Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Dukung Ketahanan Pangan, Karang Taruna Serpong Gelar Musyawarah Poktan Tingkat Kelurahan

    13 June 2026 No Comments

    Hadir Festival Kuliner Nusantara PDIP Banten, Hasto: Harus Bangga terhadap Pangan Lokal

    13 June 2026 No Comments

    Meski Pertamax Naik, Harga BBM Indonesia Masih Termurah di ASEAN

    12 June 2026 No Comments

    Selat Hormuz Ditutup Kembali, Wamenlu Arif: Pasokan Minyak RI Aman dari Afrika

    12 June 2026 No Comments

    Dinkes Tangsel Katakan Penerima Manfaat MBG Kelompok 3B Ada 28 Ribu

    12 June 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Dugaan Korupsi Proyek EPC PT PP Sebesar Rp 80 Miliar, KPK Tetapkan 2 Tersangka

0
By Irfan Kurniawan on 20 December 2024 Hukum

TintaOtentik.co – KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek-proyek di divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PP). Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

“Tanggal 9 Desember 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk perkara sebagaimana tersebut dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” ucap Jubir KPK, Tessa Mahardhika, (20/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa kasus korupsi ini melibatkan proyek-proyek di divisi EPC PT PP yang dikerjakan pada periode 2022-2023.

“Terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penyidikan dugaan TPK pada proyek-proyek di divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (Persero) tahun 2022 sampai dengan 2023 yang diduga merugikan keuangan negara,” jelasnya.

KPK telah mencegah dua orang berinisial DM dan HNN bepergian ke luar negeri. Dalam kasus ini, KPK mengungkapkan bahwa kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp80 miliar.

“Hasil perhitungan sementara Kerugian negara sementara yang pada perkara tersebut kurang lebih sebesar Rp 80 miliar,” ungkapnya.

Tessa belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkaranya. Ia hanya menyebut bahwa orang-orang yang dicegah bepergian ke luar negeri tersebut diperlukan dalam proses penyidikan.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas,” ujarnya.

berita hukum berita nasional dugaan korupsi dugaan korupsi proyek dugaan korupsi pt pp Hukum kasus korupsi kasus korupsi pt pp KPK pt pp
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleJawab Kebutuhan Sistem Zonasi, Dikbud Tangsel Rencanakan Penambahan Sekolah Negeri di Tahun 2025
Next Article Soroti Perselisihan Antar Negara, Prabowo Geram Dihadapan Erdogan Cs, Kenapa? 
Irfan Kurniawan

Related Posts

Terus Lakukan Evaluasi, Berikut Penjelasan Disperkimta Tangsel Soal Pelayanan Pemakaman

10 June 2026

BPJS Nonaktif, Upah Gak Dibayar, Eks Pegawai PT Rajawali Adukan ke Disnaker Tangsel

10 June 2026

Cium Aroma Kartel, Satgas Pangan Polri Selidiki Penyebab Anjloknya Harga Sawit

9 June 2026

Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD Bali, Aliansi Mahasiswa Gedor Kejagung-Polri-KPK

5 June 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Regional

Dukung Ketahanan Pangan, Karang Taruna Serpong Gelar Musyawarah Poktan Tingkat Kelurahan

By tintaotentik.co13 June 20260

TintaOtentik.Co – Karang Taruna Kecamatan Serpong menunjukan komitmen nyatanya dalam mendukung program ketahanan pangan wilayah.…

 

 

 

Hadir Festival Kuliner Nusantara PDIP Banten, Hasto: Harus Bangga terhadap Pangan Lokal

13 June 2026

Meski Pertamax Naik, Harga BBM Indonesia Masih Termurah di ASEAN

12 June 2026

Selat Hormuz Ditutup Kembali, Wamenlu Arif: Pasokan Minyak RI Aman dari Afrika

12 June 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.