Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Titik Banjir Empang Sari Ciputat, Pemkot Tangsel Tawarkan Solusi Pompa Air

    15 April 2026 No Comments

    Banjir Perumahan Citra Prima Serpong 2, Pilar Minta DSDABMBK Tangsel Normalisasi Sungai

    15 April 2026 No Comments

    Sepanjang 2025, Baznas Tangsel Tengah Gelontorkan Rp22 Miliar

    15 April 2026 No Comments

    DPR Tegaskan di Sidang MK: MBG Tak Kurangi Mandatory Spending Pendidikan

    15 April 2026 No Comments

    Khofifah Buka Suara Soal Rentetan OTT KPK: Kepala Daerah Sudah Dibekali Solusi

    15 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Sempat Bentak AKP Dadang Iskandar Pada Sidang Pemecatan, Ini Profil Kombes Pol Armaini 

0
By Bagas on 29 November 2024 Hukum, Nasional

TintaOtentik.co – Berikut adalah profil Kombes Pol Armaini, Kabag Binetika Rowabprof Divpropam Polri, yang sempat membentak AKP Dadang Iskandar saat sidang pemecatan.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Polri telah menggelar sidang etik untuk memecat AKP Dadang Iskandar, mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Sumatra Barat, yang menembak mati Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar. 

Sidang tersebut berlangsung di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (26/11/2024). 

Dalam sidang, Kombes Pol Armaini terlihat membentak AKP Dadang Iskandar karena pria tersebut hanya terdiam ketika ditanya.

“Pembacaan putusan selesai, terduga pelanggar sudah memahami putusan sidang pokok kode etik?” tanyanya, (29/11/2024).

AKP Dadang Iskandar tak menggubris dan terdiam sambil menundukan kepala di hadapan ketua komisi etik. Suasana sidang hening beberapa detik.

Kombes Pol Armaini pun kembali memanggil namanya dengan suara keras.

“Pak Danang!” bentaknya.

“Siap,” jawab singkat AKP Dadang Iskandar.

Untuk kedua kalinya, Kombes Pol Armaini kembali bertanya.

“Apakah Saudara menerima atau banding?” tanyanya.

Di pertanyaan kedua, AKP Dadang Iskandar kembali diam. Ia baru menjawab setelah Kombes Pol Armaini kembali memanggil namanya.

“AKP Dadang, apakah Anda menggunakan hak Anda untuk banding atau menerima?” tanyanya.

“Siap menerima,” jawab mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan itu.

Terlepas dari berita di atas, siapa sosok Kombes Pol Armaini?

Profil singkat

Kombes Pol Armaini lahir di Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, pada 18 Agustus 1974, dan saat ini berusia 50 tahun. Ia telah mengemban berbagai posisi penting di sejumlah daerah, termasuk Wakapolres Bireuen, Wakapolres Aceh Singkil, Wakapolres Sabang, serta Kapolres Karimun di Kepulauan Riau. Saat berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), ia kemudian dipindahkan menjadi Kapolresta Yogyakarta dan menjabat dari 8 April 2018 hingga 1 Mei 2020.

Setelah itu, Armaini melanjutkan karier sebagai penyidik tindak pidana madya di Bareskrim Polri. Pada Oktober 2020, ia dipromosikan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis menjadi Kabag Binetika Rowabprof Divpropam Polri, jabatan yang masih diembannya hingga kini. Saat ini, ia berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), dengan tiga bunga melati emas di pundaknya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tertanggal 31 Januari 2020, Armaini tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp2.478.442.089, yang terakhir dilaporkan saat menjabat sebagai Kapolresta Yogyakarta.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp. 1.800.000.000

1. Tanah Seluas 1106 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Hasil Sendiri Rp. 200.000.000

2. Tanah Dan Bangunan Seluas 191 M2/100 M2 Di Kab / Kota Kota Batam , Hasil Sendiri Rp. 900.000.000

3. Tanah Seluas 30000 M2 Di Kab / Kota Aceh Singkil, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000

4. Tanah Seluas 30000 M2 Di Kab / Kota Aceh Singkil, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000

5. Tanah Seluas 50000 M2 Di Kab / Kota Aceh Singkil, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000

6. Tanah Seluas 30000 M2 Di Kab / Kota Aceh Singkil, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000

7. Tanah Seluas 30000 M2 Di Kab / Kota Aceh Singkil, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000

8. Tanah Seluas 451 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Hasil Sendiri Rp. 200.000.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 20.000.000

1. Motor, Kawasaki W175 Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp. 20.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. 44.500.000

Surat Berharga Rp. —-

Kas Dan Setara Kas Rp. 613.942.089

Harta Lainnya Rp. —-

Utang Rp. —-

Total Harta Kekayaan Rp. 2.478.442.089

akp dadang iskandar dadang kasus dadang kombes pol armaini pemecatan akp dadang pemecatan dadang sidang akp dadang sidang dadang
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTindak Lanjuti SP4N-LAPOR, Pemkot Tangsel: Wilayah Pamulang Jumlah Pengaduan Tertinggi
Next Article Program Prioritas 100 Hari Kerja Prabowo, Makan Bergizi Gratis Jadi Sorotan Boros Sumber Daya
Bagas

Related Posts

DPR Tegaskan di Sidang MK: MBG Tak Kurangi Mandatory Spending Pendidikan

15 April 2026

Khofifah Buka Suara Soal Rentetan OTT KPK: Kepala Daerah Sudah Dibekali Solusi

15 April 2026

Diproyeksi Turun ke 4,7%, Ternyata Bank Dunia Salah Hitung: Ekonomi RI Tetap Kokoh!

15 April 2026

Dorong Pemanfaatan Listrik Tenaga Surya, Indonesia Targetkan Tak Impor BBM 2 Tahun Kedepan

15 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Titik Banjir Empang Sari Ciputat, Pemkot Tangsel Tawarkan Solusi Pompa Air

By tintaotentik.co15 April 20260

TintaOtentik.Co – Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menemukan sejumlah titik krusial banjir di…

 

Banjir Perumahan Citra Prima Serpong 2, Pilar Minta DSDABMBK Tangsel Normalisasi Sungai

15 April 2026

Sepanjang 2025, Baznas Tangsel Tengah Gelontorkan Rp22 Miliar

15 April 2026

DPR Tegaskan di Sidang MK: MBG Tak Kurangi Mandatory Spending Pendidikan

15 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.