TintaOtentik.Co – Benang kusut sorotan terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Anggaran 2025 yang menembus angka Rp478,59 miliar kian melebar.
Jika sebelumnya para Legislatif Kota Tangsel mengkritik SiLPA Tangsel sebagai kegagalan deviasi perencanaan, kini dampak riil dari tumpukan anggaran tak terserap itu mulai dirasakan langsung oleh masyarakat sipil, khususnya sektor industri media lokal.
Penetapan Standar Satuan Harga (SSH) kerja sama media oleh Pemkot Tangsel yang dipangkas drastis dituding menjadi salah satu bentuk “efisiensi keliru” di tengah melimpahnya kas daerah.
Kebijakan ini dinilai kontradiktif dengan besarnya silpa dan tingginya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tangsel.
Merespons fenomena ini, Pengusaha Media sekaligus Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangsel, Ahmad Eko Nursanto, angkat bicara.
Ia melihat ada penurunan komitmen dan keberpihakan yang nyata dari jajaran eksekutif terhadap keberlangsungan hidup jurnalis dan pemilik media di Tangsel.
“Efisiensi yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel terhadap media, dengan menurunkan SSH atau nilai harga satuan media, ya terbukti (keliru). Padahal anggarannya ada, itu menunjukkan bahwa keberpihakan Pemkot terhadap pengusaha media bahkan wartawan itu sudah mulai turun,” kritik Ahmad Eko Nursanto saat diwawancarai, Kamis (9/7/2026).
Eko berharap, potret buruk perencanaan anggaran yang menghasilkan SiLPA ratusan miliar ini dievaluasi total, sehingga kebijakan ke depan bisa lebih ramah dan memperhatikan ekosistem media lokal yang selama ini menjadi urat nadi penghasilan para jurnalis.
Lebih lanjut, Eko menyayangkan kemunduran ini. Padahal secara historis, Kota Tangerang Selatan sempat dikenal sebagai daerah yang paling mengapresiasi kinerja jurnalistik melalui standar nilai kerja sama yang proporsional dan bersaing di Provinsi Banten.
“Dahulu nilai SSH di Tangsel itu bagus, salah satu yang terbaik di Banten. Keberpihakan Pemkot terhadap jurnalis ini luar biasa, saat ini buat kecewa. Tangsel ini kan tidak habis-habisnya anggaran dari PAD, APBD-nya juga tinggi dibanding daerah lain, jadi jangan samakan kelas media tipe A Tangsel nilai iklannya sama dengan media Tipe C di daerah lain, kan tidak masuk logika,” tegasnya.
Ia mengingatkan Pemkot Tangsel bahwa media bukan sekadar pelengkap, melainkan mitra strategis dalam membangun citra daerah sekaligus instrumen kontrol sosial (mitra kritis) guna menyajikan informasi edukatif bagi publik.
“Ya saya berharap di tahun berikutnya ada perubahan yang baik terhadap keberpihakan media. Selama ini kan media ikut membangun citra dalam berkembangnya Kota Tangerang Selatan, selain itu kita juga menjadi kontrol sosial. Jika ada yang tidak benar kita menjadi mitra kritis, lalu memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat,” tambah Eko.
Media Sosial dan AI Bukan Alasan Mengesampingkan Karya Jurnalistik
Di tengah disrupsi digital yang masif, mulai dari maraknya media sosial hingga penetrasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), Eko mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menyertakan alasan tersebut untuk memarjinalkan peran pers resmi.
“Jadi dalam berkembangnya dunia digital, sosial media yang luar biasa, berkembangnya AI, dalam semua perkembangan ini jangan sampai menganggap bahwa media itu dikesampingkan,” cetusnya.
Meskipun setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Tangsel kini memiliki kanal media sosial sendiri untuk mempublikasikan kinerjanya, Eko menekankan bahwa produk jurnalistik memiliki nilai dan keilmuan yang jauh berbeda dan tidak bisa digantikan oleh sekadar unggahan di medsos.
“Bolehlah semua OPD atau Pemkot mempunyai media sosial, tidak ada masalah, itu hak mereka untuk mempublikasikan hasil kerja mereka kepada masyarakat. Tetapi kan menjadi hal yang berbeda disaat media atau wartawan dengan keilmuan kita dalam menyampaikan lewat tulisan, berdasarkan fakta dan data dari narasumber, jadi itu dua fungsi yang berbeda,” jelas Ketua PWI Tangsel tersebut.
Mengakhiri pernyataannya, Eko mengingatkan agar keberadaan pers di Kota Tangerang Selatan tidak dipandang sebelah mata atau dianggap lemah dalam struktur demokrasi daerah.
“Jadi jangan sampai media dan wartawan ini dianggap tidak ada, dianggap lemah, karena sejatinya jurnalis adalah salah satu instrumen penting dalam menjalankan demokrasi. Kalau tidak percaya, ayo kita buktikan, pengaruh besar wartawan atau media terhadap kebijakan-kebijakan yang sudah diambil oleh Pemkot, apakah akan berpengaruh dan berdampak tidak kepada masyarakat,” pungkas Eko.
Laporan: wan
