TintaOtentik.co – Pulau Dewata kembali dihebohkan dengan postingan video viral sejumlah bule diduga bikin Sekte ‘Sesat’. Beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah bule melakukan tindakan menjurus ke aksi cabul.
Perancang busana kenamaan asal Bali, Niluh Putu Ary Pertami Djelantik atau yang lebih dikenal Niluh Djelantik, mengunggah video kegiatan ritual sesat yang dikomandoi seorang Bule cabul.
Dalam video, awalnya sekelompok WNA tersebut menggunakan cawan dan dupa sebagai alat kegiatan meditasi. Sejurus kemudian, kegiatan meditasi tersebut berubah jadi ajang kegiatan cabul yang meresahkan.
Tampak dalam video tersebut, para wanita yang seperti kehilangan kesadaran diri diraba-raba oleh para lelaki hidung belang secara bergantian. Setelahnya, gentian para wanita yang meraba-raba para lelaki.
Sontak kegiatan sekte sesat cabul itu membuat murka warga Bali. Niluh Djelantik meminta Kapolda Bali untuk mengambil tindakan tegas mencegah dan mengusir kegiatan cabul yang dikomandoi seorang bule tersebut.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., Satreskrim Polres Gianyar memberikan pernyataan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
Dari hasil lidik, terungkap bahwa seluruh pelaku dalam video tersebut adalah Warga Negara Asing (WNA) yang diduga menganut sekte “sesat” yang diinisiasi oleh seorang warga negara India.
“Dari hasil pengecekan di beberapa lokasi yang kita curigai, sementara pemilik lokasi tidak mengakui adanya kegiatan sesat tersebut di tempatnya,” jelas Jansen, Minggu (12/5).
Lebih lanjut, Jansen menegaskan bahwa Polda Bali beserta instansi terkait tidak akan membiarkan insiden ini terulang kembali.
Menurutnya, kegiatan yang diduga menjurus ke aksi cabul tersebut dapat mencoreng citra Bali yang terkenal dengan budaya, tradisi, dan adat istiadat yang penuh dengan sopan santun dan kasih.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang, jangan mudah terprovokasi, percayakan ke pihak yang berwenang. Wisatawan, baik mancanegara maupun domestik, yang berkunjung ke Bali wajib untuk selain mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, juga menghormati adat istiadat dan budaya di Bali, serta mari kita bersama jaga Bali agar tetap ajeg dan Santi,” tegas Jansen.