Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

    13 October 2026 No Comments

    OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

    13 October 2026 No Comments

    Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

    13 October 2026 No Comments

    Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

    13 October 2026 No Comments

    Gedung Abaikan Proteksi Kebakaran, Damkar Tangsel Usulkan Sanksi Pidana

    13 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Nasional»Said Iqbal Klaim BPJS Ketenagakerjaan Dukung Pajak JHT 0 Persen
Said Iqbal Klaim BPJS Ketenagakerjaan Dukung Pajak JHT 0 Persen (FOTO: Dok/Istimewa)

Said Iqbal Klaim BPJS Ketenagakerjaan Dukung Pajak JHT 0 Persen

0
By tintaotentik.co on 15 July 2026 Nasional, Politik

TintaOtentik.Co – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan mendukung usulan penerapan pajak 0 persen untuk manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan Said dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan beserta jajaran direksi di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait usulan perubahan skema pajak JHT.

“Kami sampaikan kepada Bapak Dirut BPJS Ketenagakerjaan. Pada prinsipnya, terhadap pajak 0 persen JHT, beliau setuju, BPJS bisa mendukung. Ya, pajak 0 persen karena ini asas keadilan,” ungkap Said Iqbal kepada wartawan di Plaza BPJamsostek, Selasa.

Dalam pertemuan tersebut, Said juga mempertanyakan alasan manfaat JHT dikenai pajak atas pokok tabungan dengan tarif progresif, sementara tabungan perbankan hanya dikenai pajak atas bunga.

“Kenapa kena pajaknya di tabungan kita dan progresif lagi. Di bunga komersial aja tidak progresif. Beliau setuju itu dan beliau mendukung, tapi semua tentu menunggu keputusan daripada Menteri,” jelas Said.

Menurut Said, Kementerian Keuangan saat ini masih mengkaji usulan perubahan kebijakan tersebut, termasuk penghapusan tarif pajak JHT menjadi 0 persen.

“Pak Purbaya akan mempertimbangkan sungguh-sungguh, mengkaji ulang terhadap usulan pajak JHT 0 persen dan juga pajak progresif untuk JHT yang hanya dikenakan satu kali saja, tidak progresif,” ujar dia.

Selain mengusulkan pajak 0 persen, Said juga mengusulkan kenaikan ambang batas manfaat JHT yang dikenai pajak menjadi Rp 400 juta. Saat ini, pencairan JHT di atas Rp 50 juta dikenai pajak sebesar 5 persen.

Sebelumnya, Said mengatakan hasil pertemuannya dengan Menteri Keuangan menunjukkan pemerintah pada prinsipnya menangkap aspirasi buruh terkait perubahan skema pajak JHT.

Menurut dia, pemerintah akan mengkaji sejumlah usulan, mulai dari penghapusan tarif pajak JHT menjadi 0 persen, penghapusan skema pajak progresif, hingga kenaikan batas saldo JHT yang dikenai pajak.

Laporan: Tim

BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Pajak JHT pajak JHT 0 Persen Said Iqbal Said Iqbal BPJS Said Iqbal Klaim BPJS Ketenagakerjaan Dukung Pajak JHT 0 Persen Said Iqbal Pajak JHT TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI: Kesadaran Situasional
Next Article Kementerian ATR/BPN Gelar Sertifikat Gratis 1 Juta Bidang Khusus MBR
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

13 October 2026

OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

13 October 2026

Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

13 October 2026

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

13 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

By tintaotentik.co13 October 20260

TintaOtentik.Co – Muhammad Zulfan Raghibie, Jaif Saputra, M. Khairu Mamnun, Muhammad Zulfan Raghibie, M. Khairu…

OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

13 October 2026

Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

13 October 2026

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

13 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.