Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Pasar Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Pemkot Tangsel Didesak Berani Tempuh Jalur Hukum

    23 April 2026 No Comments

    Stop KKN, Mahasiswa Bersama Masyarakat Dayak Desak Pemprov Kaltim Audit Seluruh Kebijakan

    23 April 2026 No Comments

    RI Miliki Cadangan Gas Raksasa 5 Triliun Kaki Kubik: Ditaksir Dapat Produksi 150.000 Barel

    23 April 2026 No Comments

    KPK Paparkan Titik Rawan Korupsi Terbanyak Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

    23 April 2026 No Comments

    Susun Juknis, Dindikbud Tangsel Tetapkan 4 Jalur Mekanisme SPMB

    23 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Politik
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, H. M. Yusuf, Lc (FOTO: Dok/Tintaotentik.co)

Pasar Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Pemkot Tangsel Didesak Berani Tempuh Jalur Hukum

0
By tintaotentik.co on 23 April 2026 Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Polemik pengelolaan Pasar Ciputat yang hingga kini belum terselesaikan menuai sorotan serius. Ketidakjelasan status pengelolaan dan aset dinilai telah menimbulkan dampak langsung bagi pedagang dan masyarakat, sekaligus mencerminkan lemahnya ketegasan dalam tata kelola aset daerah.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, H. M. Yusuf, Lc, mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk tidak lagi menunda langkah strategis, termasuk menempuh jalur hukum guna memastikan kepastian dan keadilan dalam penyelesaian persoalan yang telah berlarut-larut tersebut.

“Situasi ini tidak boleh terus dibiarkan. Ketika persoalan sudah menyangkut aset publik dan kepentingan masyarakat luas, maka pemerintah harus hadir dengan ketegasan. Langkah hukum adalah instrumen sah yang perlu dipertimbangkan secara serius,” ujar Yusuf.

Ia menegaskan, ketidakpastian yang terjadi saat ini berpotensi merugikan banyak pihak, terutama para pedagang yang menggantungkan hidupnya di kawasan Pasar Ciputat.

“Yang dirugikan bukan hanya pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat kecil. Pedagang butuh kepastian, bukan konflik berkepanjangan,” lanjutnya.

Selain itu, pemerintah juga didorong untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perjanjian kerja sama yang menjadi dasar pengelolaan pasar, termasuk menelaah potensi pelanggaran atau wanprestasi yang mungkin terjadi.

“Evaluasi kontrak harus dibuka secara transparan. Jika ditemukan pelanggaran, maka tidak boleh ada keraguan untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Politisi Partai PKS tersebut.

Di sisi lain, persoalan penataan kawasan pasar yang masih semrawut dinilai sebagai dampak dari belum tuntasnya konflik pengelolaan. Hal ini menunjukkan perlunya langkah terpadu lintas perangkat daerah agar penataan tidak bersifat sementara, melainkan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan diharapkan segera mengambil keputusan yang terukur, tegas, dan berpihak pada kepentingan publik, guna mengakhiri polemik yang telah berlangsung cukup lama.

“Keberanian mengambil keputusan hari ini akan menentukan kepercayaan publik ke depan. Jangan sampai aset daerah dikelola tanpa kepastian, sementara masyarakat terus dirugikan,” pungkasnya.

Laporan: wan

DPRD Tangsel Masalah Pasar Ciputat Pasar Ciputat Pasar Ciputat Tak Kunjung Tuntas Pemkot tangsel Pemkot Tangsel Didesak Berani Tempuh Jalur Hukum Polemik Pasar Ciputat TintaOtentik TintaOtentik.Co Waka DPRD Tangsel Yusuf Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang SelatanH M Yusuf Lc Wakil Ketua DPRD Tangsel Yusuf
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleStop KKN, Mahasiswa Bersama Masyarakat Dayak Desak Pemprov Kaltim Audit Seluruh Kebijakan
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Stop KKN, Mahasiswa Bersama Masyarakat Dayak Desak Pemprov Kaltim Audit Seluruh Kebijakan

23 April 2026

RI Miliki Cadangan Gas Raksasa 5 Triliun Kaki Kubik: Ditaksir Dapat Produksi 150.000 Barel

23 April 2026

KPK Paparkan Titik Rawan Korupsi Terbanyak Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

23 April 2026

Susun Juknis, Dindikbud Tangsel Tetapkan 4 Jalur Mekanisme SPMB

23 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Pasar Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Pemkot Tangsel Didesak Berani Tempuh Jalur Hukum

By tintaotentik.co23 April 20260

TintaOtentik.Co – Polemik pengelolaan Pasar Ciputat yang hingga kini belum terselesaikan menuai sorotan serius. Ketidakjelasan…

 

Stop KKN, Mahasiswa Bersama Masyarakat Dayak Desak Pemprov Kaltim Audit Seluruh Kebijakan

23 April 2026

RI Miliki Cadangan Gas Raksasa 5 Triliun Kaki Kubik: Ditaksir Dapat Produksi 150.000 Barel

23 April 2026

KPK Paparkan Titik Rawan Korupsi Terbanyak Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

23 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.