Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Soroti Kelengkapan Berkas, Bapemperda Tangsel Tunda Pembentukan Perseroda Pasar

    16 September 2026 No Comments

    Segel Gardu Listrik Pool Taksi Green Ciater, Satpol PP Tangsel Janjiin Awasi Ketat Proyek

    16 September 2026 No Comments

    Waspada! Pemerintah Tarik Izin 25 Merek Beras Fortifikasi yang Diduga Palsu

    16 September 2026 No Comments

    Sebelum Lengser, Purbaya Ternyata Gertak Asing yang Remehkan Hukum di Indonesia

    16 September 2026 No Comments

    KPK Tetapkan Tersangka OTT Korupsi HGB, 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid

    16 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Soroti Kelengkapan Berkas, Bapemperda Tangsel Tunda Pembentukan Perseroda Pasar
Ketua Bapemperda Tangsel, Sudiar, Tunda Pembentukan Perseroda Pasar. (Dok: Tinta Otentik.co)

Soroti Kelengkapan Berkas, Bapemperda Tangsel Tunda Pembentukan Perseroda Pasar

0
By Sulis on 16 September 2026 Ekonomi, Hukum, Politik, Regional

TintaOtentik.co – Pembentukan Perseroan Daerah (Perseroda) Pasar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terancam molor dari target yang ditetapkan.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel. Sudiar, menyebut usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pendirian Perseroda Pasar tersebut hingga kini masih terganjal tahap pendalaman dan kelengkapan administrasi.

Padahal, pembentukan BUMD pisahan dari PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) ini merupakan amanat Perda Nomor 2 Tahun 2023 yang batas waktunya telah terlewati pada 17 April 2026 lalu.

Sudiar menjelaskan bahwa rapat bersama para pemangku kepentingan seperti Kabag Hukum, Kabag Ekonomi, PT PITS, BKAD, dan Dinas Indag masih berfokus pada pemeriksaan kelayakan serta legalitas berkas pengusulan.

“Saat ini masih dalam proses pendalaman-pendalaman terhadap keterangan-keterangan yang sudah disampaikan oleh pengusul,” ujar Sudiar di gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu (16/9).

Ia menambahkan, pendalaman materi sangat diperlukan karena pendirian Perseroda baru ini tidak bisa berdiri sendiri. Setidaknya ada tiga aturan pendukung lain yang wajib disiapkan secara bersamaan.

“Ketika kajian dan pendalaman pembulatan terhadap usul ini bisa dikatakan oke, mungkin akan dilanjut. Atau ketika tidak, ya akan masuk Propemperda 2027,” tuturnya.

Meski pembentukan Perseroda Pasar ini merupakan perintah Perda 2/2023 dan telah mengantongi rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bapemperda menegaskan tidak ingin mengambil keputusan secara tergesa-gesa.

“Kita akan berjalan sesuai dengan relnya supaya benar-benar memang bisa menjadi suatu Raperda yang benar-benar bisa bermanfaat untuk masyarakat,” kata Sudiar.

Terkait kekhawatiran publik mengenai tata kelola dan potensi nepotisme pengisian jabatan jajaran direksi, Sudiar berharap Perseroda baru ini nantinya benar-benar diisi oleh figur yang kompeten.

“Yang menahkodai Perseroda baru ini adalah memang benar-benar orang yang profesional supaya bisa memberikan PAD, kontribusi PAD terhadap Kota Tangerang Selatan,” pungkasnya.

Bapemperda DPRD Tangsel berita tangsel BUMD Pasar BUMD Pasar Tangsel BUMD Tangsel Kota Tangerang Selatan Pad tangsel Pasar Ciputat Pasar Tangsel Pemkot tangsel Perda Pasar Perda Tangsel Perseroda Pasar Tangsel PT PITS Tangsel Raperda Pasar Sudiar Tinta Otentik
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleSegel Gardu Listrik Pool Taksi Green Ciater, Satpol PP Tangsel Janjiin Awasi Ketat Proyek
Sulis

Related Posts

Segel Gardu Listrik Pool Taksi Green Ciater, Satpol PP Tangsel Janjiin Awasi Ketat Proyek

16 September 2026

Waspada! Pemerintah Tarik Izin 25 Merek Beras Fortifikasi yang Diduga Palsu

16 September 2026

Sebelum Lengser, Purbaya Ternyata Gertak Asing yang Remehkan Hukum di Indonesia

16 September 2026

KPK Tetapkan Tersangka OTT Korupsi HGB, 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid

16 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Soroti Kelengkapan Berkas, Bapemperda Tangsel Tunda Pembentukan Perseroda Pasar

By Sulis16 September 20260

TintaOtentik.co – Pembentukan Perseroan Daerah (Perseroda) Pasar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terancam molor dari…

 

Segel Gardu Listrik Pool Taksi Green Ciater, Satpol PP Tangsel Janjiin Awasi Ketat Proyek

16 September 2026

Waspada! Pemerintah Tarik Izin 25 Merek Beras Fortifikasi yang Diduga Palsu

16 September 2026

Sebelum Lengser, Purbaya Ternyata Gertak Asing yang Remehkan Hukum di Indonesia

16 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.