Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

    13 October 2026 No Comments

    OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

    13 October 2026 No Comments

    Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

    13 October 2026 No Comments

    Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

    13 October 2026 No Comments

    Gedung Abaikan Proteksi Kebakaran, Damkar Tangsel Usulkan Sanksi Pidana

    13 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Indomaret dan Alfamart Bagaikan Raksasa Menggurita, Ancaman Bagi Pelaku UMKM Kecil

Indomaret dan Alfamart Bagaikan Raksasa Menggurita, Ancaman Bagi Pelaku UMKM Kecil

0
By Sulis on 29 October 2025 Ekonomi, Nasional, Politik, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau lebih akrab disapa dengan Cak Imin menyebut bahwa ritel-ritel modern yang kini menggurita di seluruh Indonesia menjadi pembunuh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kita mengerti betul retail-retail raksasa yang masuk ke kampung-kampung kita.  Bahkan membunuh ekonomi rakyat termasuk membunuh para pelaku UMKM.” kata Cak Imin, Selasa (28/10/2025).

“Terus terang raksasa gurita itu bernama Indomaret dan Alfamart yang betul-betul membawa ancaman dan bahaya bagi tumbuhnya usaha kecil dan menengah kita” kata Cak Imin.

Ia mengatakan bahwa saat ini banyak bupati yang membuat peraturan daerah (perda) untuk membendung hal yang dianggap merepotkan UMKM dalam negeri.

“Dari hilir ke hulu produsen sampai ke distribusinya menjadi satu titik. Sehingga pemerintah daerah kewalahan. Bupati-bupati banyak yang membuat peraturan yang sangat memungkinkan untuk menghadapi gurita besar yang merepotkan UMKM kita” sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut Cak Imin juga menyinggung mengenai koperasi desa yang menurutnya bisa membangkitkan perekonomian perdesaan yang saat ini tengah lesu.

“Koperasi Desa Merah Putih hadir membangkitkan ekonomi desa yang sangat nyata lesu adanya  Kita tahu bahwa berbagai upaya membangun desa telah kita lakukan” kata Cak Imin.

“Ada kalanya yang tumbuh dan kemudian berkembang, ada kalanya tetap lesu dan tidak memiliki energi untuk menjadi kekuatan ekonomi desa”

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia, Edi Misero, menilai konsep operasional Koperasi Desa atau Kelurahan (KOPDES) berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat dengan pelaku usaha kecil yang sudah lama berdiri di wilayah perdesaan.

Meski secara prinsip Edi mengapresiasi upaya pemerintah yang mengucurkan dana Rp3 Miliar untuk setiap kopdes dapat mengembangkan perekonomian desa, namun ia mengingatkan agar fungsi koperasi tidak menyimpang dari spirit pengembangan ekonomi desa.

“Kok koperasi desa jualan LPG? Yang jualan LPG di desa sudah ada. Yang jualan gula sudah ada. Yang jualan beras juga sudah ada,” ujar Edi, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, tujuan utama pembentukan KOPDES semestinya mendorong produk-produk desa menembus pasar yang lebih luas, termasuk perkotaan maupun ekspor. Hal ini dinilai sejalan dengan visi perbaikan rantai pasok yang digaungkan Presiden.

“Itulah arti supply chain yang diperbaiki. Produk desa didorong keluar, bukan sekadar memenuhi kebutuhan desa,” tambahnya.

Laporan: Tim

Alfamart dan Indomaret Menggurita Dapat Membunuh UMKM Kecil Indomaret dan Alfamart Indomaret dan Alfamart Menggurita Ritel Modern Dapat Membunuh UMKM Ritel Modern Dapat Membunuh UMKM Kecil Ritel Modern Menggurita Bisa Membunuh Pelaku UMKM Kecil Ritel ritel Modern Ritel ritel modern menggurita TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleCatat! Pemerintah Bakal Tarik Anggaran Kementerian/Lembaga Jika Realisasi Belanja Rendah
Next Article Bernadeta Maria Erna Lantik Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejati Banten
Sulis

Related Posts

Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

13 October 2026

OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

13 October 2026

Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

13 October 2026

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

13 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

By tintaotentik.co13 October 20260

TintaOtentik.Co – Muhammad Zulfan Raghibie, Jaif Saputra, M. Khairu Mamnun, Muhammad Zulfan Raghibie, M. Khairu…

OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

13 October 2026

Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

13 October 2026

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

13 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.