Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Etik Suryani Kenakan Masker dan Serba Hitam Saat Digelandang KPK dari Mapolresta Solo

    10 July 2026 No Comments

    Dishub Tangsel Geser Anggaran Rp400 Juta untuk Jamin Bus Sekolah Gratis

    10 July 2026 No Comments

    Kepung Gedung RANS BSD, Koalisi Mahasiswa Desak Audit Jabatan Strategis BUMN

    10 July 2026 No Comments

    Dikembalikan Menhut Juli, Uang Alih Fungsi Hutan Milik Bupati Kuansing Disita KPK

    10 July 2026 No Comments

    Cetak Sejarah Dunia, Indonesia Resmikan Mandatori B50 demi Putus Rantai Impor Solar

    10 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hiburan»Gaya Hidup»Hantam Praktik Rentenir, Menteri Maruarar Sirait Jagokan KUR Perumahan Bunga 0,5 Persen
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Foto: Istimewa)

Hantam Praktik Rentenir, Menteri Maruarar Sirait Jagokan KUR Perumahan Bunga 0,5 Persen

0
By Irfan Kurniawan on 8 July 2026 Gaya Hidup, Nasional, Politik

Tinta Otentik.co – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, optimistis bahwa kehadiran skema Kredit Usaha Rakyat Perumahan (KUR Perumahan) bakal menjadi senjata ampuh untuk memberantas cengkeraman rentenir di tanah air.

Kebijakan ini dirancang khusus guna memperlebar jangkauan pembiayaan super murah bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di ekosistem perumahan.

Pria yang akrab disapa Ara ini membeberkan bahwa melalui fasilitas tersebut, pelaku usaha kecil dapat memperoleh suntikan modal kerja hingga Rp100 juta tanpa perlu memikirkan jaminan, ditambah beban bunga yang sangat miring, yakni hanya 0,5 persen.

“Buat UMKM (kredit) di bawah Rp100 juta tidak perlu jaminan dan bunganya 0,5 persen. Harusnya tidak ada lagi kesempatan rentenir hidup di Indonesia,” tegas Maruarar saat menghadiri agenda peluncuran optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Senin (7/7/2026).

Ara menekankan, tugas besar pemerintah saat ini adalah berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi membuka jalur permodalan yang tidak sekadar murah dan aman, melainkan juga responsif serta antiribet.

Hal ini krusial agar masyarakat memiliki alternatif nyata dan tidak terjerat oleh lintah darat yang menetapkan bunga mencekik.

“Rakyatnya jangan sampai tidak ada pilihan. Perbankannya murah, tapi tidak mudah dan cepat, akhirnya ada ruang-ruang kosong yang dimasuki rentenir. Masa bangsa sebesar ini tidak bisa mengalahkan rentenir?” cetus Ara.

Lebih lanjut, ia meyakini Indonesia mempunyai instrumen kekuasaan dan kapabilitas kapital yang cukup matang untuk menelurkan regulasi keuangan yang sepenuhnya berpihak pada nasib rakyat kecil.

Program KUR Perumahan ini digulirkan sebagai pilar penopang ambisi besar pemerintah dalam merealisasikan Program 3 Juta Rumah.

Menariknya, skema pembiayaan ini menyasar dua lini sekaligus, yaitu dari sisi konsumen (demand) maupun para penyedia jasa (supply).

Bagi masyarakat atau pelaku UMKM yang ingin membeli, membangun, atau merenovasi tempat tinggal yang sekaligus berfungsi sebagai lokasi usaha, pemerintah menyediakan plafon kredit mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta.

Sementara di sektor hulu atau penyedia, seperti pengembang perumahan skala kecil, kontraktor lokal, hingga toko bahan bangunan, pemerintah menyiagakan kucuran modal yang jauh lebih besar, berkisar antara Rp500 juta hingga Rp5 miliar.

Langkah terobosan Kementerian PKP ini mendapat dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan pihaknya telah memotong birokrasi pembaruan data SLIK demi mempercepat laju penyerapan kredit.

Terhitung sejak 1 Juli 2026, lembaga keuangan diwajibkan melakukan pembaruan data pelunasan utang debitur paling lambat tiga hari kerja.

Selain itu, catatan merah pada SLIK kini hanya akan memunculkan informasi tunggakan yang nilainya di atas Rp1 juta, sehingga masyarakat kecil yang sempat tersandung utang mikro tidak kesulitan mengajukan kredit baru.

“Penerapan threshold nominal kredit di atas Rp1 juta pada informasi debitur SLIK. Ini dilakukan supaya informasi yang digunakan dalam proses penilaian kredit tetap relevan dan proporsional,” pungkas Friderica.

berita ekonomi Bunga 0.5 Persen Cicil Rumah Friderica Widyasari Dewi Kredit Tanpa Agunan KUR Perumahan Lawan Rentenir Maruarar Sirait Menteri PKP OJK Persyaratan Cicil Rumah Perumahan Murah program 3 juta rumah rumah subsidi Slik OJK TintaOtentik UMKM Perumahan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTargetkan Batam Jadi Raksasa Maritim, Presiden Prabowo Siapkan Skenario Pikat Investor Dunia
Next Article Pilar Wanti-wanti Dinas: Pengerjaan Program Kawasan Kumuh Keranggan Mesti Rapih Tepat Waktu
Irfan Kurniawan

Related Posts

Etik Suryani Kenakan Masker dan Serba Hitam Saat Digelandang KPK dari Mapolresta Solo

10 July 2026

Dishub Tangsel Geser Anggaran Rp400 Juta untuk Jamin Bus Sekolah Gratis

10 July 2026

Kepung Gedung RANS BSD, Koalisi Mahasiswa Desak Audit Jabatan Strategis BUMN

10 July 2026

Dikembalikan Menhut Juli, Uang Alih Fungsi Hutan Milik Bupati Kuansing Disita KPK

10 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Etik Suryani Kenakan Masker dan Serba Hitam Saat Digelandang KPK dari Mapolresta Solo

By Irfan Kurniawan10 July 20260

Tinta Otentik.co – Jagat politik Jawa Tengah diguncang kabar mengejutkan. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, resmi…

 

 

 

 

 

Dishub Tangsel Geser Anggaran Rp400 Juta untuk Jamin Bus Sekolah Gratis

10 July 2026

Kepung Gedung RANS BSD, Koalisi Mahasiswa Desak Audit Jabatan Strategis BUMN

10 July 2026

Dikembalikan Menhut Juli, Uang Alih Fungsi Hutan Milik Bupati Kuansing Disita KPK

10 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.