Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Siapkan Anggaran Penanganan Gempa NTT Rp5 Triliun, Purbaya: Masih Bisa Disesuaikan Kondisi Lapangan

    19 August 2026 No Comments

    Pajak BPHTB, Bapenda Tangsel: Nilai Kurang Rp2 Miliar Diskon 45% untuk Transaksi Sebelum 2022 dengan PPJB Lunas

    19 August 2026 No Comments

    Rasionalisasikan Ambulance Terbang, BRIN Siapkan N219 untuk Layanan Kesehatan Berbasis Telemedis

    19 August 2026 No Comments

    Anggaran Transfer ke Daerah Jadi 735 Triliun, Purbaya: Ini di Luar Dana Bencana

    19 August 2026 No Comments

    APBD Cover BPJS TK, Pemkot Tangsel Janjikan Para Pekerja Rentan Gak Perlu Bayar Iuran

    18 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Nasional»Siapkan Anggaran Penanganan Gempa NTT Rp5 Triliun, Purbaya: Masih Bisa Disesuaikan Kondisi Lapangan
Siapkan Anggaran Penanganan Gempa NTT Rp5 Triliun, Purbaya: Masih Bisa Disesuaikan Kondisi Lapangan (FOTO: Dok/Istimewa)

Siapkan Anggaran Penanganan Gempa NTT Rp5 Triliun, Purbaya: Masih Bisa Disesuaikan Kondisi Lapangan

0
By tintaotentik.co on 19 August 2026 Nasional, Politik

TintaOtentik.Co – Pemerintah telah menyiapkan mekanisme pembiayaan untuk menangani dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Purbaya menjelaskan, pemerintah akan menggunakan anggaran yang telah tersedia di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai sumber pembiayaan awal. Dana tersebut disiapkan untuk membiayai kebutuhan pada tahap respons kedaruratan setelah bencana terjadi.

“Untuk pertama kan biasanya kita pakai dana dari BNPB yang sudah kita siapkan. Masih ada tuh Rp5 triliun kalau nggak salah ya. Mungkin sebagian terpakai tapi masih cukup. Biasanya kalau kurang kita isi langsung itu dana BNPB,” kata Purbaya dalam keterangannya, Senin (17/8/2026).

Dengan skema tersebut, pemerintah tidak perlu menunggu proses penganggaran baru untuk melakukan penanganan awal. BNPB dapat menggunakan dana yang telah tersedia untuk merespons kebutuhan masyarakat terdampak, sementara pemerintah akan menyesuaikan dukungan apabila kebutuhan meningkat.

Purbaya mengatakan anggaran untuk penanganan bencana memang disiapkan dalam bentuk dana siaga. Mekanisme tersebut memungkinkan pemerintah memberikan dukungan pembiayaan secara cepat ketika terjadi bencana di berbagai daerah.

“Kalau untuk bencana kan nanti dari BNPB dulu, nanti kalau kurang baru kita rekonstruksi. Jadi nggak ada masalah tuh. Kalau untuk bencana ada cadangan khusus,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah memiliki dana yang bersifat on call untuk mendukung penanganan bencana. Artinya, anggaran tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan ketika pemerintah harus melakukan respons terhadap bencana.

“Jadi memang dana on call untuk setiap penanganan bencana sudah stand by,” tegas Purbaya.

Menurut Purbaya, penanganan bencana tidak hanya dilakukan dalam satu tahap. Setelah respons kedaruratan, pemerintah akan masuk ke tahapan pemulihan dan rekonstruksi dengan memperhitungkan kebutuhan yang muncul setelah kondisi di lapangan lebih terpetakan.

Jika dana yang tersedia di BNPB tidak mencukupi, pemerintah dapat memberikan tambahan anggaran. Dukungan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana serta perkembangan proses pemulihan masyarakat yang terdampak.

Sementara itu, pembangunan kembali fasilitas umum yang tidak dapat dibiayai melalui anggaran BNPB akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah akan melihat jenis kerusakan serta kewenangan masing-masing instansi sebelum menentukan sumber pembiayaannya.

Purbaya menekankan dukungan anggaran akan diberikan melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, serta kementerian dan lembaga terkait. Mekanisme tersebut diperlukan agar penanganan tidak berhenti pada fase tanggap darurat, tetapi berlanjut hingga proses pemulihan.

Dengan skema ini, pemerintah menempatkan BNPB sebagai sumber pembiayaan awal ketika bencana terjadi. Apabila kebutuhan penanganan dan rekonstruksi berkembang lebih besar, pemerintah menyatakan siap menyesuaikan dukungan anggaran agar proses pemulihan dampak gempa NTT tetap berjalan.

Laporan: Tim

anggaran gempa ntt anggaran penanganan gempa ntt dana penanggulangan ntt dana tangani gempa ntt kemenkeu Menkeu purbaya TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePajak BPHTB, Bapenda Tangsel: Nilai Kurang Rp2 Miliar Diskon 45% untuk Transaksi Sebelum 2022 dengan PPJB Lunas
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Pajak BPHTB, Bapenda Tangsel: Nilai Kurang Rp2 Miliar Diskon 45% untuk Transaksi Sebelum 2022 dengan PPJB Lunas

19 August 2026

Rasionalisasikan Ambulance Terbang, BRIN Siapkan N219 untuk Layanan Kesehatan Berbasis Telemedis

19 August 2026

Anggaran Transfer ke Daerah Jadi 735 Triliun, Purbaya: Ini di Luar Dana Bencana

19 August 2026

APBD Cover BPJS TK, Pemkot Tangsel Janjikan Para Pekerja Rentan Gak Perlu Bayar Iuran

18 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

Siapkan Anggaran Penanganan Gempa NTT Rp5 Triliun, Purbaya: Masih Bisa Disesuaikan Kondisi Lapangan

By tintaotentik.co19 August 20260

TintaOtentik.Co – Pemerintah telah menyiapkan mekanisme pembiayaan untuk menangani dampak gempa bumi di Nusa Tenggara…

Pajak BPHTB, Bapenda Tangsel: Nilai Kurang Rp2 Miliar Diskon 45% untuk Transaksi Sebelum 2022 dengan PPJB Lunas

19 August 2026

Rasionalisasikan Ambulance Terbang, BRIN Siapkan N219 untuk Layanan Kesehatan Berbasis Telemedis

19 August 2026

Anggaran Transfer ke Daerah Jadi 735 Triliun, Purbaya: Ini di Luar Dana Bencana

19 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.