Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

    14 April 2026 No Comments

    Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

    14 April 2026 No Comments

    Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

    13 April 2026 No Comments

    Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

    13 April 2026 No Comments

    Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

    13 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Bernadeta Maria Erna Lantik Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejati Banten

0
By Sulis on 29 October 2025 Hukum, Regional

TintaOtentik.Co – Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H, memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk pejabat eselon II dan eselon III di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten, bertempat di aula utama Kejaksaan Tinggi Banten.

Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H, melantik Ardito Muwardi, S.H.,M.H sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, menggantikan Yuliana Sagala, S.H.,M.H yang mendapatkan promosi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Adapun pejabat eselon III yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025, terdiri atas :

1. Dr. Adi Fakhruddin, S.H., M.H., M.A. sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten.

2. Wawan Kustiawan, S.H., M.H. sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten.

3. Dr. Ricky Setiawan Anas, S.H., M.H sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Banten.

4. Muhammad Akbar Yahya, S.H., M.H sebagai Asisten Bidang Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Banten.

5. Romiyasi, S.H., M.H sebagai Asisten Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Banten.

6. Surayadi Sembiring, S.H., M.H sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang.

7. Onneri Khairoza, S.H., M.H sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lebak

8. Apreza Darul Putra, S.H., M.H sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan

9. Arif Wibawa, S.Sos., S.H.,M.H., Ondo Mulatua Pandapotan Purba, S.H.,M.H., Indi Premadasa, S.H.,M.H. dan Ardhi Haryo Putranto, S.H.,M.H sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Banten.

Dalam amanatnya Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, menekankan bahwa pergeseran jabatan ini bukanlah sekadar seremonial, melainkan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional dalam upaya mewujudkan visi dan misi Kejaksaan.

“Oleh karena itu, hindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, jaga nama baik institusi, dan pastikan setiap langkah Saudara mencerminkan nilai-nilai keadilan,kejujuran, dan pengabdian,” tegas Kajati Banten.

Secara tegas, Kajati Banten menginstruksikan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Banten untuk mengoptimalkan penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi,dengan fokus utama pada peningkatan jumlah dan kualitas penyidikan, seraya mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan adalah janji luhur yang dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“oleh karena itu, setiap insan Adhyaksa menghindari penyalahgunaan kewenangan dan senantiasa menjaga integritas diri dan keluarga, serta berpegang teguh pada etika dan Doktrin Tri Krama Adhyaksa, demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi Masyarakat” ungkap Kajati Banten.

Laporan: iwan

Bernadeta Maria Erna Lantik Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejati Banten Kajati Banten Melantik Pejabat Eselon II dan Eselon III kejati banten Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleIndomaret dan Alfamart Bagaikan Raksasa Menggurita, Ancaman Bagi Pelaku UMKM Kecil
Next Article 4 Minggu Keliling Pentungan, Bapenda Tangsel: Total Penerimaan Sentuh 2,8 Miliar
Sulis

Related Posts

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

14 April 2026

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026

Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

By tintaotentik.co14 April 20260

TintaOtentik.Co – Sektor transportasi perkeretaapian bersiap menembus ambang baru dalam penggunaan energi bersih. Pemerintah menjadwalkan…

 

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.