Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Badan Pangan Nasional Klaim Indonesia Mampu Penuhi Kebutuhan Beras Secara Mandiri

    29 September 2025 No Comments

    Korupsi Minyak Mentah, Dirut PT Orbit Terminal Merak Jalani Pemeriksaan di KPK

    29 September 2025 No Comments

    Tak Kantongi SLHS, Wakil WaliKota Tangsel Tegas Bakal Cabut Izin Operasi Dapur MBG!

    29 September 2025 No Comments

    Balada Pasar Ciputat Tangsel, PT Betania Diminta Hengkang!

    29 September 2025 No Comments

    Pendaftaran Bacalon Ketua Kadin Tangsel Dibuka: Biaya Penyelenggaraan Ditanggung Para Calon

    29 September 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Nasional
Nasional

Menteri ATR/BPN Tinjau Proyek Strategis Nasional Pariwisata Tropical Coastland

BagasBy Bagas28 November 2024Updated:29 November 2024No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

TintaOtentik.co – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan membahas dan meninjau Proyek Strategis Nasional (PSN) Pariwisata Tropical Coastland. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa kementeriannya menemukan adanya ketidaksesuaian dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi dan kota, serta belum adanya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Kedua, dari 1.705 hektare kawasannya, itu lokasinya 1.500 hektarenya adalah kawasan hutan lindung. Dan Hutan Lindung itu saat ini belum ada penurunan status dari Hutan Lindung menjadi hutan konversi, dari hutan konversi menjadi APR. Belum sama sekali,” ucap Nusron, Kamis (28/11/2024).

Nusron menjelaskan bahwa permasalahan terkait lahan hutan lindung menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan. Namun, untuk ketidaksesuaian RTRW, ia menyatakan bahwa masalah tersebut bisa mendapatkan kelonggaran melalui pemberian rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Menteri ATR/Kepala BPN. 

Langkah ini sesuai dengan UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dan Perpres Nomor 58 Tahun 2017 yang mengubah Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

“Apakah saya akan memberikan rekomendasi KKPR atau tidak? Nah kenapa boleh tidak sesuai sepanjang Menteri APR/BPN memberikan rekomendasi KKPR. Kami sedang kaji,” ujarnya.

Namun, langkah tersebut masih perlu dipertimbangkan lebih lanjut karena sisa 200 hektare lahan termasuk dalam kawasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Oleh karena itu, kajian yang lebih mendalam harus dilakukan.

Dalam memberikan rekomendasi, pihaknya akan melakukan kajian teknis mengenai kesesuaian pemanfaatan ruang, mengingat fokus Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk periode 2024-2029 adalah proyek yang mendukung swasembada pangan, energi, hilirisasi, serta proyek Giant Sea Wall Jakarta dan Pantai Utara Jakarta. 

Nusron akan menilai apakah PIK 2 termasuk dalam kategori ini atau tidak, baru kemudian bisa mengambil keputusan.

Sebagai informasi, PIK 2 adalah proyek pengembangan wilayah baru dalam PSN 2024 pada era Presiden Jokowi (2014-2024). Proyek ini dimiliki oleh Aguan, yang juga memiliki Agung Sedayu Group.

PSN ini mencakup lahan seluas 1.705 hektare yang terletak sepanjang Pesisir Pantai Utara Tangerang, dari Desa Muara hingga Desa Kronjo. Beberapa area yang termasuk dalam PSN antara lain, Desa Tanjung Pasir seluas 54 hektare yang sebagian besar berupa tambak, Desa Kohod seluas 261 hektare dengan kondisi lahan berupa tambak atau mangrove, serta Desa Muara dan Desa Tanjung Pasir seluas 302 hektare yang terdiri dari tambak dan hutan mangrove.

Ada pula Desa Muara seluas 217 hektare yang sebagian besar berupa tambak, serta Desa Mauk dan Desa Kronjo seluas 687 hektare dengan kondisi rawa-rawa dan tambak.

“Ini yang masuk ke dalam PSN yang sudah ditetapkan Pak Menko Ekon, yang lain tidak masuk kawasan PSN. Jadi yang di luar peta ini mengatakan masuk ke PSN itu tidak benar, yang PSN hanya 1.705 hektare akan digunakan untuk kepentingan pariwisata, untuk wisata mangrove, akan digunakan untuk keperluan pariwisata,” tuturnya.

menteri atr bpn menteri atr bpn pik 2 pik 2 proyek nasional proyek strategis nasional psn pik 2
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMenang di 6 Kabupaten Kota, Hasil Real Count Internal: Andra Soni-Dimyati Raup 55,91 Persen Suara
Next Article Cerita Prabowo Tidak Dipercaya Hingga Dianggap Gila Jalankan Program Makan Bergizi Gratis
Bagas

Related Posts

Badan Pangan Nasional Klaim Indonesia Mampu Penuhi Kebutuhan Beras Secara Mandiri

29 September 2025

Korupsi Minyak Mentah, Dirut PT Orbit Terminal Merak Jalani Pemeriksaan di KPK

29 September 2025

Tak Kantongi SLHS, Wakil WaliKota Tangsel Tegas Bakal Cabut Izin Operasi Dapur MBG!

29 September 2025

Kementerian ESDM Tepis Monopoli BBM Subsidi Swasta

28 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Badan Pangan Nasional Klaim Indonesia Mampu Penuhi Kebutuhan Beras Secara Mandiri

By Irfan Kurniawan29 September 20250

TintaOtentik.Co – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi menyebut, saat ini, Indonesia mampu…

Korupsi Minyak Mentah, Dirut PT Orbit Terminal Merak Jalani Pemeriksaan di KPK

29 September 2025

Tak Kantongi SLHS, Wakil WaliKota Tangsel Tegas Bakal Cabut Izin Operasi Dapur MBG!

29 September 2025

Balada Pasar Ciputat Tangsel, PT Betania Diminta Hengkang!

29 September 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.