TintaOtentik.Co – Polemik pengelolaan Pasar Ciputat yang hingga kini belum terselesaikan menuai sorotan serius. Ketidakjelasan status pengelolaan dan aset dinilai telah menimbulkan dampak langsung bagi pedagang dan masyarakat, sekaligus mencerminkan lemahnya ketegasan dalam tata kelola aset daerah.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, H. M. Yusuf, Lc, mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk tidak lagi menunda langkah strategis, termasuk menempuh jalur hukum guna memastikan kepastian dan keadilan dalam penyelesaian persoalan yang telah berlarut-larut tersebut.
“Situasi ini tidak boleh terus dibiarkan. Ketika persoalan sudah menyangkut aset publik dan kepentingan masyarakat luas, maka pemerintah harus hadir dengan ketegasan. Langkah hukum adalah instrumen sah yang perlu dipertimbangkan secara serius,” ujar Yusuf.
Ia menegaskan, ketidakpastian yang terjadi saat ini berpotensi merugikan banyak pihak, terutama para pedagang yang menggantungkan hidupnya di kawasan Pasar Ciputat.
“Yang dirugikan bukan hanya pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat kecil. Pedagang butuh kepastian, bukan konflik berkepanjangan,” lanjutnya.
Selain itu, pemerintah juga didorong untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perjanjian kerja sama yang menjadi dasar pengelolaan pasar, termasuk menelaah potensi pelanggaran atau wanprestasi yang mungkin terjadi.
“Evaluasi kontrak harus dibuka secara transparan. Jika ditemukan pelanggaran, maka tidak boleh ada keraguan untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Politisi Partai PKS tersebut.
Di sisi lain, persoalan penataan kawasan pasar yang masih semrawut dinilai sebagai dampak dari belum tuntasnya konflik pengelolaan. Hal ini menunjukkan perlunya langkah terpadu lintas perangkat daerah agar penataan tidak bersifat sementara, melainkan berkelanjutan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan diharapkan segera mengambil keputusan yang terukur, tegas, dan berpihak pada kepentingan publik, guna mengakhiri polemik yang telah berlangsung cukup lama.
“Keberanian mengambil keputusan hari ini akan menentukan kepercayaan publik ke depan. Jangan sampai aset daerah dikelola tanpa kepastian, sementara masyarakat terus dirugikan,” pungkasnya.
Laporan: wan
