Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Jadi Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA, Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

    4 June 2026 No Comments

    Gelar Aksi, Petani Blora Tagih Janji Bulog Soal Hasil Panen Terancam Membusuk

    4 June 2026 No Comments

    Diduga Tipu Warga Rp1 Miliar, Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polres Tangsel

    3 June 2026 No Comments

    Eks Kepala BGN Dadan Hindayana CS Dijemput Kejagung, Dugaan Jual Beli SPPG

    3 June 2026 No Comments

    Kepala BGN Diganti, Waka DPRD Banten Yudi Budi Wibowo: Semoga Pelayanan Pemenuhan Gizi Lebih Optimal

    3 June 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Nasional
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK (FOTO: Dok/Istimewa)

Jadi Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA, Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

0
By tintaotentik.co on 4 June 2026 Nasional, Hukum

TintaOtentik.Co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.

Mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel tersebut keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.36 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, sebelum akhirnya digiring menuju mobil tahanan.

Langkah hukum ini diambil setelah Silmy Karim menyerahkan diri ke markas komisi antirasuah pada Rabu (3/6/2026).

KPK menetapkan Silmy sebagai tersangka dalam skandal dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).

Praktik rasuah ini diduga sudah bergulir sejak dirinya menduduki posisi sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023–2024, dengan estimasi nilai pemerasan menembus angka ratusan miliar rupiah.

Kasus yang menjerat sang Wamen merupakan hasil pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat pada 2–3 Juni 2026.

Operasi senyap ini tercatat sebagai OTT ke-11 yang diluncurkan KPK sepanjang tahun 2026, khusus membidik mafia pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Dalam operasi tersebut, tim penindak KPK mengamankan 17 orang. Mereka terdiri dari delapan penyelenggara negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN), serta sembilan orang dari pihak swasta yang bertindak sebagai makelar atau perantara dokumen keimigrasian.

Menyusul langkah Silmy, sejumlah pejabat teras di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi juga tampak keluar mengenakan rompi oranye. Mereka yang turut dijebloskan ke sel tahanan antara lain:

  1. Saffar Muhammad Godam, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024–April 2025.
  2. Jaya Saputra, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat (sempat menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode November 2024–Oktober 2025).
  3. Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat.
  4. Empat orang lainnya yang diduga kuat ikut terlibat dalam jaringan tindak pidana korupsi di lingkungan otoritas keimigrasian tersebut.

Di tengah sorotan status tersangkanya, publik kini ikut menyoroti laporan kekayaan sang Wamen Imipas.

Berdasarkan data dari laman elhkpn.kpk.go.id, Silmy Karim terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik tahun 2025.

Dalam dokumen resmi tersebut, total kekayaan bersih Silmy tercatat mencapai Rp 234.596.795.910 (Rp 234,5 miliar) setelah dipotong tanggungan utang sebesar Rp 8,9 miliar.

Aset jumbo milik Silmy didominasi oleh sektor properti dan koleksi otomotif mewah, dengan rincian sebagai berikut:

  • Harta Tidak Bergerak: Memiliki 11 sektor tanah dan bangunan bernilai fantastis mencapai Rp 184 miliar yang tersebar di wilayah elite Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
  • Harta Bergerak (Isi Garasi): Mengoleksi kendaraan mewah dengan total nilai Rp 8,4 bahwasanya mencakup dua unit motor Harley Davidson, serta lima unit mobil berkelas mulai dari Jeep CJ7, Jeep Wrangler, Land Cruiser, Mercedes-Benz 280E, hingga Mercedes-Benz G63.
  • Aset Lainnya: Tercatat mengantongi harta bergerak lainnya sebesar Rp 11,3 miliar, kepemilikan surat berharga senilai Rp 8,6 miliar, serta simpanan dana segar berupa kas dan setara kas sebesar Rp 31 miliar.

Kini, sang pejabat berharta ratusan miliar tersebut harus mendekam di sel tahanan KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam pusaran kasus korupsi izin tinggal bursa keimigrasian tanah air.

Laporan: Tim

Jadi Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA Kasus KITAS KITAP Kasus Korupsi Wamen Silmy Karim Korupsi Dirjen Imigrasi LHKPN Silmy Karim OTT KPK 2026 Silmy Karim Tersangka TintaOtentik TintaOtentik.Co Wamen Imipas Ditahan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK Wamen Silmy Karim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleGelar Aksi, Petani Blora Tagih Janji Bulog Soal Hasil Panen Terancam Membusuk
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Gelar Aksi, Petani Blora Tagih Janji Bulog Soal Hasil Panen Terancam Membusuk

4 June 2026

Diduga Tipu Warga Rp1 Miliar, Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polres Tangsel

3 June 2026

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana CS Dijemput Kejagung, Dugaan Jual Beli SPPG

3 June 2026

Kepala BGN Diganti, Waka DPRD Banten Yudi Budi Wibowo: Semoga Pelayanan Pemenuhan Gizi Lebih Optimal

3 June 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

Jadi Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA, Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

By tintaotentik.co4 June 20260

TintaOtentik.Co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas),…

 

 

 

Gelar Aksi, Petani Blora Tagih Janji Bulog Soal Hasil Panen Terancam Membusuk

4 June 2026

Diduga Tipu Warga Rp1 Miliar, Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polres Tangsel

3 June 2026

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana CS Dijemput Kejagung, Dugaan Jual Beli SPPG

3 June 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.