Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

    14 April 2026 No Comments

    Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

    14 April 2026 No Comments

    Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

    13 April 2026 No Comments

    Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

    13 April 2026 No Comments

    Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

    13 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Nasional

Prabowo Tetapkan Gusdur, Marsinah, Soeharto Hingga Sarwo Edhie Sebagai Pahlawan Nasional

0
By Irfan Kurniawan on 10 November 2025 Nasional, Sosial Budaya

TintaOtentik.co – Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh bangsa pada peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).

Upacara penganugerahan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, dan dihadiri oleh para ahli waris serta keluarga penerima gelar.

Daftar 10 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional

Dalam keputusan yang dibacakan di Istana, Presiden Prabowo menetapkan sejumlah nama besar yang telah berjasa bagi bangsa di berbagai bidang perjuangan, pendidikan, hingga ketenagakerjaan.

Mereka adalah KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) – Presiden ke-4 Republik Indonesia; Syaikhona Muhammad Kholil, ulama besar asal Bangkalan; dan Marsinah, tokoh buruh perempuan pejuang hak-hak pekerja.

Kemudian, Jenderal Besar TNI (Purn.) Soeharto, Presiden ke-2 RI dari Jawa Tengah; Jenderal TNI (Purn.) Sarwo Edhie Wibowo, mantan Panglima RPKAD/Kopassus; serta Sultan Muhammad Salahuddin, pejuang kemerdekaan dan tokoh pendidikan dari Nusa Tenggara Barat.

Selain itu, Prof. Mochtar Kusumaatmadja, pakar hukum dan diplomasi dari Jawa Barat; Hajjah Rahma El Yunusiyyah, tokoh pendidikan dan pejuang perempuan dari Sumatra Barat; Tuan Rondahaim Saragih, pejuang kemerdekaan dari Sumatra Utara; serta Zainal Abidin Syah, Gubernur Provinsi Perjuangan Irian Barat asal Maluku Utara.

Proses Penetapan Melalui Kajian dan Seleksi Mendalam

Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, menjelaskan bahwa seluruh penerima gelar tahun ini telah melewati proses penilaian dan penelitian yang panjang sebelum ditetapkan.

Ia menyebut bahwa terdapat 49 nama yang diusulkan dari berbagai daerah, dan 24 di antaranya menjadi prioritas, termasuk 40 nama yang diajukan oleh Kementerian Sosial untuk dikaji lebih lanjut.

Beberapa di antara nama-nama tersebut adalah Marsinah, Soeharto, Abdurrahman Wahid, Syaikhona Kholil, KH Bisri Syansuri, KH Muhammad Yusuf Hasyim, Jenderal M. Jusuf, dan Ali Sadikin.

Selain itu, terdapat pula tokoh nasional lain seperti H.B. Jassin, Sultan Muhammad Salahuddin, Prof. Mochtar Kusumaatmadja, dr. Kariadi, Basoeki Probowinoto, Zainal Abidin Syah, dan Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri.

Pahlawan sebagai Teladan dan Inspirasi Bangsa

Fadli menekankan bahwa penetapan gelar tersebut bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga sarana untuk meneladani semangat juang dan pengabdian para tokoh bangsa.

“Nama-nama tersebut adalah nama-nama yang telah memenuhi syarat semua sesuai dengan undang-undang dan juga aspirasi dari masyarakat. Jasa-jasa mereka itu jelas, konkret, dan benar-benar merupakan aspirasi yang sudah terseleksi, dengan proses yang cukup panjang, bahkan diseminarkan, bahkan dibukukan. Mudah-mudahan jasa dan keteladanan mereka bisa menjadi pemberi semangat bagi kita,” ujar Fadli Zon di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Landasan Hukum Penganugerahan Gelar Pahlawan

Gelar Pahlawan Nasional diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Dalam ketentuan tersebut, seorang tokoh hanya dapat dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional apabila terbukti memiliki jasa luar biasa kepada bangsa dan negara, integritas moral tinggi, serta konsistensi dalam semangat kebangsaan.

Proses pengusulan nama pahlawan dapat berasal dari masyarakat, pemerintah daerah, maupun organisasi sosial. Tahapan usulan dimulai dari bupati atau wali kota, lalu diteruskan ke gubernur, kemudian Menteri Sosial, hingga akhirnya diajukan kepada Presiden untuk disetujui.

Momentum Refleksi Nasional

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tahun ini menjadi momentum reflektif bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk meneladani nilai-nilai perjuangan, pengorbanan, dan keikhlasan para tokoh bangsa yang telah mendahului.

Melalui penghargaan ini, pemerintah berharap semangat juang mereka terus hidup dan menjadi inspirasi bagi generasi penerus dalam membangun Indonesia yang berdaulat, berkeadilan, dan berkarakter.

berita nasional Fadli Zon Gusdur Hari Pahlawan Nasional hari pahlawan nasional 10 November 2025 Hari Pahlawan Nasional 2025 kemensos Kementerian Kebudayaan Kementerian Sosial Kementerian Sosial dan Budaya Marsinah Pahlawan Nasional Prabowo Prabowo Tetapkan Gusdur Marsinah Soeharto Hingga Sarwo Edhie Sebagai Pahlawan Nasional presiden prabowo Sarwo Edhie Soeharto sosial budaya TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleSempurnakan Kepengurusan, PWI Banten Tetapkan Plt di Kabupaten Tangerang dan Pandeglang
Next Article Kementerian Hilirisasi Nyatakan Penanaman Modal Asing Mesti Berpihak UMKM Lokal
Irfan Kurniawan

Related Posts

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

14 April 2026

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

By tintaotentik.co14 April 20260

TintaOtentik.Co – Sektor transportasi perkeretaapian bersiap menembus ambang baru dalam penggunaan energi bersih. Pemerintah menjadwalkan…

 

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.