Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Menteri PKP Wanti-wanti Kepala Daerah Ubah Tata Ruang Diluar Ketentuan Bakal Dipidana

    9 September 2026 No Comments

    Belanja Tanah Tangsel Naik Rp93,8 Miliar, Pemkot Tangsel Klaim untuk PSEL Cipeucang

    9 September 2026 No Comments

    Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Pemkot Tangsel: Anggaran untuk Kesehatan-Pendidikan

    9 September 2026 No Comments

    Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

    8 September 2026 No Comments

    HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

    8 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Politik»Belanja Tanah Tangsel Naik Rp93,8 Miliar, Pemkot Tangsel Klaim untuk PSEL Cipeucang
Belanja Tanah Tangsel Naik Rp93,8 Miliar, Pemkot Tangsel Klaim untuk PSEL Cipeucang (FOTO: Dok/Tintaotentik.co)

Belanja Tanah Tangsel Naik Rp93,8 Miliar, Pemkot Tangsel Klaim untuk PSEL Cipeucang

0
By tintaotentik.co on 9 September 2026 Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Anggaran belanja modal tanah Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melonjak Rp93,88 miliar dalam rancangan perubahan APBD 2026.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan tambahan anggaran itu akan digunakan untuk membeli lahan perluasan Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Cipeucang guna mendukung proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Menurut Benyamin, kebutuhan lahan untuk proyek tersebut mencapai 5 hektare. Pemerintah Kota Tangsel saat ini baru memiliki sekitar 2,4 hektare.

“Yang mengusulkan itu Dinas Lingkungan Hidup untuk perluasan Cipeucang,” kata Benyamin, Rabu (9/92026).

Pria yang akrab disapa Bang Ben itu mengatakan kekurangan lahan sekitar 2,6 hektare harus dibeli pemerintah daerah. Anggarannya berasal dari tambahan belanja modal tanah dalam perubahan APBD 2026.

“Untuk PSEL di Cipeucang karena itu dibutuhkan lahan 5 hektare. Kita baru punya 2,4 hektare, jadi selebihnya harus kita beli dan itu dari anggaran tadi,” ujar dia.

Politikus Partai Gerindra itu memastikan usulan tersebut berasal dari Dinas Lingkungan Hidup dan diperuntukkan bagi kebutuhan lahan proyek PSEL di Cipeucang.

Dalam kesempatan yang sama, Benyamin juga ditanya mengenai tambahan anggaran belanja pegawai sekitar Rp28 miliar dalam perubahan APBD 2026. Namun ia belum dapat menjelaskan peruntukannya.

“Nanti saya cek dulu untuk apa. Saya lupa itu untuk apa,” kata Benyamin.

Tambahan belanja tanah tersebut menjadi perhatian Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Demokrat DPRD Tangerang Selatan. Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, belanja modal tanah naik dari Rp58,55 miliar menjadi Rp152,43 miliar. Kenaikannya mencapai Rp93,88 miliar atau 160,34 persen.

Ketua Fraksi PKB DPRD Tangsel, Muthmainnah, mengatakan kenaikan itu perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Ia mempertanyakan tanah yang akan dibeli, lokasi dan luasnya, peruntukan, dasar penilaian harga, serta rencana pemanfaatannya.

“Ini menyangkut uang rakyat dalam jumlah besar dan aset yang akan menjadi bagian dari kekayaan daerah untuk jangka panjang,” kata Muthmainnah dalam pandangan umum fraksinya terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tangsel 2026.

Menurut Muthmainnah, pemerintah jangan sekadar mengejar penambahan jumlah aset. Tanah yang dibeli harus memiliki rencana pemanfaatan yang jelas agar tidak menjadi aset yang mengendap.

“Aset yang tidak segera dimanfaatkan akan menjadi aset yang mengendap. Dan apabila aset tersebut tidak memberikan manfaat kepada masyarakat, maka anggaran besar yang dikeluarkan untuk memperolehnya kehilangan makna pembangunan,” ujarnya.

Fraksi PKB juga meminta pemerintah mengevaluasi pengelolaan aset daerah secara menyeluruh. Muthmainnah menilai ada persoalan ketika belanja untuk memperoleh aset meningkat, sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan justru menurun.

“Jangan hanya bertanya, berapa banyak aset yang kita miliki? Tetapi juga harus bertanya, berapa besar manfaat aset tersebut bagi masyarakat dan bagi keuangan daerah?” tandasnya.

Senada, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Tangsel, Rizki Jonis, menyampaikan catatan serupa. Ia mengatakan belanja modal secara keseluruhan meningkat Rp199,62 miliar atau 15,57 persen menjadi sekitar Rp1,481 triliun.

Fraksi Demokrat mengapresiasi kenaikan belanja modal karena pembangunan infrastruktur masih dibutuhkan masyarakat. Namun, kata Rizki, kenaikan belanja modal tanah sebesar 160,34 persen perlu mendapat perhatian khusus.

“Setiap rencana pengadaan tanah harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, perencanaan pemanfaatan yang terukur, kepastian status, legalitas aset, dan kajian manfaat bagi masyarakat,” ujar Rizki.

Ia juga meminta proses pengadaan tanah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Jangan sampai Pemerintah Kota membeli tanah hari ini, tetapi baru memikirkan penggunaannya beberapa tahun kemudian. Setiap aset yang dibeli dengan uang rakyat harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” tandasnya.

Laporan: iwan

8 Miliar Anggaran Perubahan APBD Tangsel Anggaran Perubahan APBD Tangsel 2026 APBD Tangsel 2026 Belanja Aset Tangsel belanja modal APBD Tangsel 2026 belanja modal tanah APBD Tangsel Belanja Modal Tanah APBD-P 2026 Rp93 belanja modal tanah tangsel Benyamin davnie Lahan PSEL Cipeucang Lahan PSEL Tangsel Pemkot tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co Wali Kota Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleBelanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Pemkot Tangsel: Anggaran untuk Kesehatan-Pendidikan
Next Article Menteri PKP Wanti-wanti Kepala Daerah Ubah Tata Ruang Diluar Ketentuan Bakal Dipidana
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Menteri PKP Wanti-wanti Kepala Daerah Ubah Tata Ruang Diluar Ketentuan Bakal Dipidana

9 September 2026

Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Pemkot Tangsel: Anggaran untuk Kesehatan-Pendidikan

9 September 2026

Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

8 September 2026

HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

8 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Menteri PKP Wanti-wanti Kepala Daerah Ubah Tata Ruang Diluar Ketentuan Bakal Dipidana

By tintaotentik.co9 September 20260

TintaOtentik.Co – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengingatkan kepala daerah agar tidak…

 

Belanja Tanah Tangsel Naik Rp93,8 Miliar, Pemkot Tangsel Klaim untuk PSEL Cipeucang

9 September 2026

Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Pemkot Tangsel: Anggaran untuk Kesehatan-Pendidikan

9 September 2026

Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

8 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.