Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Menko: 33 Juta Rakyat Desil 1 dan 4 Bakal Terima Bansos Beras 30 Kg

    10 September 2026 No Comments

    Pilar Dorong Musrenbang Pemuda Tangsel Diperluas hingga Kecamatan, Gedung Pemuda Ditargetkan 2027

    10 September 2026 No Comments

    APBD Tangsel 2027 Capai Rp4,9 Triliun, Benyamin Ngarep Bisa Lebih Jadi Rp5 Triliun

    10 September 2026 No Comments

    Kasus Korupsi TaniHub, Hakim Memvonis 3 Korporasi Bayar Ganti Uang Rp364 Miliar

    10 September 2026 No Comments

    Kepala Bursa Mineral OJK Sarjito Tegaskan Harga Nikel RI Tak Lagi Diatur Negara Lain

    10 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Kasus Korupsi TaniHub, Hakim Memvonis 3 Korporasi Bayar Ganti Uang Rp364 Miliar
Kasus Korupsi TaniHub, Hakim Memvonis 3 Korporasi Bayar Ganti Uang Rp364 Miliar (FOTO: Dok/Istimewa)

Kasus Korupsi TaniHub, Hakim Memvonis 3 Korporasi Bayar Ganti Uang Rp364 Miliar

0
By tintaotentik.co on 10 September 2026 Hukum, Nasional

TintaOtentik.Co – Tiga korporasi terdakwa kasus dugaan korupsi terkait investasi dari PT BVI dan PT MDI Ventures ke startup TaniHub divonis membayar denda masing-masing Rp 1 miliar. Hakim juga menghukum ketiganya membayar uang pengganti total Rp 364.221.571.600 (364,2 miliar).

Sidang vonis digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/9/2026). Tiga korporasi tersebut ialah PT Tani Group Indonesia (PT TGI), PT Tani Hub Indonesia (PT THI), dan PT Tani Supply Indonesia (PT TSI).

“Menyatakan terdakwa korporasi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primair penuntut umum,” ujar ketua majelis hakim Suwandi saat membacakan amar putusan.

Berikut ini vonis lengkap tiga korporasi tersebut.

  1. PT Tani Group Indonesia (PT TGI): denda Rp 1 miliar dan uang pengganti sejumlah Rp 23.094.000.000 (23,094 miliar).
  2. PT Tani Hub Indonesia (PT THI): denda Rp 1 miliar dan uang pengganti sejumlah Rp 263.906.571.600 (263,9 miliar).
  3. PT Tani Supply Indonesia (PT TSI): denda Rp 1 miliar dan uang pengganti sejumlah Rp 77.221.000.000 (77,2 miliar).

Vonis hakim ini tak jauh berbeda dengan tuntutan jaksa. Berikut ini tuntutan lengkap tiga korporasi tersebut yang digelar dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (6/7) lalu:

  1. PT Tani Group Indonesia (PT TGI): denda Rp 1 miliar dan uang pengganti sejumlah Rp 23.094.600.000 (23,094 miliar).
  2. PT Tani Hub Indonesia (PT THI): denda Rp 1 miliar dan uang pengganti sejumlah Rp 261.520.682.144 (261,5 miliar).
  3. PT Tani Supply Indonesia (PT TSI): denda Rp 1 miliar dan uang pengganti sejumlah Rp 75.288.453.164 (75,2 miliar).

Laporan: Tim

kasus korupsi tanihub korporasi korupsi tanihub korupsi tanihub PT Tani Group Indonesia PT Tani Hub Indonesia PT Tani Supply Indonesia TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKepala Bursa Mineral OJK Sarjito Tegaskan Harga Nikel RI Tak Lagi Diatur Negara Lain
Next Article APBD Tangsel 2027 Capai Rp4,9 Triliun, Benyamin Ngarep Bisa Lebih Jadi Rp5 Triliun
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Menko: 33 Juta Rakyat Desil 1 dan 4 Bakal Terima Bansos Beras 30 Kg

10 September 2026

Pilar Dorong Musrenbang Pemuda Tangsel Diperluas hingga Kecamatan, Gedung Pemuda Ditargetkan 2027

10 September 2026

APBD Tangsel 2027 Capai Rp4,9 Triliun, Benyamin Ngarep Bisa Lebih Jadi Rp5 Triliun

10 September 2026

Kepala Bursa Mineral OJK Sarjito Tegaskan Harga Nikel RI Tak Lagi Diatur Negara Lain

10 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Menko: 33 Juta Rakyat Desil 1 dan 4 Bakal Terima Bansos Beras 30 Kg

By tintaotentik.co10 September 20260

TintaOtentik.Co – Sebanyak 33 juta orang yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 akan…

 

Pilar Dorong Musrenbang Pemuda Tangsel Diperluas hingga Kecamatan, Gedung Pemuda Ditargetkan 2027

10 September 2026

APBD Tangsel 2027 Capai Rp4,9 Triliun, Benyamin Ngarep Bisa Lebih Jadi Rp5 Triliun

10 September 2026

Kasus Korupsi TaniHub, Hakim Memvonis 3 Korporasi Bayar Ganti Uang Rp364 Miliar

10 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.