Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

    31 August 2026 No Comments

    Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

    31 August 2026 No Comments

    Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

    31 August 2026 No Comments

    Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

    31 August 2026 No Comments

    Jaga Kesehatan Mental, Pemkot Tangsel Ajak Remaja Tangsel Bijak Teknologi

    31 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Nasional»Stop Bansos Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Akan Keluarkan Surat Edaran, Mensos: Kita Ikuti Keputusan 

Stop Bansos Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Akan Keluarkan Surat Edaran, Mensos: Kita Ikuti Keputusan 

0
By Sulis on 12 November 2024 Nasional, Politik

TintaOtentik.co – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan pihaknya akan mengikuti kebijakan dari Kemendagri (Kemendagri) terkait penghentian sementara distribusi bantuan sosial (bansos).

Gus Ipul mengkonfirmasi hal ini usai rapat bersama Komisi VIII DPR di gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Diketahui sebelumnya, bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yakni Tito Karnavian, menyetujui usulan untuk menghentikan sementara distribusi bansos menjelang hari pencoblosan Pilkada pada 27 November. 

“Kita ikutin Mendagri lah ya. Kita kan ikuti Mendagri, ya, kan. Memang tadi ada aspirasi juga, kita nggak, kita pencairan sebagaimana mestinya lah. Memang ini waktunya salur tapi kalau memang ada surat itu kita akan ikuti apa yang menjadi arahan dari Kemendagri,” ucap Gus Ipul.

Gus Ipul juga menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui jadwal pencairan bansos hingga 27 November, namun akan tetap mengikuti kebijakan dari Mendagri dan segera berkomunikasi langsung dengan Mendagri Tito Karnavian.

“Saya belum tahu, tapi saya baru denger sekarang. tapi saya akan ikuti. Kalau itu memang menjadi keputusan Menteri Dalam Negeri ya kita akan ikuti. Nanti saya akan coba mengkonfirmasi ke Pak Tito,” lanjut Gus Ipul.

Atas penyetujuan penundaan bansos ini, Kemendagri sendiri akan segera mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan ini.

“Dan surat edaran, Pak, yang kemarin diminta, kami setuju. Kemarin Pak Bima Arya, wamen, menyampaikan bahwa teman-teman Komisi II minta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju Pak, langsung setuju sekali,” terang Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).

bansos bansos jelang pilkada bansos pilkada bantuan sosial pilkada 2024 Kemendagri kemendagri stop bansos Kemendagri stop bansos jelang pilkada mendagri Pilkada Pilkada 2024 stop bansos jelang pilkada
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleProses Naturalisasi Selesai, Kevin Diks Disinyalir Dapat Perkuat Timnas Hadapi Jepang
Next Article Komisi VII DPR RI Kunker ke Kalsel, Rahayu Saraswati: UMKM Nadi Ekonomi Indonesia
Sulis

Related Posts

Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

31 August 2026

Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

31 August 2026

Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

31 August 2026

Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

31 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

By tintaotentik.co31 August 20260

TintaOtentik.Co – Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang tunai dengan jumlah total Rp 401 miliar.…

 

Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

31 August 2026

Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

31 August 2026

Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

31 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.