Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Harga BBM 18 April 2026: Pertalite dan Pertamax Stabil, Dex Series Alami Kenaikan

    18 April 2026 No Comments

    Kasatpol PP Tangsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Pembeking

    17 April 2026 No Comments

    Kadispora Tangsel Mukroni Siap Matangkan Gedung dan Musrenbang Pemuda

    17 April 2026 No Comments

    Kepala BPKAD Tangsel Hadi Bidik Optimalisasi Aset untuk Dongkrak PAD

    17 April 2026 No Comments

    IMF-World Bank Nilai Indonesia Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Abaikan Prinsip Fiskal

    17 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Penegak Hukum Belum Cukup Independen, Dasar DPR Bentuk Panja Reformasi Kepolisian-Kejaksaan-Pengadilan

0
By Sulis on 18 November 2025 Hukum, Nasional, Politik

TintaOtentik.Co – Komisi III DPR resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI M Rano Alfath menyampaikan tujuan pembentukan panja itu.

“Sudah 27 tahun berlalu sejak Reformasi 1998, tetapi persoalan dasarnya masih kita jumpai, supremasi hukum yang belum kokoh dan lembaga penegak hukum yang belum cukup independen. Penyalahgunaan wewenang, kriminalisasi, kekerasan aparat, sampai putusan pengadilan yang mengundang tanda tanya, semuanya menunjukkan masih ada masalah di hulunya,” ujar Rano kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).

Dia mengatakan rencana panja ditujukan untuk menjawab persoalan secara menyeluruh dan tidak sektoral. Menurutnya, reformasi satu lembaga hukum berkaitan dengan lembaga hukum lainnya.

“Kita tidak bisa bicara reformasi Polri tanpa menyinggung Kejaksaan, dan tidak mungkin memperbaiki Kejaksaan tanpa memperkuat integritas peradilan. Tiga institusi ini saling terhubung dalam satu ekosistem. Sistem peradilan pidana terpadu itu harus benar-benar menjadi kerangka berpikir, bukan slogan,” tegasnya.

Rano menguraikan sejumlah persoalan yang menjadi sorotan Komisi III DPR. Antara lain, laporan kriminalisasi dan kekerasan oleh aparat, lemahnya mekanisme pengawasan, hingga adanya pelanggaran etik.

“Pembentukan komisi reformasi oleh Presiden menunjukkan negara mengakui adanya persoalan struktural dan kultural di Polri. Tapi penindakan disiplin saja tidak cukup, kita perlu membenahi tata kelola SDM, memperkuat profesionalisme,” jelas Rano.

Di bidang Kejaksaan, Rano menyoroti soal penegakan integritas internal. Dia mengatakan integritas sangat penting.

“Ketika ada jaksa yang diduga menerima aliran dana perkara, dan penyelesaiannya berhenti pada pencopotan jabatan, itu bukan sekadar pelanggaran etik, itu menyangkut integritas lembaga penuntut umum. Kalau Kejaksaan tidak tegas terhadap aparatnya, publik sulit percaya pada objektivitas penuntutan,” ujarnya.

Pada sektor peradilan, Rano menilai meningkatnya pelanggaran etik hakim dan maraknya putusan kontroversial sebagai tanda ada masalah sistemik. Dia mengatakan pengadilan menjadi benteng terakhir pencari keadilan.

“Pengadilan adalah benteng terakhir pencari keadilan. Kalau benteng ini rapuh, seluruh bangunan negara hukum ikut runtuh. Kasus mafia tanah, gugatan rekayasa, lemahnya verifikasi dokumen, sampai kriminalisasi advokat, semua ini menunjukkan adanya persoalan struktural yang harus segera diperbaiki,” ujarnya.

Rano mengatakan disahkan KUHAP baru merupakan langkah penting. Dia mengatakan panja ini akan bekerja secara terukur, berbasis data, dan melibatkan pemangku kepentingan utama, mulai dari lembaga pengawas, akademisi, masyarakat sipil, hingga komunitas korban.

“Reformasi penegakan hukum tidak boleh berhenti pada wacana atau dijadikan komoditas politik. Panja ini harus menghasilkan rekomendasi yang operasional dan memastikan ada pengawasan berkelanjutan. Negara harus hadir untuk menegakkan hukum secara adil, bukan menyalahgunakannya,” ujarnya.

Laporan: Tim

Dasar DPR Bentuk Panja Reformasi Kepolisian-Kejaksaan-Pengadilan Komisi 3 DPR Komisi III DPR Panja DPR Panja Reformasi Kepolisian-Kejaksaan dan Pengadilan Penegak Hukum Belum Cukup Independen Reformasi Kepolisian-Kejaksaan dan Pengadilan Reformasi Penegakan Hukum TintaOtentik TintaOtentik.Co Wakil Ketua Komisi III DPR RI M Rano Alfath
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTragedi Siswa SMPN 19 Tangsel Meninggal Akibat Bullying, Predikat Tangsel Kota Layak Anak Dipertanyakan
Next Article Pernyataan Agus Wisas Membuat Rancu, Lanjutan Mukota IV Kadin Tangsel Potensi Konflik
Sulis

Related Posts

Harga BBM 18 April 2026: Pertalite dan Pertamax Stabil, Dex Series Alami Kenaikan

18 April 2026

Kasatpol PP Tangsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Pembeking

17 April 2026

Kadispora Tangsel Mukroni Siap Matangkan Gedung dan Musrenbang Pemuda

17 April 2026

Kepala BPKAD Tangsel Hadi Bidik Optimalisasi Aset untuk Dongkrak PAD

17 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Harga BBM 18 April 2026: Pertalite dan Pertamax Stabil, Dex Series Alami Kenaikan

By tintaotentik.co18 April 20260

TintaOtentik.Co – Kabar terbaru datang bagi para pengguna kendaraan bermesin performa tinggi dan diesel modern.…

 

Kasatpol PP Tangsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Pembeking

17 April 2026

Kadispora Tangsel Mukroni Siap Matangkan Gedung dan Musrenbang Pemuda

17 April 2026

Kepala BPKAD Tangsel Hadi Bidik Optimalisasi Aset untuk Dongkrak PAD

17 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.