Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD Bali, Aliansi Mahasiswa Gedor Kejagung-Polri-KPK

    5 June 2026 No Comments

    Kantah Tangsel Ajak Masyarakat Jangan Segan Lapor Jika Ada Pungli di BPN

    5 June 2026 No Comments

    Menteri UMKM: PPh 0,5% Khusus Wajib Pajak dengan Omzet Rp4,8 Miliar Per Tahun

    5 June 2026 No Comments

    Kurangi Ketergantungan Dolar AS, BI Dorong Penguatan Uang Lokal Via LCT

    5 June 2026 No Comments

    Jadi Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA, Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

    4 June 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel Seto Apriyadi (FOTO: Dok/Tintaotentik.co)

Kantah Tangsel Ajak Masyarakat Jangan Segan Lapor Jika Ada Pungli di BPN

0
By tintaotentik.co on 5 June 2026 Hukum, Regional

TintaOtentik.Co – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan profesional serta bebas dari segala bentuk pungutan liar (pungli).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan seluruh mekanisme dan biaya layanan pertanahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kantah Tangsel juga memastikan tidak ada biaya tambahan di luar ketentuan resmi dalam setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menegaskan bahwa segala bentuk pungli dalam pelayanan pertanahan merupakan tindakan yang dilarang dan tidak akan ditoleransi.

“Saya melarang keras segala bentuk pungutan liar dalam pelayanan pertanahan. Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan prinsip bersih, transparan, dan profesional. Setiap pegawai wajib menjalankan prosedur sesuai ketentuan,” tegas Seto.

Ia menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya akan mengambil tindakan tegas guna menjaga integritas lembaga dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.

“Jika ada pelanggaran akan ditindak tegas demi menjaga integritas dan kepercayaan publik kepada kami,” ujarnya.

Menurut Seto, komitmen tersebut sejalan dengan upaya Kantah Tangsel dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari penyelesaian tunggakan layanan hingga transformasi pelayanan publik yang lebih cepat, tertib, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi pelayanan publik dengan melaporkan apabila menemukan indikasi pungli di lingkungan Kantah Tangsel.

“Jika ada indikasi pungli segera laporkan, maka akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Laporan: iwan

ATR/BPN Tangsel BPN Tangsel Kantah Tangsel Kantah Tangsel Ajak Masyarakat Jangan Segan Lapor Jika Ada Pungli di BPN TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMenteri UMKM: PPh 0,5% Khusus Wajib Pajak dengan Omzet Rp4,8 Miliar Per Tahun
Next Article Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD Bali, Aliansi Mahasiswa Gedor Kejagung-Polri-KPK
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD Bali, Aliansi Mahasiswa Gedor Kejagung-Polri-KPK

5 June 2026

Menteri UMKM: PPh 0,5% Khusus Wajib Pajak dengan Omzet Rp4,8 Miliar Per Tahun

5 June 2026

Kurangi Ketergantungan Dolar AS, BI Dorong Penguatan Uang Lokal Via LCT

5 June 2026

Jadi Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA, Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

4 June 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD Bali, Aliansi Mahasiswa Gedor Kejagung-Polri-KPK

By Sulis5 June 20260

TintaOtentik.co – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Bali menggelar aksi unjuk rasa maraton dengan mendatangi tiga…

 

 

 

Kantah Tangsel Ajak Masyarakat Jangan Segan Lapor Jika Ada Pungli di BPN

5 June 2026

Menteri UMKM: PPh 0,5% Khusus Wajib Pajak dengan Omzet Rp4,8 Miliar Per Tahun

5 June 2026

Kurangi Ketergantungan Dolar AS, BI Dorong Penguatan Uang Lokal Via LCT

5 June 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.