Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Pilar Tinjau Progres Turap di Pondok Aren, SDABMBK Tangsel Kejar Target Desember 2026

    8 October 2026 No Comments

    Gandeng 75 SD, DLH Tangsel Resmi Mulai Gerakan Pembentukan Sekolah Adiwiyata

    8 October 2026 No Comments

    Indonesia Mulai Diserang Jalur Siber dan Disinformasi

    7 October 2026 No Comments

    Banten ke 26 Tahun, GMNI Banten: Darurat Agraria dan Kesejahteraan Petani

    7 October 2026 No Comments

    Disahkan! RUU Satu Data Atur Standar Keamanan Data, Infrastruktur Kriptografi Hingga Audit Kedaulatan Data

    6 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Rugikan Negara Rp1,98 Triliun, Kejagung: Nadiem Makarim Tersangka Korupsi pengadaan laptop Chromebook

Rugikan Negara Rp1,98 Triliun, Kejagung: Nadiem Makarim Tersangka Korupsi pengadaan laptop Chromebook

0
By Irfan Kurniawan on 4 September 2025 Hukum, Nasional

TintaOtentik.Co – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Kejagung menyatakan kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp 1,98 triliun.

“Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan TIK, diperkirakan senilai kurang lebih Rp 1.980.000.000.000,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo saat jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Nurcahyo menjelaskan kerugian keuangan negara saat ini masih dalam perhitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Usai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem langsung ditahan.

“Yang saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” tuturnya.

“Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tenteng Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentag Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP,” sambungnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Nadiem telah dua kali diperiksa dalam kasus tersebut. Nadiem diperiksa pertama kalinya pada Senin (23/6) lalu, yang berlangsung sekitar 12 jam. Kemudian, Nadiem kembali diperiksa pada Selasa (15/7) selama sekitar 9 jam.

Kemudian hari ini merupakan pemeriksaan ketiga Nadiem. Nadiem juga sudah dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 19 Juni 2025.

Kejagung sendiri sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,98 triliun.

Keempat orang tersangka yakni:

1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW).

2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL).

3. Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS).

4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief(IBAM).

Laporan: Tim

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Kejagung Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Nadiem Makarim Jadi Tersangka TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDindikbud Tangsel: Program MBG Sudah Terbangun 14 Dapur Umum Mayoritas di Serpong
Next Article Perpres Direvisi, Tipping Fee Ditiadakan untuk Pengelolahan Sampah Energi Listrik
Irfan Kurniawan

Related Posts

Pilar Tinjau Progres Turap di Pondok Aren, SDABMBK Tangsel Kejar Target Desember 2026

8 October 2026

Indonesia Mulai Diserang Jalur Siber dan Disinformasi

7 October 2026

Banten ke 26 Tahun, GMNI Banten: Darurat Agraria dan Kesejahteraan Petani

7 October 2026

Disahkan! RUU Satu Data Atur Standar Keamanan Data, Infrastruktur Kriptografi Hingga Audit Kedaulatan Data

6 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Pilar Tinjau Progres Turap di Pondok Aren, SDABMBK Tangsel Kejar Target Desember 2026

By tintaotentik.co8 October 20260

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan sejumlah proyek pengendalian banjir di Kecamatan Pondok…

Gandeng 75 SD, DLH Tangsel Resmi Mulai Gerakan Pembentukan Sekolah Adiwiyata

8 October 2026

Indonesia Mulai Diserang Jalur Siber dan Disinformasi

7 October 2026

Banten ke 26 Tahun, GMNI Banten: Darurat Agraria dan Kesejahteraan Petani

7 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.