TintaOtentik.Co – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tangerang Selatan menilai bahwa sistem proteksi kebakaran di sejumlah gedung pemerintahan milik Pemkot Tangsel belum sepenuhnya berfungsi secara maksimal.
Salah satu yang disorot adalah Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) dan Gedung DPRD Tangsel.
Kepala Dinas Damkar Kota Tangsel, Ahmad Dohiri Adam, mengatakan bahwa meski alat-alat keselamatan kebakaran sudah terpasang di area gedung tersebut, fungsinya kerap tidak optimal saat diperiksa.
“Untuk di gedung pemerintahan, kita memang untuk sistem proteksi aktifnya itu belum maksimal. Contoh Dewan (DPRD) dan Pusat Pemerintahan (Puspem), itu belum maksimal dari aspek fungsionalnya. Artinya alatnya ada, tapi kadang enggak berfungsi,” kata Adam di Serpong, Selasa (21/7).
Menurut Adam, sistem proteksi aktif yang dimaksud mencakup ketersediaan dan kesiapan hydrant hingga sprinkler.
Sesuai aturan keselamatan, lanjutnya, gedung berlantai empat ke atas wajib memiliki sistem proteksi aktif dan pasif yang ideal dan maksimal untuk mengantisipasi potensi bahaya kebakaran.
Adam menyebut pihak DPKP Tangsel telah mengeluarkan hasil inspeksi dan melayangkan rekomendasi agar pengelola gedung Puspemkot maupun DPRD segera melakukan perbaikan.
“Ini kan sudah kita inspeksi lalu kita sudah rekomendasikan kepada masing-masing pengelola gedung agar ada perbaikan-perbaikan,” ujar Adam.
Meski demikian, Adam memberikan apresiasi terhadap beberapa fasilitas publik lain di Kota Tangsel yang dinilai sudah memiliki standar keamanan tinggi.
Meski demikian, Dohiri memberikan apresiasi terhadap beberapa fasilitas publik lain di Kota Tangsel yang dinilai sudah memiliki standar keamanan tinggi.
Sejumlah Rumah sakit daerah serta gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Tangsel dinilai telah memiliki sistem proteksi yang berfungsi baik dan siap guna.
“Lalu, kemudian, kalau gedungnya itu yang bagus sistem proteksinya itu PTSP sudah bagus,” terang Adam.
Laporan: wan
