Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

    13 October 2026 No Comments

    OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

    13 October 2026 No Comments

    Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

    13 October 2026 No Comments

    Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

    13 October 2026 No Comments

    Gedung Abaikan Proteksi Kebakaran, Damkar Tangsel Usulkan Sanksi Pidana

    13 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»KPK Tetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Dugaan Suap Bersama Harun Masiku

KPK Tetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Dugaan Suap Bersama Harun Masiku

0
By Irfan Kurniawan on 24 December 2024 Hukum, Nasional

TintaOtentik.co – KPK telah menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. Informasi ini diperoleh dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, seperti dilaporkan oleh detikcom pada Selasa (24/12/2024).Ā 

Dalam surat tersebut, penetapan tersangka Hasto tercantum dalam Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024. Penetapan ini dilakukan setelah ekspose kasus pada 20 Desember 2024, tak lama setelah pimpinan baru KPK dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Hasto diduga memberikan suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pengumuman resmi terkait status tersangka Hasto Kristiyanto akan segera disampaikan.

“Akan disampaikan,” ucap Tessa Mahardhika saat ditanya mengenai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

berita hukum dugaan korupsi harun masiku Hasto Kristiyanto Hasto Kristiyanto korupsi kasus korupsi kasus korupsi indonesia korupsi indonesia KPK PDIP
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleSadis! Oknum Polisi Lakukan Penganiayaan Ke Pacarnya Selama Berbulan-Bulan
Next Article Bacalon KNPI Kota Tangerang Rampung Diverifikasi, Begini Kata SC
Irfan Kurniawan

Related Posts

Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

13 October 2026

OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

13 October 2026

Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

13 October 2026

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

13 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

By tintaotentik.co13 October 20260

TintaOtentik.Co – Muhammad Zulfan Raghibie, Jaif Saputra, M. Khairu Mamnun, Muhammad Zulfan Raghibie, M. Khairu…

OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

13 October 2026

Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

13 October 2026

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

13 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All rightĀ reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.