Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

    7 September 2026 No Comments

    Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

    7 September 2026 No Comments

    Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

    7 September 2026 No Comments

    Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

    7 September 2026 No Comments

    Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Tangsel Keluarkan 10 Imbauan untuk Masyarakat

    6 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Interior»Damkar Sebut Lemahnya Proteksi Kebakaran Gedung Puspemkot dan DPRD Tangsel
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangsel, Ahmad Dohiri Adam (FOTO: Dok/Istimewa)

Damkar Sebut Lemahnya Proteksi Kebakaran Gedung Puspemkot dan DPRD Tangsel

0
By tintaotentik.co on 22 July 2026 Interior, Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tangerang Selatan menilai bahwa sistem proteksi kebakaran di sejumlah gedung pemerintahan milik Pemkot Tangsel belum sepenuhnya berfungsi secara maksimal.

Salah satu yang disorot adalah Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) dan Gedung DPRD Tangsel.

Kepala Dinas Damkar Kota Tangsel, Ahmad Dohiri Adam, mengatakan bahwa meski alat-alat keselamatan kebakaran sudah terpasang di area gedung tersebut, fungsinya kerap tidak optimal saat diperiksa.

“Untuk di gedung pemerintahan, kita memang untuk sistem proteksi aktifnya itu belum maksimal. Contoh Dewan (DPRD) dan Pusat Pemerintahan (Puspem), itu belum maksimal dari aspek fungsionalnya. Artinya alatnya ada, tapi kadang enggak berfungsi,” kata Adam di Serpong, Selasa (21/7).

Menurut Adam, sistem proteksi aktif yang dimaksud mencakup ketersediaan dan kesiapan hydrant hingga sprinkler.

Sesuai aturan keselamatan, lanjutnya, gedung berlantai empat ke atas wajib memiliki sistem proteksi aktif dan pasif yang ideal dan maksimal untuk mengantisipasi potensi bahaya kebakaran.

Adam menyebut pihak DPKP Tangsel telah mengeluarkan hasil inspeksi dan melayangkan rekomendasi agar pengelola gedung Puspemkot maupun DPRD segera melakukan perbaikan.

“Ini kan sudah kita inspeksi lalu kita sudah rekomendasikan kepada masing-masing pengelola gedung agar ada perbaikan-perbaikan,” ujar Adam.

Meski demikian, Adam memberikan apresiasi terhadap beberapa fasilitas publik lain di Kota Tangsel yang dinilai sudah memiliki standar keamanan tinggi.

Meski demikian, Dohiri memberikan apresiasi terhadap beberapa fasilitas publik lain di Kota Tangsel yang dinilai sudah memiliki standar keamanan tinggi.

Sejumlah Rumah sakit daerah serta gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Tangsel dinilai telah memiliki sistem proteksi yang berfungsi baik dan siap guna.

“Lalu, kemudian, kalau gedungnya itu yang bagus sistem proteksinya itu PTSP sudah bagus,” terang Adam.

Laporan: wan

Damkar Sebut Lemahnya Proteksi Kebakaran Gedung Puspemkot dan DPRD Tangsel damkar tangsel Damkar Tangsel Proteksi Gedung Gedung DPRD Tangsel Gedung Pemkot Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTak Mengeles Biaya PSEL Tangsel Rp140 Miliar, Wali Kota Benyamin: Insya Allah Cukup
Next Article Bangunan Semi Permanen Toko Kue Pasar Ciputat Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

7 September 2026

Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

7 September 2026

Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026

Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

7 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

By tintaotentik.co7 September 20260

TintaOtentik.Co – Semua jenis kendaraan yang teregistrasi di kepolisian pada dasarnya wajib melunasi pajak tahunan…

 

Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

7 September 2026

Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026

Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

7 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.