Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Listyo Sigit Cs Dijerat Pasal Berlapis UU KUHP dan ITE Atas Dugaan Penyadapan Presiden

    3 November 2026 No Comments

    Ratusan Botol Miras Hasil Razia Diduga Raib, Kasatpol PP Tangsel Belum Bisa Jawab

    3 November 2026 No Comments

    Di Tengah Isu Penyadapan Presiden, Kapolri Terbitkan Telegram Mutasi 264 Perwira

    3 November 2026 No Comments

    Pemerintah Janjikan 3 Juta Sertifikat Rumah Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun 2027

    3 November 2026 No Comments

    RI Tegaskan Tolak Transit Ekspor SDA: Harus Langsung ke Tujuan!

    3 November 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Sebelum Lengser, Purbaya Ternyata Gertak Asing yang Remehkan Hukum di Indonesia
Purbaya Tegur Perusahaan Asing Sebelum Dicopot. (Foto: Istimewa)

Sebelum Lengser, Purbaya Ternyata Gertak Asing yang Remehkan Hukum di Indonesia

0
By Irfan Kurniawan on 16 September 2026 Ekonomi, Hukum, Nasional, Politik

TintaOtentik.co – Hanya beberapa jam sebelum posisinya digeser dari kursi Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyuarakan kekesalannya terhadap ulah sejumlah perusahaan asing yang memandang sebelah mata hukum dan regulasi di Indonesia.

Dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2026), Purbaya mengungkapkan secara terbuka adanya sikap arogan pengusaha asing yang merasa bisa menyuap pihak tertentu demi melangkahi aturan perpajakan nasional.

“Karena orang perusahaan-perusahaan sana tuh menghina saya. Dia bilang gini, nggak ada gunanya kita ikuti peraturan Indonesia, orang Indonesia nggak akan bisa berubah. Dibayar, selesai,” cetus Purbaya meluapkan kekecewaannya.

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu secara tegas menyatakan tidak akan memberi ampun atau kompromi bagi investor maupun korporasi asing yang menyepelekan kedaulatan hukum Indonesia.

“Kita akan hantam yang gitu-gitu. Walaupun saya kelihatan ketawa-ketawa, dalam hati ‘kurang ajar! Jadi yang itu saya nggak ada kompromi yang seperti itu,” tegas Purbaya di hadapan para anggota DPD RI.

Pernyataan keras tersebut dilontarkan Purbaya di tengah manuvernya dalam melakukan pembenahan internal dan merombak pola kerja otoritas perpajakan guna mendongkrak penerimaan negara. Ia menyadari langkah tegasnya sempat memicu ketegangan di sektor usaha.

“Jadi izin bapak-ibu saya sedang perbaiki di pajak juga, cara kerja mereka mengumpulkan pajak. Ada keributan sedikit-sedikit, tapi nggak apa-apa,” tutur Purbaya.

Menurutnya, penertiban dan pembenahan sistem perpajakan sangat mendesak demi menciptakan iklim usaha yang adil (fair play) antara korporasi asing dan pengusaha dalam negeri.

Dengan begitu, pelaku usaha domestik dapat tumbuh dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi rakyat Indonesia.

Namun, gebrakan Purbaya untuk menertibkan perusahaan asing bermasalah tersebut menjadi catatan akhir kepemimpinannya di Kementerian Keuangan.

Tak lama setelah rapat tersebut selesai, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Purbaya dan melantik Suahasil Nazara sebagai Menkeu baru Kabinet Merah Putih.

berita nasional DPD RI Ekonomi Indonesia Menkeu pajak Perusahaan Asing Prabowo Subianto Purabaya Dicopot Purbaya Dipecat Purbaya Sebelum Dipecat purbaya yudhi sadewa reshuffle kabinet Suahasil Nazara Tinta Otentik
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKPK Tetapkan Tersangka OTT Korupsi HGB, 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid
Next Article Waspada! Pemerintah Tarik Izin 25 Merek Beras Fortifikasi yang Diduga Palsu
Irfan Kurniawan

Related Posts

Listyo Sigit Cs Dijerat Pasal Berlapis UU KUHP dan ITE Atas Dugaan Penyadapan Presiden

3 November 2026

Ratusan Botol Miras Hasil Razia Diduga Raib, Kasatpol PP Tangsel Belum Bisa Jawab

3 November 2026

Di Tengah Isu Penyadapan Presiden, Kapolri Terbitkan Telegram Mutasi 264 Perwira

3 November 2026

Pemerintah Janjikan 3 Juta Sertifikat Rumah Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun 2027

3 November 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Listyo Sigit Cs Dijerat Pasal Berlapis UU KUHP dan ITE Atas Dugaan Penyadapan Presiden

By tintaotentik.co3 November 20260

TintaOtentik.co – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara resmi menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal…

Ratusan Botol Miras Hasil Razia Diduga Raib, Kasatpol PP Tangsel Belum Bisa Jawab

3 November 2026

Di Tengah Isu Penyadapan Presiden, Kapolri Terbitkan Telegram Mutasi 264 Perwira

3 November 2026

Pemerintah Janjikan 3 Juta Sertifikat Rumah Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun 2027

3 November 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All rightĀ reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.