TintaOtentik.co – Negara Indonesia terus memberantas permasalahan yang menimpa masa depan generasi yakni judi online. Penangkapan terus dilakukan, bahkan dalam proses memerangi judi online, salah satu oknum-oknum dalam instansi pemerintahan diduga terlibat dalam maraknya kasus ini.
Salah satu oknum-oknum instansi yang diisukan terlibat ini yaitu datang dari Kementerian Komunikasi dan Digital.
Diketahui, penangkapan 16 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang diduga terlibat dalam pemeliharaan situs judi online dilaksanakan dan kini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengambil tindakan tegas.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa PPATK telah memblokir 13.481 rekening yang terkait dengan aktivitas judi online, dengan nilai total mencapai Rp 280 triliun.
“PPATK telah menghentikan transaksi sebanyak 13.481 rekening di 28 bank,” terangnya, Selasa (5/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa pemblokiran rekening tersebut dilakukan selama triwulan III hingga September 2024.
Ivan juga mengungkapkan adanya pergeseran metode transaksi dalam aktivitas judi online, di mana para pelaku kini menggunakan aset kripto.
“Adapun pola transaksi di beberapa kasus mengalami pergeseran dengan menggunakan Kupva (kegiatan usaha penukaran valuta asing) dan Aset Kripto,” ungkapnya.