Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Buntut Korupsi Dana Pokir, Kejari Tetapkan Ketua DPRD Magetan Tersangka

    24 April 2026 No Comments

    Menhan Kumpulkan Jendral Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan

    24 April 2026 No Comments

    Danantara Lelang 6 Proyek PSEL: TPA Cilowong Termasuk dan Kota Tangsel Menyusul

    24 April 2026 No Comments

    Pasar Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Pemkot Tangsel Didesak Berani Tempuh Jalur Hukum

    23 April 2026 No Comments

    Stop KKN, Mahasiswa Bersama Masyarakat Dayak Desak Pemprov Kaltim Audit Seluruh Kebijakan

    23 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Nasional
Danantara Lelang 6 Proyek PSEL: TPA Cilowong Termasuk dan Kota Tangsel Menyusul (FOTO: Dok/Tintaotentik.co)

Danantara Lelang 6 Proyek PSEL: TPA Cilowong Termasuk dan Kota Tangsel Menyusul

0
By tintaotentik.co on 24 April 2026 Nasional, Politik

TintaOtentik.Co – Danantara bakal melelang 6 proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) pada pertengahan tahun ini. Pemerintah juga menjamin harga pembelian listrik hingga menyiapkan insentif bagi badan usaha yang ingin ikut serta proyek ini.

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menjelaskan, 6 dari 12 proyek PSEL akan dimulai oleh Danantara pada Semester I 2026.

“Program ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional yang difokuskan pada penanganan sampah di wilayah perkotaan dengan timbulan besar kurang lebih 1.000 ton per hari,” kata Qodari, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (23/4/2026).

Dia memerinci enam proyek itu antara lain :

  1. PSEL Lampung Raya dengan kapasitas 1.167 ton per hari, yang akan melayani Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur.
  2. PSEL Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, dengan kapasitas 1.500 ton per hari.
  3. PSEL Medan Raya dengan kapasitas 1.700 ton per hari yang direncanakan dibangun di TPA Terjun.
  4. PSEL Semarang Raya di TPA Jatibarang 1.100 ton per hari
  5. PSEL Surabaya Raya dengan kapasitas 1.100 ton per hari.
  6. PSEL Serang Raya di TPA Cilowong dengan kapasitas 1.161 ton per hari.

Tak hanya itu, nantinya Danantara juga akan melelang proyek PSEL di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Palembang, Kota Makassar, dan Kota Tangerang Selatan.

Qodari mengatakan, jika berhasil dilelang dan direalisasikan, proyek-proyek ini diharapkan dapat mendukung target pembangunan PSEL di 30 lokasi atau aglomerasi di 61 kabupaten/kota di seluruh Indonesia pada 2029.

Harga Jual Listrik

Dalam kesempatan itu juga dijelaskan harga jual listrik yang memberikan jaminan ekonomi bagi investor. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Harga beli listrik itu berdasarkan masa kontrak panjang, dan kewajiban bagi PT PLN (Persero) untuk membeli listrik yang dihasilkan oleh fasilitas PSEL.

“Tarif listrik tetap, yaitu harga beli listrik dari PSEL dipatok sebesar US$ 0,2 per kWh. Masa kontrak panjang, dengan tarif bersifat final dan berlaku selama 30 tahun tanpa negosiasi ulang atau eskalasi harga. PT PLN (Persero) diwajibkan membeli seluruh listrik yang dihasilkan oleh fasilitas PSEL,” kata Qodari.

Selain itu, untuk menarik minat badan usaha mengembangkan PSEL, pemerintah juga menawarkan berbagai stimulus fiskal. Seperti, pembebasan PPN untuk teknologi sampah ramah lingkungan yang diproduksi di dalam negeri, pengurangan pajak penghasilan (PPh) bagi pengembang proyek, serta dukungan investasi melalui keterlibatan lembaga pengelola investasi seperti Danantara.

Lebih lanjut, Perpres 109/2025 ini juga mencakup energi bioenergi, hingga bahan bakar terbarukan seperti refuse derived fuel atau BBM terbarukan.

Qodari juga menjelaskan, pemerintah melakukan sentralisasi kewenangan untuk mempercepat eksekusi di lapangan. Sehingga proses izin lingkungan yang sebelumnya membutuhkan waktu 12 – 24 bulan, ditargetkan hanya selesai dalam 2 bulan. Pemda juga diwajibkan menyiapkan lahan untuk fasilitas PSEL tanpa biaya bagi pengembang.

Laporan: Tim

Danantara Lelang 6 Proyek PSEL Danantara Lelang Proyek PSEL Danantara PSEL Tangsel Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari Proyek PSEL Tangsek PSEL Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePasar Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Pemkot Tangsel Didesak Berani Tempuh Jalur Hukum
Next Article Menhan Kumpulkan Jendral Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Buntut Korupsi Dana Pokir, Kejari Tetapkan Ketua DPRD Magetan Tersangka

24 April 2026

Menhan Kumpulkan Jendral Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan

24 April 2026

Pasar Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Pemkot Tangsel Didesak Berani Tempuh Jalur Hukum

23 April 2026

Stop KKN, Mahasiswa Bersama Masyarakat Dayak Desak Pemprov Kaltim Audit Seluruh Kebijakan

23 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Buntut Korupsi Dana Pokir, Kejari Tetapkan Ketua DPRD Magetan Tersangka

By tintaotentik.co24 April 20260

TintaOtentik.Co – Kejaksaan Negeri Magetan menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suratno sebagai satu dari enam…

 

Menhan Kumpulkan Jendral Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan

24 April 2026

Danantara Lelang 6 Proyek PSEL: TPA Cilowong Termasuk dan Kota Tangsel Menyusul

24 April 2026

Pasar Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Pemkot Tangsel Didesak Berani Tempuh Jalur Hukum

23 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.