TintaOtentik.co – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah-langkah strategis untuk memperketat sistem pengawasan serta standar produksi makanan di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi motor penggerak program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pembenahan ini dilakukan guna menjawab berbagai tantangan tata kelola di lapangan, mulai dari aspek higienitas dapur hingga akuntabilitas pertanggungjawaban anggaran negara.
Sebagai bentuk penguatan kontrol pengawasan, BGN mendatangkan dua pejabat eks Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlatar belakang Kejaksaan Agung, menjatuhkan sanksi skorsing kepada ribuan SPPG yang lalai laporan, hingga menargetkan pemasangan hingga 10.000 kamera pengawas (CCTV) yang terintegrasi langsung dengan sistem pusat.
Langkah awal pembenahan struktural ditandai dengan bergabungnya dua pejabat tinggi KPK yang dikembalikan ke institusi asal sebelum ditugaskan ke BGN.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa dua pejabat dari unsur Kejaksaan Agung tersebut adalah Direktur Labuksi Mungki Hadipratikno dan Kepala Sekretariat Dewas KPK Haerudin.
Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi mengingat keduanya telah mengabdi di lembaga antirasuah selama lebih dari satu dekade.
“Ya itu karena memang yang pertama masa kerja atau masa dinas yang bersangkutan kan mereka berasal dari Kejaksaan Agung ya. Mereka bekerja sudah lebih dari 10 tahun, sudah cukup lama, kemudian ya mungkin ada keinginan untuk refreshing lah kira-kira di tempat yang lain,” terang Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).
Sementara itu, Mungki Hadipratikno saat dikonfirmasi terpisah menyatakan kesiapannya, meski saat ini masih merampungkan proses administratif di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Per 1 November saya sudah diberhentikan dengan hormat di KPK dan kembali ke kejaksaan agung untuk di BGN saya masih menunggu jadwal pelantikan,” ujar Mungki.
Dari sisi kedisiplinan operasional, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa lembaganya tidak segan menjatuhkan sanksi suspend khusus bagi SPPG yang mangkir dalam penyampaian Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH).
Berdasarkan data per 28 Oktober 2026, tercatat ada 6.097 SPPG yang tidak disiplin menyampaikan laporan secara tertib.
“Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan mengeluarkan surat suspend khusus yang mulai diberlakukan pada Senin, 2 November 2026,” tegas Ketut Sumedana dalam siaran pers resminya.
Kebijakan tegas ini merujuk pada Surat Edaran Kepala BGN Nomor 24 Tahun 2026. Setiap SPPG diwajibkan menyusun dan menyetorkan LPDH melalui portal Sistem Informasi Pemantauan Gizi Nasional (SIPGN) untuk diverifikasi.
Status skorsing baru akan dicabut apabila laporan tersebut telah memenuhi format serta substansi yang ditentukan, sehingga unit pelayanan dapat kembali beroperasi melayani masyarakat.
Untuk memastikan proses pengolahan makanan berjalan steril sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), Kepala BGN Sudaryono memaparkan rencana ambisius pemasangan 5.000 hingga 10.000 kamera pengawas di seluruh SPPG yang terhubung langsung ke pusat kendali.
“Jadi, dapur itu sebenarnya sudah memiliki CCTV lokal. Namun, yang ingin kami lakukan adalah memastikan bahwa rekaman CCTV tersebut juga dapat diakses oleh Komite Dapur dan terkoneksi dengan sistem pusat,” ungkap Sudaryono dalam acara Transformasi MBG 2.0 di Jakarta.
Hingga kini, jaringan pengawas visual tersebut telah terpasang di 70 dapur dan akan terus digenjot hingga menjangkau ratusan titik berikutnya.
Melalui integrasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), BGN dapat mendeteksi secara dini pelanggaran higienitas di dapur, seperti meletakkan bahan pangan langsung di lantai atau tidak mengenakan sarung tangan—sebagai langkah preventif.
Di tengah perketatan pengawasan, Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, membeberkan pencapaian masif program MBG yang kini telah menjangkau lebih dari 58 juta penerima manfaat, mulai dari anak sekolah, ibu hamil, menyusui, hingga balita, yang dilayani oleh 26.723 dapur terverifikasi.
Kehadiran ribuan dapur ini terbukti mendongkrak perekonomian daerah dengan menyerap hingga 1,03 juta tenaga kerja lokal.
Selain itu, rantai pasok program ini telah terintegrasi dengan 80.315 pemasok lokal, di mana 82,83 persen di antaranya merupakan pelaku UMKM, petani, dan peternak setempat.
“Makan Bergizi Gratis dimulai pada Januari 2025 dengan 190 dapur yang melayani 570.000 penerima manfaat. Kini, lebih dari 58 juta anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita menerima Makan Bergizi Gratis,” pungkas Tysa.
