Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

    20 April 2026 No Comments

    Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

    20 April 2026 No Comments

    Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

    20 April 2026 No Comments

    Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

    20 April 2026 No Comments

    Realisasi PBJT di Tangsel Tembus Rp52 Miliar, Melampaui Target 121,2 Persen

    20 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Ekonomi

Pasien BPJS Kerap Dilempar-lempar Rumah Sakit, Menkes Bakal Reformasi Sistem Rujukan Berjenjang

0
By Sulis on 14 November 2025 Ekonomi, Nasional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin merasa kasihan dengan pasien yang harus dirujuk dari satu rumah sakit (RS) ke rumah sakit lainnya akibat sistem rujukan BPJS Kesehatan yang selama ini berlaku.

Budi menyampaikan, pasien-pasien itu selama ini harus dilempar-lempar antara rumah sakit, sebelum akhirnya mendapatkan RS yang tepat.

“Kasihan pasiennya itu mesti beberapa kali rujuk sebelum dia sampai di rumah sakit yang tepat untuk memberikan tindakan kepada yang bersangkutan,” terang Budi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Budi tegaskan, sistem berjenjang pada rujukan rumah sakit bakal diperbaiki.

Budi jelaskan, pasien akan dirujuk ke RS tertentu berdasarkan kondisi medisnya, tanpa perlu merasakan dilempar-lempar dari RS tipe D sampai tipe A.

“Jadi kalau orang sudah diperiksa misalnya di puskesmas, ‘oh dia perlu dipasang ring gitu jantungnya’, itu enggak usah harus ke tipe D dulu. ‘Oh dicek tipe D enggak bisa pasang ring, naikin lagi tipe C, enggak bisa pasang ring langsung ke tipe B’. Dia akan langsung masuk ke tipe B,” paparnya.

“Jadi buat pasien akan jauh lebih cepat prosesnya. Anyway, dia akan masuk ke tipe B, justru akan mengurangi antrean pasien di tipe D dan tipe C, karena enggak usah menjalani tiga rumah sakit, dia langsung ke rumah sakit tujuan,” sambung Budi.

Budi mengatakan, dengan reformasi sistem rujukan berjenjang ini, maka pengeluaran BPJS Kesehatan juga akan berkurang.

Sebab, BPJS hanya perlu membayar ke satu rumah sakit saja, yakni tempat pasien langsung dirujuk.

“Harusnya lebih sedikit, karena BPJS bayarnya langsung ke rumah sakit terakhir kan, enggak usah ke tiga kali rumah sakit,” jelasnya.

Sementara itu, Budi menekankan, pasien harus tetap berkunjung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebelum dirujuk ke rumah sakit yang tepat.

Sebab, di FKTP, pasien akan ditentukan oleh dokter, rumah sakit tipe apa yang cocok untuknya.

“Harus ke faskes, tapi faskes yang pertama akan menentukan, dia itu level layanannya itu tingkat apa. Kalau dia ternyata sakit stroke, strokenya cukup di tingkat C, nanti dia akan dikirim ke rumah sakit yang memiliki layanan stroke tingkat C,” kata Budi.

“Kalau dia strokenya ternyata susah gitu casenya, tingkat B, dia akan dikirim langsung ke rumah sakit yang memiliki layanan stroke tingkat B,” imbuhnya.

Laporan: Tim

BPJS Kesehatan Budi Gunadi Kemenkes Kementerian Kesehatan Menkes Menkes Janjikan Perbaikan Sistem Rujukan BPJS Menteri Kesehatan Pasien BPJS Kerap Dilempar-lempar Rumah Sakit Pasien Rujukan BPJS Rumah Sakit Rujukan BPJS TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleAmnesti-Abolisi Bukan untuk Kelembagaan, Pemerintah Diminta Hati-hati Menentukan Penerima Pengampunan
Next Article Raperda RTRW, DPRD Tangsel Singgung Pemkot Persoalan Daerah Resapan Air Harus Prioritas
Sulis

Related Posts

Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

20 April 2026

Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

20 April 2026

Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

20 April 2026

Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

20 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

By tintaotentik.co20 April 20260

TintaOtentik.Co – Kasus kebakaran gudang pestisida di kawasan Pergudangan dan Industri Taman Tekno BSD City…

 

Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

20 April 2026

Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

20 April 2026

Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

20 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.