Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

    20 April 2026 No Comments

    Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

    20 April 2026 No Comments

    Realisasi PBJT di Tangsel Tembus Rp52 Miliar, Melampaui Target 121,2 Persen

    20 April 2026 No Comments

    Tak Miliki Kebijakan Jawab Ketidakpastian Global, Purbaya Tegas Tolak Bantuan Dana IMF

    20 April 2026 No Comments

    Mesti Patuhi Aturan, TNI AL Tepis Isu AS Memburu Kapal Tanker di Selat Malaka

    20 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

KPK Tetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Dugaan Suap Bersama Harun Masiku

0
By Irfan Kurniawan on 24 December 2024 Hukum, Nasional

TintaOtentik.co – KPK telah menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. Informasi ini diperoleh dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, seperti dilaporkan oleh detikcom pada Selasa (24/12/2024). 

Dalam surat tersebut, penetapan tersangka Hasto tercantum dalam Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024. Penetapan ini dilakukan setelah ekspose kasus pada 20 Desember 2024, tak lama setelah pimpinan baru KPK dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Hasto diduga memberikan suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pengumuman resmi terkait status tersangka Hasto Kristiyanto akan segera disampaikan.

“Akan disampaikan,” ucap Tessa Mahardhika saat ditanya mengenai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

berita hukum dugaan korupsi harun masiku Hasto Kristiyanto Hasto Kristiyanto korupsi kasus korupsi kasus korupsi indonesia korupsi indonesia KPK PDIP
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleSadis! Oknum Polisi Lakukan Penganiayaan Ke Pacarnya Selama Berbulan-Bulan
Next Article Bacalon KNPI Kota Tangerang Rampung Diverifikasi, Begini Kata SC
Irfan Kurniawan

Related Posts

Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

20 April 2026

Tak Miliki Kebijakan Jawab Ketidakpastian Global, Purbaya Tegas Tolak Bantuan Dana IMF

20 April 2026

Mesti Patuhi Aturan, TNI AL Tepis Isu AS Memburu Kapal Tanker di Selat Malaka

20 April 2026

Komoditas Pangan Ilegal Masuk RI, Mentan: Ada Pihak Ingin Melemahkan Swasembada dan Petani

20 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

By tintaotentik.co20 April 20260

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina…

 

Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

20 April 2026

Realisasi PBJT di Tangsel Tembus Rp52 Miliar, Melampaui Target 121,2 Persen

20 April 2026

Tak Miliki Kebijakan Jawab Ketidakpastian Global, Purbaya Tegas Tolak Bantuan Dana IMF

20 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.