Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Hiruk Pikuk Masalah Pasar Kita, Komisi II DPRD Tangsel Desak Disperindag Benahi!

    14 October 2026 No Comments

    Pengembang Pasar Kita Bantah Disperindag Tangsel Soal Tak Miliki Amdal

    14 October 2026 No Comments

    Sampel Air Serpong Lagoon Positif E. Coli, Camat Setu Desak Pengembang Bertanggung Jawab!

    14 October 2026 No Comments

    Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Korporasi Tersangka Karhutla

    14 October 2026 No Comments

    Dapur MBG yang Abai Kembalikan Uang Negara, Disanksi Suspen Permanen

    14 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»RKPD Tangsel 2027, BPN Tangsel: Perencanaan Pembangunan Harus Miliki Kepastian Hukum Pertanahan

RKPD Tangsel 2027, BPN Tangsel: Perencanaan Pembangunan Harus Miliki Kepastian Hukum Pertanahan

0
By Sulis on 16 December 2025 Hukum, Regional

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tangerang Selatan Tahun 2027.

Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangerang Selatan.

Forum ini digelar sebagai wadah strategis untuk menjaring aspirasi, masukan, dan saran dari berbagai pemangku kepentingan guna penyempurnaan rancangan awal pembangunan kota untuk periode tahun 2027 mendatang.

Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, bersama Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, H. Abdul Rasyid. Kehadiran kedua pimpinan lembaga eksekutif dan legislatif ini menunjukkan komitmen kuat dalam menyelaraskan visi pembangunan daerah. Turut hadir dalam forum ini jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang Selatan, para Kepala Dinas (Organisasi Perangkat Daerah), serta Camat se-Kota Tangerang Selatan.

Sebagai bentuk sinergi lintas sektoral, hadir pula perwakilan instansi vertikal, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Dony Setyawan yang mewakili Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan. Kehadiran Kantor Pertanahan dinilai krusial mengingat aspek pertanahan dan tata ruang menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di tahun 2027.

“Perencanaan pembangunan yang baik harus didukung oleh kepastian hukum pertanahan. Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan siap bersinergi penuh dengan Pemkot, terutama dalam memastikan validitas data pertanahan dan kesesuaian tata ruang untuk mendukung realisasi proyek-proyek pembangunan di tahun 2027 agar berjalan lancar tanpa hambatan sengketa,” ungkap Dony.

Dalam forum tersebut, seluruh elemen pemerintahan berdiskusi untuk memastikan prioritas pembangunan tahun 2027 dapat menjawab tantangan kota, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Melalui konsultasi publik ini, diharapkan Rancangan Awal RKPD 2027 dapat menjadi dokumen perencanaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel demi kemajuan Kota Tangerang Selatan,” pungkas Dony.

Laporan: iwanpose

ATR/BPN Tangsel BPN Kota Tangsel BPN Tangsel Kantor Pertanahan Kota Tangsel Kantor Pertanahan Tangsel Kota tangsel Perencanaan Pembangunan Harus Miliki Kepastian Hukum Pertanahan RKPD Kota Tangsel 2027 RKPD Tangsel 2027 Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleGelontorkan Rp195 Juta, Gedung DPRD Tangsel Bakal Miliki Ruang VVIP
Next Article Cegah Penyimpangan Anggaran, Kejati Banten Tekan Kesepakatan Pengawalan Pembangunan Koperasi Merah Putih
Sulis

Related Posts

Hiruk Pikuk Masalah Pasar Kita, Komisi II DPRD Tangsel Desak Disperindag Benahi!

14 October 2026

Pengembang Pasar Kita Bantah Disperindag Tangsel Soal Tak Miliki Amdal

14 October 2026

Sampel Air Serpong Lagoon Positif E. Coli, Camat Setu Desak Pengembang Bertanggung Jawab!

14 October 2026

Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Korporasi Tersangka Karhutla

14 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Hiruk Pikuk Masalah Pasar Kita, Komisi II DPRD Tangsel Desak Disperindag Benahi!

By tintaotentik.co14 October 20260

TintaOtentik.Co – Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota…

Pengembang Pasar Kita Bantah Disperindag Tangsel Soal Tak Miliki Amdal

14 October 2026

Sampel Air Serpong Lagoon Positif E. Coli, Camat Setu Desak Pengembang Bertanggung Jawab!

14 October 2026

Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Korporasi Tersangka Karhutla

14 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.