Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

    13 October 2026 No Comments

    OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

    13 October 2026 No Comments

    Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

    13 October 2026 No Comments

    Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

    13 October 2026 No Comments

    Gedung Abaikan Proteksi Kebakaran, Damkar Tangsel Usulkan Sanksi Pidana

    13 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Ramaikan Digiwara Fun Fest 2024, Bapenda Tangsel GaungkanDigitalisasi transaksi QRIS

Ramaikan Digiwara Fun Fest 2024, Bapenda Tangsel Gaungkan
Digitalisasi transaksi QRIS

0
By Sulis on 7 June 2024 Regional

Tangerang Selatan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus meluncurkan inovasi, termasuk dalam dunia digitalisasi transaksi keuangan yang kini terus mengalami perkembangan di tengah masyarakat.

Hal demikian dibuktikan dengan kemudahan yang diberikan oleh Bapenda Tangsel kepada para wajib pajak untuk membayar kewajibannya tersebut.

Digitalisasi transaksi keuangan ini terus digalakkan, salah satunya saat Bapenda Tangsel ikut memeriahkan acara Karya Kreatif Banten dan Digiwara Fun Fest 2024 yang diinisiasi oleh Bank Indonesia di Bintaro XChange Mall, Pondok Aren, Tangsel, 3-9 Juni 2024.

Kasubid Pelayanan Bapenda Kota Tangsel, KGS Robby Putra mengatakan, pada kegiatan ini beragam inovasi khususnya penerapan dalam dunia digitalisasi dikenalkan kepada masyarakat. Baik itu bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), ataupun pariwisata yang ada di Provinsi Banten.

Termasuk juga digitalisasi dalam transaksi pembayaran pajak daerah.

“Kemarin Alhamdulillah kami meraih Peringkat satu pada ajang DIGIWARA AWARD 2024 terkait digitalisasi dalam bidang pembayaran pajak daerah,” kata Robby, Jumat (7/6/2024).

Ia menyampaikan lebih lanjut, pembayaran melalui QRIS menjadi salah satu kemudahan yang telah diberikan leh Bapenda Tangsel. Hal tersebut juga menjadi gerakan dalam mendukung digitalisasi transaksi keuangan.

“Jadi karena QRIS itu adalah program Bank Indonesia. Jadi kita pun ikut menggalakkan transaksi melalui metode QRIS,” terang Robby.

Sehingga pada ajang tersebut, pihaknya akan memberi voucher makan dan minum bagi para wajib pajak yang melakukan pembayaran menggunakan metode transaksi QRIS.

“Kami berikan voucher makan dan minum seharga Rp1,” tuturnya.

Robby mengucapkan, digitalisasi yang kini terus berkembang telah menghadirkan kemudahan bagi masyarakat. Termasuk untuk membayar pajak daerah.

“Kita juga untuk pajak daerah terutama PBB-P2 itu sudah lama disediakan oleh Bank BJB. Sudah menyediakan chanel pembayaran, melalui tunai, dan non tunai. Salah satunya menggunakan QRIS. Saat ini pembayaran menggunakan QRIS juga bisa dilakukan untuk pembayaran pajak daerah lainnya,” papar Robby.

Selain itu, dalam kegiatan yang sama Bapenda Tangsel juga menyediakan stan konslutasi untuk masyarakat dan wajib pajak.

“Jadi bagi para wajib pajak yang ingin konsultasi atau membayar pajak daerah bisa datang ke booth kami. Saat ini sudah ada puluhan wajib pajak yang datang, diharapkan pula pada akhir pekan target kami bisa mencapai ratusan,” tandasnya.


Bapenda Kota Tangsel Bapenda Tangsel Digitalisasi Pajak Kasubid Pelayanan Bapenda Kota Tangsel KGS Robby Putra Transaksi QRIS Wajib Pajak
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMemakan Anggaran Rp10 Miliar, Pembangunan Jalan H.Usman Pasar Ciputat Masuk Proses Lelang
Next Article 364,8 Gram Sabu Kemasan Teh Herbal Cina, Berhasil Disita Polres Tanjung Priok
Sulis

Related Posts

Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

13 October 2026

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

13 October 2026

Gedung Abaikan Proteksi Kebakaran, Damkar Tangsel Usulkan Sanksi Pidana

13 October 2026

145 Anak Hingga Orang Dewasa Perumahan Serpong Lagoon Alami Muntah dan Diare

12 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

By tintaotentik.co13 October 20260

TintaOtentik.Co – Muhammad Zulfan Raghibie, Jaif Saputra, M. Khairu Mamnun, Muhammad Zulfan Raghibie, M. Khairu…

OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

13 October 2026

Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

13 October 2026

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

13 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.