Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Hiruk Pikuk Masalah Pasar Kita, Komisi II DPRD Tangsel Desak Disperindag Benahi!

    14 October 2026 No Comments

    Pengembang Pasar Kita Bantah Disperindag Tangsel Soal Tak Miliki Amdal

    14 October 2026 No Comments

    Sampel Air Serpong Lagoon Positif E. Coli, Camat Setu Desak Pengembang Bertanggung Jawab!

    14 October 2026 No Comments

    Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Korporasi Tersangka Karhutla

    14 October 2026 No Comments

    Dapur MBG yang Abai Kembalikan Uang Negara, Disanksi Suspen Permanen

    14 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Peraturan Presiden Pengelolaan Sampah Tenaga Listrik Segera Terbit Minggu Ini Oktober 2025

Peraturan Presiden Pengelolaan Sampah Tenaga Listrik Segera Terbit Minggu Ini Oktober 2025

0
By Sulis on 7 October 2025 Ekonomi, Hukum, Nasional

TintaOtentik.Co – Peraturan Presiden (Perpres) baru terkait program waste to energy (WtE) yang merevisi Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan segera terbit.

Menurut Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi, Perpres baru tersebut akan diterbitkan dalam minggu ini.

“Minggu ini. Ini, Pak Menteri (Menteri Bahlil), tadi ada 1 ayat yang masih dibahas (dalam Perpres),” ujar Eniya usai ditemui di agenda Indonesia Energy Transition Dialogue 2025, di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Satu ayat dalam Perpres yang masih dibereskan, kata Eniya, adalah terkait dengan teknis kepastian pendataan PLTSa melalui Sistem Online Single Submission (OSS).

“Ini benar masuk OSS atau bagaimana? Masih pertanyaan begitu. Jadi, teknis saja kalau itu. Enggak ada isu,” jelas Eniya.

Sebelumnya dalam catatan Kontan, Peraturan Presiden (Perpres) baru tentang sampah akan segera terbit akan tetap mendukung dan mempercepat pembangunan PLTSa.

Perpres baru ini akan menyederhanakan perizinan dengan menghapus tipping fee dan menggantinya dengan subsidi pembelian listrik dari PLN untuk pengembang PLTSa, serta menugaskan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan PLN untuk mempercepat prosesnya.

Laporan: Tim

Kementerian ESDM Peraturan Presiden Pengelolaan Sampah Tenaga Listrik Segera Terbit Minggu Ini Oktober 2025 Perpres Pengelolaan Sampah Tenaga Listrik Perpres Pengolahan Sampah Tenaga Listrik Perpres PLTSa TintaOtentik.Co Waste to Energy
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleLengkapi Aktivitas Fisik SMPN 8, DCKTR Tangsel Bangun Gedung Olahraga Semi Terbuka
Next Article Bulog Klaim realisasi Beras SPHP Telah Mencapai 463.959 Ton
Sulis

Related Posts

Hiruk Pikuk Masalah Pasar Kita, Komisi II DPRD Tangsel Desak Disperindag Benahi!

14 October 2026

Pengembang Pasar Kita Bantah Disperindag Tangsel Soal Tak Miliki Amdal

14 October 2026

Sampel Air Serpong Lagoon Positif E. Coli, Camat Setu Desak Pengembang Bertanggung Jawab!

14 October 2026

Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Korporasi Tersangka Karhutla

14 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Hiruk Pikuk Masalah Pasar Kita, Komisi II DPRD Tangsel Desak Disperindag Benahi!

By tintaotentik.co14 October 20260

TintaOtentik.Co – Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota…

Pengembang Pasar Kita Bantah Disperindag Tangsel Soal Tak Miliki Amdal

14 October 2026

Sampel Air Serpong Lagoon Positif E. Coli, Camat Setu Desak Pengembang Bertanggung Jawab!

14 October 2026

Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Korporasi Tersangka Karhutla

14 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.