TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyatakan menerima aspirasi dan tuntutan masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Serpong terkait persoalan persampahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, usai audiensi bersama perwakilan masyarakat, DPRD, dan dinas terkait.
“Ya, saya mewakili Pemerintah Kota Tangerang Selatan, khususnya Pak Wali Kota, dalam menerima aspirasi dan tuntutan dari masyarakat Forum Peduli Serpong. Tadi ada 12 tuntutan terkait penanganan masalah persampahan di TPA Cipeucang,” ujar Pilar.

Menurut Pilar, audiensi tersebut juga dihadiri seluruh anggota DPRD Tangsel dari Komisi IV dan Daerah Pemilihan Serpong untuk mendengar langsung aspirasi warga. Selain itu, dinas-dinas terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), telah mencatat seluruh poin yang disampaikan masyarakat.
“Sebagian besar dari tuntutan itu sebenarnya sudah diprogramkan oleh Pemkot Tangsel dan sudah disetujui oleh DPRD, baik program yang sedang berjalan di akhir 2025, maupun program 2026 seperti pembangunan teknologi pengolahan sampah,” jelasnya.
Pilar juga meluruskan salah satu tuntutan yang berkaitan dengan pembebasan lahan. Ia menegaskan bahwa rencana tersebut bukan untuk perluasan pembuangan sampah semata, melainkan sebagai persiapan pemasangan alat pengolahan sampah yang akan direalisasikan pada 2026.
“Itu kita sampaikan bahwa pembebasan lahan tersebut untuk alat yang akan kita pasang di 2026 nanti. Jadi mohon dukungannya dari masyarakat, khususnya forum yang tadi menyampaikan aspirasinya, agar permasalahan sampah di Cipeucang ini bisa kita tangani bersama,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Forum Peduli Serpong juga menyampaikan keinginan untuk bertemu langsung dengan Wali Kota Tangsel. Pilar memastikan permintaan tersebut akan segera ditindaklanjuti.
“Tadi forum juga menyampaikan keinginan untuk bertemu dengan Pak Wali Kota, dan itu akan kita agendakan segera,” katanya.
Menanggapi salah satu tuntutan terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pengolahan sampah yang melibatkan masyarakat, Pilar menegaskan hal tersebut harus dilakukan.
“Iya, harus. Menurut saya forum bisa mengawal hal itu. Forum-forum di masyarakat seperti Karang Taruna, LPM, dan lain sebagainya harus dilibatkan,” tegas Pilar.
Ia menjelaskan, persoalan sampah juga berkaitan erat dengan ekonomi sirkular yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, seperti keberadaan bank sampah dan peran RT/RW di lingkungan.
“Satgas itu nanti bukan hanya dari pemerintah daerah atau Forkopimda, tapi juga ada peran dari masyarakat untuk mengawasi dan mengawal agar pelaksanaan penanganan dan pengelolaan sampah di setiap lingkungan di Tangsel bisa dilakukan bersama-sama,” tambahnya.
Terkait tuntutan kompensasi dampak lingkungan bagi warga sekitar TPA Cipeucang, Pilar mengungkapkan bahwa Wali Kota Tangsel telah menyatakan besaran kompensasi saat ini, yakni Rp250 ribu per tahun, dinilai terlalu kecil.
“Dalam rapat koordinasi sekitar satu bulan lalu dengan Pak Wali Kota, Sekda, dan kepala OPD, beliau sudah menyampaikan bahwa kompensasi Rp250 ribu per tahun itu terlalu sedikit. Beliau ingin menjadikannya per bulan, bukan per tahun,” ungkap Pilar.
Saat ini, lanjut Pilar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah mempersiapkan skema besaran kompensasi tersebut dengan dukungan DPRD.
“Besarannya berapa, ini TAPD yang sedang mempersiapkan. Mudah-mudahan dengan dukungan DPRD, kompensasi dampak negatif untuk masyarakat bisa terpenuhi. Dan sebenarnya ini memang sudah sesuai dengan rencana dari Pak Wali Kota,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan apakah aksi dan audiensi yang digelar masyarakat pada Rabu (18/12/2025) bersifat solutif, Pilar menyebut bahwa pertemuan lanjutan dengan Wali Kota akan menjadi penentu arah kebijakan ke depan.
“Yang terakhir, masyarakat ingin bertemu dengan Wali Kota. Itu mungkin sebagai keputusan final. Nanti Pak Wali Kota akan menyampaikan kapan beliau bisa menerima forum masyarakat ini,” pungkasnya.
Laporan: iwanpose