TintaOtentik.co – Pelatihan Lady Companion (LC) atau pemandu karaoke bersertifikasi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pelatihan ini menarik perhatian publik, mengundang berbagai reaksi dari netizen.
Lady Companion (LC) merupakan istilah yang digunakan untuk pendamping atau pemandu di tempat karaoke, yang umumnya terkait dengan industri hiburan malam.
Isu ini mencuat setelah akun Twitter @TukangBedah00 membagikan foto yang memperlihatkan momen pelatihan tersebut.
“Gebrakan baru! Banyuwangi bikin pelatihan LC alias pemandu karaoke. Bersertifikat Kemnaker RI lagi, sangat diayomi negara. Ingat kalau karaoke minta LC yang udah ada sertifikat ya. Kalau tak punya berarti belum legal,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Dalam foto yang dibagikan, terlihat seorang pria sedang memberikan presentasi di depan sejumlah peserta wanita yang mengenakan kaos bertuliskan “BPVP Banyuwangi”. Layar presentasi di latar belakang menampilkan tulisan “Pelatihan LC (Lady Companion) Pemandu Karaoke”. Unggahan ini segera viral dan mendapat ratusan tanda suka serta lebih dari 140 retweet.
Setelah ditelusuri, pelatihan tersebut digelar oleh Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banyuwangi, lembaga di bawah naungan Kemnaker RI. Kegiatan ini berlangsung di sebuah hotel di Banyuwangi pada November 2024.
Kepala BPVP Banyuwangi, Arsad, membenarkan bahwa pelatihan ini ditujukan bagi pemandu lagu yang bekerja di tempat karaoke Ashika Rogojampi.
Arsad menjelaskan bahwa pelatihan ini mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 369 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di bidang Kesenian, Hiburan, dan Rekreasi. Unit kompetensi yang diajarkan dalam pelatihan ini mencakup peningkatan kualitas layanan serta pemilihan lagu yang tepat.
Namun, viralnya pelatihan ini mendapat tanggapan dari Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas. Ia menyayangkan kegiatan tersebut dan menilai bahwa seharusnya pelatihan dan sertifikasi kompetensi lebih diprioritaskan bagi generasi muda perkotaan, desa, serta kalangan santri.
Reaksi netizen pun beragam. Sebagian mempertanyakan kebijakan ini, sementara lainnya melihatnya sebagai upaya profesionalisasi sektor hiburan malam.
“Sungguh, gue nggak habis pikir,” tulis akun @elea**no*23.
“Cara merayu ada SOP-nya kah?” tanya akun @re**r**uwi.
“Innalillahi. Misal LC-nya salah, pengguna bisa nuntut yang mengeluarkan sertifikat nggak ya?” ujar akun @ta**t**ght.
“Sebentar lagi ada LC syariah (emoticon menangis),” komentar akun @t*_si**adi.
Pelatihan ini terus menjadi perbincangan di media sosial, memicu diskusi luas tentang kebijakan sertifikasi profesi di industri hiburan malam.