Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Terus Lakukan Evaluasi, Berikut Penjelasan Disperkimta Tangsel Soal Pelayanan Pemakaman

    10 June 2026 No Comments

    BPJS Nonaktif, Upah Gak Dibayar, Eks Pegawai PT Rajawali Adukan ke Disnaker Tangsel

    10 June 2026 No Comments

    Tok! Pertamax Naik Rp16.250, BBM Subsidi Stabil, Ini Penjelasannya

    10 June 2026 No Comments

    Di Tengah Isu Ekonomi, Antusiasme Belanja Tetap Tinggi dan Kunjungan Mal Stabil

    10 June 2026 No Comments

    Terancam Digusur, Ratusan Warga Situ Rompong Bakal Gelar Unjuk Rasa ke Kejari Tangsel

    10 June 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional

Perubahan Perilaku Dialami oleh Anak Baju Biru Berusia 4 Tahun Setelah Dilecehkan Ibunya

0
By Irfan Kurniawan on 3 June 2024 Regional

TintaOtentik.co – Bocah empat tahun berinisial R diperkirakan mengalami perubahan perilaku usai berhubungan badan dengan ibunya R (22) yang viral.

Keluarga suami R, Nur Kamila (42) memaparkan bocah itu disebut menjadi mudah nafsu ketika melihat perempuan.

“Anaknya sih memang sudah aneh, kalau melihat cewek suka gusel-gusel gitu. Kayak sudah terbiasa digituin. Kayak nafsu gitu,” terangnya, kepada rekan media, Senin, (3/6/2024).

Sementara, pihaknya mengaku mendapat ancaman dari keluarga R (22) usai adik iparnya itu telah ditahan polisi.

“Keluarga kita juga dapat ancaman dari keluarga ipar saya (Pihak R, red) dari keluarga perempuan,” paparnya.

Nur Kamila menyebutkan, keluarga R tidak terima karena perempuan itu masuk penjara. Mereka disebut ingin MI juga masuk penjara.

“Datang nyelonong saja, gubrak-gubrak ‘Gua gak mau tau, suaminya ikut andil’, adik saya harus masuk penjara katanya,” tuturnya.

Dipaparkannya, keluarga MI hendak dikeroyok oleh pihak R.

“Mereka bawa teman, mau mengeroyok, tidak terima. Padahal adik saya tidak terlibat,” tandasnya.

Sementara usai diserahkan ke Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, ibu perekam aksi persetubuhan dengan anaknya ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan R (22) disangkakan pasal penyebaran video konten pornografi.

“Sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya.

“Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diketahui terjadi pada tanggal 1 Juni 2024 di Jakarta Selatan,” tambahnya.

Sebelumnya, orang tua yang rekam ketika dirinya berhubungan badan dengan anaknya disebut menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan ibu dari anak itu telah mengakui dirinya yang merekam video tersebut.

“Terkait video viral di medsos dugaan tindak pidana Asusila terhadap anak dibawah umur, dapat kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan,” bebernya.

Perempuan itu berinisial R (22). Kini yang bersangkutan telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Dimana, kasus itu akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

“Pelaku pembuat video inisial R perempuan umur 22 tahun,” ucapnya.

“Terduga Pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut,” imbuhnya.

Pelecehan Pelecehan anak baju biru Pelecehan anak baju biru oleh ibunya Pelecehan anak dibawah umur Pelecehan kota tangsel Pelecehan seksual Pelecehan tangsel Tangerang Selatan Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleInilah Motif Ibu Kandung Lecehkan Anak Kandungnya, Dijanjikan Uang 15 Juta
Next Article Peluang Calvin Verdonk Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Tipis
Irfan Kurniawan

Related Posts

Terus Lakukan Evaluasi, Berikut Penjelasan Disperkimta Tangsel Soal Pelayanan Pemakaman

10 June 2026

BPJS Nonaktif, Upah Gak Dibayar, Eks Pegawai PT Rajawali Adukan ke Disnaker Tangsel

10 June 2026

Terancam Digusur, Ratusan Warga Situ Rompong Bakal Gelar Unjuk Rasa ke Kejari Tangsel

10 June 2026

KNPI Tangsel Cetak Inovasi Luncurkan Brand Outfit “KNPI Creative Industries”

9 June 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Regional

Terus Lakukan Evaluasi, Berikut Penjelasan Disperkimta Tangsel Soal Pelayanan Pemakaman

By tintaotentik.co10 June 20260

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan…

 

 

 

BPJS Nonaktif, Upah Gak Dibayar, Eks Pegawai PT Rajawali Adukan ke Disnaker Tangsel

10 June 2026

Tok! Pertamax Naik Rp16.250, BBM Subsidi Stabil, Ini Penjelasannya

10 June 2026

Di Tengah Isu Ekonomi, Antusiasme Belanja Tetap Tinggi dan Kunjungan Mal Stabil

10 June 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.