Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Daya Tampung SMPN Disoal, Dikbud Tangsel Terapkan Klastering dan Jaga Swasta Tak Kolaps

    16 August 2026 No Comments

    Kota Tangsel Krisis SMP Negeri Padahal Anggaran Ada, Apa Masalahnya?

    16 August 2026 No Comments

    Pemuda Serpong Ingatkan Kembali Pemkot Tangsel Soal RPJMD dan Pemenuhan Hak Pendidikan

    16 August 2026 No Comments

    Pemerintah Bakal Gelontorkan Rp4 Miliar per Unit untuk Perbaikan 10 Ribu Puskesmas

    16 August 2026 No Comments

    Pengadaan Layar Pintar Pemda Rp150 Juta Jadi Rp26 Juta, Pasca Prabowo Konsolidasi Dikdasmen

    16 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hiburan»Gaya Hidup»Tragedi Siswa SMPN 19 Tangsel Meninggal Akibat Bullying, Predikat Tangsel Kota Layak Anak Dipertanyakan

Tragedi Siswa SMPN 19 Tangsel Meninggal Akibat Bullying, Predikat Tangsel Kota Layak Anak Dipertanyakan

0
By Sulis on 18 November 2025 Gaya Hidup, Regional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Peneliti Rights (Research Public Policy & Human Rights), Anita Melodina, menilai tingginya angka kekerasan anak menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Tangsel masih lemah dalam implementasi kebijakan perlindungan anak, terutama di sekolah.

Ia menyoroti tidak efektifnya penerapan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

“Catatan pentingnya, Pemkot Tangsel gagal. Aturannya sudah jelas, mekanisme pencegahan dan penanganan sudah diatur, tetapi tidak dijalankan secara konsisten,” tegas Anita.

Ia menambahkan, predikat Kota Layak Anak seharusnya bukan simbol seremonial, tetapi cerminan nyata dari lingkungan yang aman.

“Kalau kota ini mendapat predikat Layak Anak, maka angka kekerasan tidak boleh setinggi ini. Apalagi sampai ada korban meninggal. Artinya standar layanan perlindungan belum terpenuhi,” ujarnya.

Anita juga menekankan pentingnya penanganan yang berpihak pada korban tanpa mengabaikan hak terduga pelaku yang juga masih di bawah umur.

“Setiap kasus perundungan harus ditangani komprehensif. Korban harus mendapat pemulihan, dan pelaku harus dibina. Kita tidak bisa menyelesaikan kasus anak dengan pendekatan hukuman semata,” jelasnya.

Menurutnya, Pemkot Tangsel perlu memperkuat koordinasi dengan sekolah, kepolisian, tenaga psikolog, dan UPTD PPA agar kasus serupa tidak berulang serta sebagai langkah preventif.

Diberitakan sebelumnya siswa SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13) meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Minggu (16/11/2025).

MH diduga mengalami intimidasi oleh teman sekelasnya sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Menurut ibunya, Y (38), perlakuan tersebut tidak hanya berupa ejekan, tetapi juga kekerasan fisik.

Puncak kekerasan terjadi pada Senin (20/10/2025), ketika kepala MH dihantam menggunakan kursi besi oleh rekan sekelasnya. Sejak saat itu, kondisi korban terus menurun hingga harus menjalani perawatan intensif.

Laporan: iwanpose

Kasus Bullying di Tangsel Kasus Bullying SMPN 19 Tangsel Kasus Perundungan di Tangsel Kasus Perundungan SMPN 19 Tangsel Kota tangsel Peneliti Research Public Policy & Human Rights Peneliti RIGHTS Predikat Tangsel Kota Layak Anak Dipertanyakan SMPN 19 Tangsel Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co Tragedi Siswa SMPN 19 Tangsel Meninggal Akibat Bullying
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMukota IV Kadin Tangsel Ditetapkan 200 Peserta, Ketua Caretaker: Jika Keberatan Ajukan ke Pengadilan
Next Article Penegak Hukum Belum Cukup Independen, Dasar DPR Bentuk Panja Reformasi Kepolisian-Kejaksaan-Pengadilan
Sulis

Related Posts

Daya Tampung SMPN Disoal, Dikbud Tangsel Terapkan Klastering dan Jaga Swasta Tak Kolaps

16 August 2026

Kota Tangsel Krisis SMP Negeri Padahal Anggaran Ada, Apa Masalahnya?

16 August 2026

Pemuda Serpong Ingatkan Kembali Pemkot Tangsel Soal RPJMD dan Pemenuhan Hak Pendidikan

16 August 2026

Pemerintah Bakal Gelontorkan Rp4 Miliar per Unit untuk Perbaikan 10 Ribu Puskesmas

16 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Daya Tampung SMPN Disoal, Dikbud Tangsel Terapkan Klastering dan Jaga Swasta Tak Kolaps

By tintaotentik.co16 August 20260

TintaOtentik.Co – Sesi diskusi publik dan tanya jawab yang digelar DPD KNPI Kecamatan Serpong membedah…

Kota Tangsel Krisis SMP Negeri Padahal Anggaran Ada, Apa Masalahnya?

16 August 2026

Pemuda Serpong Ingatkan Kembali Pemkot Tangsel Soal RPJMD dan Pemenuhan Hak Pendidikan

16 August 2026

Pemerintah Bakal Gelontorkan Rp4 Miliar per Unit untuk Perbaikan 10 Ribu Puskesmas

16 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.