Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Buka Puasa Bersama, IKPP dan PWI Tangsel Bangun Kolaborasi Berkelanjutan

    5 March 2026 No Comments

    Bulog Ekspor Beras untuk Jemaah Haji ke Arab, Indonesia Unjuk Gigi Kualitas Pangan

    5 March 2026 No Comments

    Indonesia Perkuat Posisi, Dari Fondasi Swasembada Menuju Pemain Ekspor Global

    5 March 2026 No Comments

    Indonesia Ubah Strategi Impor LPG Pasca Serangan di Kilang Saudi

    5 March 2026 No Comments

    Persiapan Mudik 2026: Dishub Tangsel Temukan Puluhan Bus Tak Layak Saat Ramp Check

    5 March 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Soal Abolisi Tom Lembong dan Hasto, Menkum Supratman Akui yang Usulkan ke Prabowo

0
By Irfan Kurniawan on 1 August 2025 Hukum, Nasional



TintaOtentik.Co – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mengaku jika dirinya yang mengusulkan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto untuk membuat surat presiden (surpres) yang berisi permintaan abolisi terhadap perkara kasus mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dan amnesti terhadap perkara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

“Semuanya yang mengusulkan kepada Bapak Presiden adalah Menteri Hukum. Jadi surat permohonan dari hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi saya yang tanda tangan,” ungkap dia dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis,(31/7/2025), malam.

Lebih lanjut, Politikus Partai Gerindra ini, mengatakan usulan kepada Presiden Prabowo untuk memberikan abolisi terhadap perkara kasus mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dan amnesti terhadap perkara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto didasari pada kepentingan bangsa dan negara.

“Nah, karena itu saya ingin sampaikan pertimbangannya sekali lagi dalam pemberian dan abolisi ataupun amnesti itu pasti pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara berpikirnya tentang NKRI,” imbuh dia.

Supratman menuturkan, yang paling utama saat ini ialah menjaga kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa. Supratman menekankan, hal penting lainnya ialah untuk membangun bangsa ini secara bersama-sama dengan seluruh elemen politik yang ada di Indonesia.

“Itu yang kami ajukan kepada bapak Presiden tentu dengan pertimbangan pertimbangan subjektif yang saya sampaikan bahwa yang bersangkutan juga unya apa namanya punya prestasi ataupun punya kontribusi kepada Republik,” tandasnya.

DPR Setujui Permintaan Abolisi

Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI memberikan persetujuan atas permintaan abolisi untuk terdakwa Kasus Impor Gula Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk terdakwa kasus suap PAW DPR RI Hasto Kristiyanto yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan seluruh fraksi di DPR telah menyepakati usulan tersebut dan tinggal menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).

“Persetujuan terhadap surat presiden r43/pers/ 072025 tanggal 30 juli tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” tegas dia dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis,(31/7/2025).

Sementara itu, Dasco melanjutkan, amnesti terdakwa kasus suap PAW DPR RI Hasto Kristiyanto turut diberikan kepada 1.116 terpidana lainnya.

“Persetujuan terhadap surat Presiden 42/pres/072025 tanggal 30 Juli 2025, tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” beber Dasco.

Laporan: Tim

Abolisi Amnesti dpr Fraksi di DPR Kasus Suap Hasto Kristiyanto Kasus Tom Lembong kemenkumham Menkum Menkumham Prabowo presiden prabowo TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleAlasan Prabowo Berikan Abolisi-Amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto
Next Article Taslim Terkesan Menghindar Saat Ditanya Motivasi Calonkan Diri Sebagai Komisaris Perseroda PITS
Irfan Kurniawan

Related Posts

Buka Puasa Bersama, IKPP dan PWI Tangsel Bangun Kolaborasi Berkelanjutan

5 March 2026

Bulog Ekspor Beras untuk Jemaah Haji ke Arab, Indonesia Unjuk Gigi Kualitas Pangan

5 March 2026

Indonesia Perkuat Posisi, Dari Fondasi Swasembada Menuju Pemain Ekspor Global

5 March 2026

Indonesia Ubah Strategi Impor LPG Pasca Serangan di Kilang Saudi

5 March 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Regional

Buka Puasa Bersama, IKPP dan PWI Tangsel Bangun Kolaborasi Berkelanjutan

By tintaotentik.co5 March 20260

TintaOtentik.Co – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IKPP) Tangerang Mill mempererat hubungan kemitraan…

Bulog Ekspor Beras untuk Jemaah Haji ke Arab, Indonesia Unjuk Gigi Kualitas Pangan

5 March 2026

Indonesia Perkuat Posisi, Dari Fondasi Swasembada Menuju Pemain Ekspor Global

5 March 2026

Indonesia Ubah Strategi Impor LPG Pasca Serangan di Kilang Saudi

5 March 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.