ke Pandeglang, Dewan Demokrat Tangsel: Jangan Sampai Tabrak Aturan!

0
By Irfan Kurniawan on 22 March 2025 Regional


TintaOtentik.Co – Rencana Pemerintah Kota Tangsel menjalin kerjasama untuk mengatasi permasalahan sampah, Anggota DPRD Julham Firdaus mengingatkan harus dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang ada. Jangan sampai ada persoalan hukum kembali.

Diketahui Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, beberapa waktu lalu telah bertemu dengan pihak Pemkab Pandeglang untuk membahas perjanjian kerja sama terkait pengelolaan sampah tersebut.

Perihal rencana tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel, Julham Firdaus menyatakan, agar perjanjian kerja sama dan pelaksanaannya nanti dilakukan terbuka dan sesuai dengan aturan hukum yang ada. Terutama terkait lelang mencari pihak ketiga yang akan menjalankan kerja sama ini.

Melihat, pada kerja sama pengelolaan sampah di Kota Serang, terdapat persoalan hukum yang kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Banten.

“Tentu upaya-upaya untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Tangsel kita dukung. Namun, semuanya harus dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang ada. Jangan sampai ada persoalan hukum lagi,” jelasnya, ditulis Sabtu, (22/3/2025).

Julham tegaskan harus ada pendampingan hukum oleh Kejaksaan terkait rencana kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkab Pandeglang itu nantinya.

“untuk pelaksanaannya nanti, minta pendampingan kepada institusi hukum seperti Kejaksaan atau kepolisian. Jadi kalau awalnya sudah benar dan baik, pasti berjalannya baik, juga kondisi teknis lapangan juga sudah harus dirangkul,” papar Julham.


“Jangan lagi ada aturan yang tidak di siapkan sehingga keluar aturan, fokus saja kita mau menyelesaikan masalah sampah, mengurangi sampah,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.


Sebelumnya diberitakan Wakil WaliKota Tangsel Pilar Saga Ichsan bertemu langsung dengan Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi, Rabu (12/3). Pilar bersama dengan tim diterima Pak Wabup di ruangannya yang dihadiri juga jajaran kepala OPD Pandeglang, memaparkan informasi masing-masing daerah terhadap rencana kerja sama pengelolaan sampah.

“Setelah pertemuan, jajaran kami segera menindaklanjuti dengan survei ke titik lokasi TPA dan melanjutkan diskusi secara rinci terkait administrasi kerjasamanya sesuai prosedur. Agar menjadi bahan diskusi kami, untuk dilaporkan kepada Wali Kota,” ujar Pilar.

Tentu saja dari sisi Kota Tangsel, kata Pilar, kerjasama ini sangatlah penting mengingat kondisi TPA Cipeucang, Kecamatan Serpong yang ke depannya tidak lagi diperuntukkan sebagai pembuangan sampah akhir dengan metode sanitary landfill.

“Sedangkan saat ini proses lelang penyedia Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tangsel Sudah memasuki tahap akhir. Yang dimana proses pembangunannya di TPA Cipeucang sesuai dengan tahapan perencanaan membutuhkan waktu hingga 3 tahun lamanya,” ungkapnya.

Laporan: iwanpose

anggota dprd tangsel Dewan Demokrat Tangsel DPRD Tangsel Julham Firdaus Legislator Demokrat Tangsel Pembuangan Sampah Persoalan Sampah Tangsel TintaOtentik.Co TPA Cipeucang TPA Pandeglang
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTangerang Raya Kerap Terjadi Banjir, Andra Soni Bentuk Tim Teknis dengan Menteri BPN
Next Article Tegas! Prabowo: Harga Pangan Harus Aman Ketimbang Harga Saham Naik Turun
Irfan Kurniawan

Related Posts

Presiden Tekankan Pemda Harus Belanja Prodak Dalam Negeri

10 April 2026

Purbaya Berencana Pungut Pajak 0,5 Persen ke Platform Digital

10 April 2026

KNPI Tangsel Sambangi Pemkot Serahkan Usulan Strategis

9 April 2026

Sambut Musrenbang dan Gedung Pemuda, DPRD Tangsel: Silakan Matangkan, Kita Akan Support

9 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Presiden Tekankan Pemda Harus Belanja Prodak Dalam Negeri

By tintaotentik.co10 April 20260

TintaOtentik.Co – Presiden Prabowo Subianto memuji pemerintah daerah yang sudah membeli produk dalam negeri. Dia…

Purbaya Berencana Pungut Pajak 0,5 Persen ke Platform Digital

10 April 2026

KNPI Tangsel Sambangi Pemkot Serahkan Usulan Strategis

9 April 2026

Sambut Musrenbang dan Gedung Pemuda, DPRD Tangsel: Silakan Matangkan, Kita Akan Support

9 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.