Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Pengembang Pasar Kita Bantah Disperindag Tangsel Soal Tak Miliki Amdal

    14 October 2026 No Comments

    Sampel Air Serpong Lagoon Positif E. Coli, Camat Setu Desak Pengembang Bertanggung Jawab!

    14 October 2026 No Comments

    Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Korporasi Tersangka Karhutla

    14 October 2026 No Comments

    Dapur MBG yang Abai Kembalikan Uang Negara, Disanksi Suspen Permanen

    14 October 2026 No Comments

    Warga Serpong Lagoon Keracunan, Ketua RT Bongkar Dugaan PT Cahaya Subur Lestari Tanpa Izin!

    14 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hiburan»Gaya Hidup»Raperda RTRW, DPRD Tangsel Singgung Pemkot Persoalan Daerah Resapan Air Harus Prioritas

Raperda RTRW, DPRD Tangsel Singgung Pemkot Persoalan Daerah Resapan Air Harus Prioritas

0
By Sulis on 15 November 2025 Gaya Hidup, Hukum, Regional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel menegaskan bahwa penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus memperhatikan kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan kelompok atau sektor tertentu, dengan tetap mengedepankan asas keberlanjutan dan keadilan antargenerasi.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Tangsel, Syamsul Hariyanto, dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu, (15/11/2025).

Syamsul Hariyanto, menyampaikan Fraksi PDIP menilai pentingnya sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangsel dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta kebijakan pembangunan daerah khusus Jakarta dan kawasan aglomerasi Jabodetabekjur.

“Sinkronisasi ini penting untuk memastikan arah pembangunan kota berjalan terpadu, efisien, dan tidak tumpang tindih dengan kebijakan pusat maupun daerah lain,” ujar Syamsul yang akrab disapa Atul.

“Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar alokasi ruang dalam RTRW memperhatikan keadilan sosial dan keseimbangan ekologis. Penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 20% untuk publik dan 10% untuk privat harus menjadi komitmen utama pemerintah daerah,” ungkapnya.

Atul menjelaskan kami mendorong adanya peta jalan (roadmap) pencapaian RTH 30% yang realistis, terukur, dan dapat diawasi publik.

“Dalam semangat pembangunan berkelanjutan, Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa pengaturan kawasan rawan bencana dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus dilakukan secara komprehensif, berbasis mitigasi dan adaptasi perubahan iklim,” kata Atul.

Atul sampaikan Pemkot Tangsel harus memiliki rencana tata ruang yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada perlindungan keselamatan jiwa dan keberlanjutan lingkungan hidup.

“Pengelolaan kawasan bantaran sungai, daerah resapan air, dan kawasan perbukitan harus menjadi prioritas dalam perencanaan tata ruang yang berkeadilan ekologis,” terang Atul.

Atul menyebutkan Fraksi PDIP menilai bahwa setiap kebijakan pembangunan fisik harus melalui kajian lingkungan yang matang dan berlandaskan prinsip kehati-hatian (precautionary principle) agar tidak menimbulkan risiko bencana di kemudian hari.

“Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan Tahun 2025–2045 bukan sekadar dokumen teknokratis, melainkan merupakan kontrak sosial antara pemerintah daerah dan rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keberpihakan, dan keberanian mengambil keputusan untuk kepentingan rakyat banyak,” pungkasnya.

Laporan: iwanpose

DPRD Kota Tangsel DPRD Tangsel DPRD Tangsel Dorong Raperda RTRW Harus Miliki Roadmap untuk RTH dan Bisa Diawasi Publik DPRD Tangsel Singgung Pemkot Persoalan Daerah Resapan Air Harus Jadi Prioritas Fraksi PDIP DPRD Tangsel Fraksi PDIP Tangsel Kota tangsel Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan Tahun 2025–2045 Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangsel Raperda RTRW Kota Tangsel Raperda RTRW Tangsel Raperda Tata Ruang Tangsel Raperda Tata Ruang Wilayah Tangsel Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePasien BPJS Kerap Dilempar-lempar Rumah Sakit, Menkes Bakal Reformasi Sistem Rujukan Berjenjang
Next Article Raperda RTRW Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Benyamin Cs Soal Kasus Situ Antap
Sulis

Related Posts

Pengembang Pasar Kita Bantah Disperindag Tangsel Soal Tak Miliki Amdal

14 October 2026

Sampel Air Serpong Lagoon Positif E. Coli, Camat Setu Desak Pengembang Bertanggung Jawab!

14 October 2026

Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Korporasi Tersangka Karhutla

14 October 2026

Dapur MBG yang Abai Kembalikan Uang Negara, Disanksi Suspen Permanen

14 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Pengembang Pasar Kita Bantah Disperindag Tangsel Soal Tak Miliki Amdal

By tintaotentik.co14 October 20260

TintaOtentik.Co – Pihak pengembang Pasar Kita Pamulang membantah pernyataan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota…

Sampel Air Serpong Lagoon Positif E. Coli, Camat Setu Desak Pengembang Bertanggung Jawab!

14 October 2026

Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Korporasi Tersangka Karhutla

14 October 2026

Dapur MBG yang Abai Kembalikan Uang Negara, Disanksi Suspen Permanen

14 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.