Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Pasar Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Pemkot Tangsel Didesak Berani Tempuh Jalur Hukum

    23 April 2026 No Comments

    Stop KKN, Mahasiswa Bersama Masyarakat Dayak Desak Pemprov Kaltim Audit Seluruh Kebijakan

    23 April 2026 No Comments

    RI Miliki Cadangan Gas Raksasa 5 Triliun Kaki Kubik: Ditaksir Dapat Produksi 150.000 Barel

    23 April 2026 No Comments

    KPK Paparkan Titik Rawan Korupsi Terbanyak Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

    23 April 2026 No Comments

    Susun Juknis, Dindikbud Tangsel Tetapkan 4 Jalur Mekanisme SPMB

    23 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Dugaan Korupsi Proyek EPC PT PP Sebesar Rp 80 Miliar, KPK Tetapkan 2 Tersangka

0
By Irfan Kurniawan on 20 December 2024 Hukum

TintaOtentik.co – KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek-proyek di divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PP). Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

“Tanggal 9 Desember 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk perkara sebagaimana tersebut dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” ucap Jubir KPK, Tessa Mahardhika, (20/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa kasus korupsi ini melibatkan proyek-proyek di divisi EPC PT PP yang dikerjakan pada periode 2022-2023.

“Terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penyidikan dugaan TPK pada proyek-proyek di divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (Persero) tahun 2022 sampai dengan 2023 yang diduga merugikan keuangan negara,” jelasnya.

KPK telah mencegah dua orang berinisial DM dan HNN bepergian ke luar negeri. Dalam kasus ini, KPK mengungkapkan bahwa kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp80 miliar.

“Hasil perhitungan sementara Kerugian negara sementara yang pada perkara tersebut kurang lebih sebesar Rp 80 miliar,” ungkapnya.

Tessa belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkaranya. Ia hanya menyebut bahwa orang-orang yang dicegah bepergian ke luar negeri tersebut diperlukan dalam proses penyidikan.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas,” ujarnya.

berita hukum berita nasional dugaan korupsi dugaan korupsi proyek dugaan korupsi pt pp Hukum kasus korupsi kasus korupsi pt pp KPK pt pp
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleJawab Kebutuhan Sistem Zonasi, Dikbud Tangsel Rencanakan Penambahan Sekolah Negeri di Tahun 2025
Next Article Soroti Perselisihan Antar Negara, Prabowo Geram Dihadapan Erdogan Cs, Kenapa? 
Irfan Kurniawan

Related Posts

KPK Paparkan Titik Rawan Korupsi Terbanyak Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

23 April 2026

Susun Juknis, Dindikbud Tangsel Tetapkan 4 Jalur Mekanisme SPMB

23 April 2026

Evaluasi Pasar Ciputat, Disperindag Tangsel Soroti Aset PT Betania

23 April 2026

Awasi MBG, Jamintel Kejagung Luncurkan Kanal Pengaduan Aplikasi Jaga Desa

21 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Pasar Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Pemkot Tangsel Didesak Berani Tempuh Jalur Hukum

By tintaotentik.co23 April 20260

TintaOtentik.Co – Polemik pengelolaan Pasar Ciputat yang hingga kini belum terselesaikan menuai sorotan serius. Ketidakjelasan…

 

Stop KKN, Mahasiswa Bersama Masyarakat Dayak Desak Pemprov Kaltim Audit Seluruh Kebijakan

23 April 2026

RI Miliki Cadangan Gas Raksasa 5 Triliun Kaki Kubik: Ditaksir Dapat Produksi 150.000 Barel

23 April 2026

KPK Paparkan Titik Rawan Korupsi Terbanyak Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

23 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.