Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Buka Puasa Bersama, IKPP dan PWI Tangsel Bangun Kolaborasi Berkelanjutan

    5 March 2026 No Comments

    Bulog Ekspor Beras untuk Jemaah Haji ke Arab, Indonesia Unjuk Gigi Kualitas Pangan

    5 March 2026 No Comments

    Indonesia Perkuat Posisi, Dari Fondasi Swasembada Menuju Pemain Ekspor Global

    5 March 2026 No Comments

    Indonesia Ubah Strategi Impor LPG Pasca Serangan di Kilang Saudi

    5 March 2026 No Comments

    Persiapan Mudik 2026: Dishub Tangsel Temukan Puluhan Bus Tak Layak Saat Ramp Check

    5 March 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Dugaan Korupsi Proyek EPC PT PP Sebesar Rp 80 Miliar, KPK Tetapkan 2 Tersangka

0
By Irfan Kurniawan on 20 December 2024 Hukum

TintaOtentik.co – KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek-proyek di divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PP). Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

“Tanggal 9 Desember 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk perkara sebagaimana tersebut dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” ucap Jubir KPK, Tessa Mahardhika, (20/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa kasus korupsi ini melibatkan proyek-proyek di divisi EPC PT PP yang dikerjakan pada periode 2022-2023.

“Terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penyidikan dugaan TPK pada proyek-proyek di divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (Persero) tahun 2022 sampai dengan 2023 yang diduga merugikan keuangan negara,” jelasnya.

KPK telah mencegah dua orang berinisial DM dan HNN bepergian ke luar negeri. Dalam kasus ini, KPK mengungkapkan bahwa kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp80 miliar.

“Hasil perhitungan sementara Kerugian negara sementara yang pada perkara tersebut kurang lebih sebesar Rp 80 miliar,” ungkapnya.

Tessa belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkaranya. Ia hanya menyebut bahwa orang-orang yang dicegah bepergian ke luar negeri tersebut diperlukan dalam proses penyidikan.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas,” ujarnya.

berita hukum berita nasional dugaan korupsi dugaan korupsi proyek dugaan korupsi pt pp Hukum kasus korupsi kasus korupsi pt pp KPK pt pp
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleJawab Kebutuhan Sistem Zonasi, Dikbud Tangsel Rencanakan Penambahan Sekolah Negeri di Tahun 2025
Next Article Soroti Perselisihan Antar Negara, Prabowo Geram Dihadapan Erdogan Cs, Kenapa? 
Irfan Kurniawan

Related Posts

Eks Napi Korupsi Alquran Fahd A Rafiq Kini Jabat Ketua DPP Bapera Golkar

4 March 2026

OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ditangkap Bersama Ajudannya

3 March 2026

Mantan Petugas KPK AKBP Boy Jumalolo Resmi Menjabat Kapolres Tangsel

5 January 2026

Demokrasi Tetap Terjaga, Pemerintah Sebut KUHP Baru Bukan Musuh Kebebasan Berpendapat

5 January 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Regional

Buka Puasa Bersama, IKPP dan PWI Tangsel Bangun Kolaborasi Berkelanjutan

By tintaotentik.co5 March 20260

TintaOtentik.Co – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IKPP) Tangerang Mill mempererat hubungan kemitraan…

Bulog Ekspor Beras untuk Jemaah Haji ke Arab, Indonesia Unjuk Gigi Kualitas Pangan

5 March 2026

Indonesia Perkuat Posisi, Dari Fondasi Swasembada Menuju Pemain Ekspor Global

5 March 2026

Indonesia Ubah Strategi Impor LPG Pasca Serangan di Kilang Saudi

5 March 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.