Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

    14 April 2026 No Comments

    Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

    14 April 2026 No Comments

    Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

    13 April 2026 No Comments

    Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

    13 April 2026 No Comments

    Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

    13 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Ekonomi

Cegah Penyimpangan Anggaran, Kejati Banten Tekan Kesepakatan Pengawalan Pembangunan Koperasi Merah Putih

0
By Sulis on 16 December 2025 Ekonomi, Hukum, Regional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten menandatangani Kesepakatan Bersama pengawalan dan pengamanan percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP).

Penandatanganan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Senin (15/12/2025).

Acara ini dihadiri sejumlah pejabat pusat dan daerah, di antaranya perwakilan Kementerian Koperasi RI, Kejaksaan Agung, Pemerintah Provinsi Banten, DPRD, Polda Banten, jajaran kejaksaan se-Banten, hingga pengurus Koperasi Merah Putih.

Jaksa Agung Muda Intelijen melalui Direktur II Jamintel menyatakan kolaborasi ini sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden RI, yakni membangun desa dari bawah guna pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Kejaksaan, kata dia, berkomitmen mendukung penuh program pembangunan nasional, termasuk penguatan ekonomi desa melalui koperasi.

“Kami mendorong pengawasan kolaboratif seluruh stakeholder serta optimalisasi aplikasi Jaga Desa untuk mencegah penyimpangan anggaran,” ujarnya.

Kejaksaan juga menegaskan dukungan terhadap pembentukan KMP melalui pendampingan hukum dan Program Jaksa Garda Desa dengan prinsip zero tolerance terhadap korupsi.

Gubernur Banten Andra Soni menilai kesepakatan ini sebagai wujud sinergi strategis antara pemerintah daerah dan Kejati Banten dalam memastikan keberhasilan percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih.

Menurutnya, koperasi menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dari tingkat desa.

Sementara itu, Kepala Kejati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menegaskan Koperasi Merah Putih bukan sekadar entitas bisnis, melainkan gerakan sosial-ekonomi berbasis gotong royong.

Kejaksaan, kata dia, akan berperan dalam pengamanan program, penguatan tata kelola, serta pencegahan korupsi agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada sejumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih binaan Kejati Banten di Kabupaten Tangerang, Lebak, Serang, serta Kota Cilegon.

Laporan: iwanpose

Gubernur Andra Soni Gubernur Banten Kejaksaan Tinggi Banten kejati banten Kejati Banten Tandatangani Kesepakatan pengamanan pembangunan Koperasi Merah Putih Kejati Banten Tekan Kesepakatan Pembangunan Koperasi Merah Putih Kejati Banten Tekan Kesepakatan Pengawalan Pembangunan Koperasi Merah Putih Pembangunan KMP di Banten Pembangunan Koperasi Merah Putih di Banten TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleRKPD Tangsel 2027, BPN Tangsel: Perencanaan Pembangunan Harus Miliki Kepastian Hukum Pertanahan
Next Article Lampaui Target RPJMN 2025! Rasio Kewirausahaan Nasional Tembus 3,29 Persen
Sulis

Related Posts

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

14 April 2026

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026

Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

By tintaotentik.co14 April 20260

TintaOtentik.Co – Sektor transportasi perkeretaapian bersiap menembus ambang baru dalam penggunaan energi bersih. Pemerintah menjadwalkan…

 

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.