Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Rumah Mulai dari Rp120 Juta DP 1% Hadir di Danantara Housing Expo 2026!

    29 August 2026 No Comments

    Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

    29 August 2026 No Comments

    Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

    28 August 2026 No Comments

    DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

    28 August 2026 No Comments

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Perubahan Perilaku Dialami oleh Anak Baju Biru Berusia 4 Tahun Setelah Dilecehkan Ibunya

Perubahan Perilaku Dialami oleh Anak Baju Biru Berusia 4 Tahun Setelah Dilecehkan Ibunya

0
By Irfan Kurniawan on 3 June 2024 Regional

TintaOtentik.co – Bocah empat tahun berinisial R diperkirakan mengalami perubahan perilaku usai berhubungan badan dengan ibunya R (22) yang viral.

Keluarga suami R, Nur Kamila (42) memaparkan bocah itu disebut menjadi mudah nafsu ketika melihat perempuan.

“Anaknya sih memang sudah aneh, kalau melihat cewek suka gusel-gusel gitu. Kayak sudah terbiasa digituin. Kayak nafsu gitu,” terangnya, kepada rekan media, Senin, (3/6/2024).

Sementara, pihaknya mengaku mendapat ancaman dari keluarga R (22) usai adik iparnya itu telah ditahan polisi.

“Keluarga kita juga dapat ancaman dari keluarga ipar saya (Pihak R, red) dari keluarga perempuan,” paparnya.

Nur Kamila menyebutkan, keluarga R tidak terima karena perempuan itu masuk penjara. Mereka disebut ingin MI juga masuk penjara.

“Datang nyelonong saja, gubrak-gubrak ‘Gua gak mau tau, suaminya ikut andil’, adik saya harus masuk penjara katanya,” tuturnya.

Dipaparkannya, keluarga MI hendak dikeroyok oleh pihak R.

“Mereka bawa teman, mau mengeroyok, tidak terima. Padahal adik saya tidak terlibat,” tandasnya.

Sementara usai diserahkan ke Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, ibu perekam aksi persetubuhan dengan anaknya ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan R (22) disangkakan pasal penyebaran video konten pornografi.

“Sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya.

“Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diketahui terjadi pada tanggal 1 Juni 2024 di Jakarta Selatan,” tambahnya.

Sebelumnya, orang tua yang rekam ketika dirinya berhubungan badan dengan anaknya disebut menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan ibu dari anak itu telah mengakui dirinya yang merekam video tersebut.

“Terkait video viral di medsos dugaan tindak pidana Asusila terhadap anak dibawah umur, dapat kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan,” bebernya.

Perempuan itu berinisial R (22). Kini yang bersangkutan telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Dimana, kasus itu akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

“Pelaku pembuat video inisial R perempuan umur 22 tahun,” ucapnya.

“Terduga Pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut,” imbuhnya.

Pelecehan Pelecehan anak baju biru Pelecehan anak baju biru oleh ibunya Pelecehan anak dibawah umur Pelecehan kota tangsel Pelecehan seksual Pelecehan tangsel Tangerang Selatan Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleInilah Motif Ibu Kandung Lecehkan Anak Kandungnya, Dijanjikan Uang 15 Juta
Next Article Peluang Calvin Verdonk Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Tipis
Irfan Kurniawan

Related Posts

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

28 August 2026

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Rumah Mulai dari Rp120 Juta DP 1% Hadir di Danantara Housing Expo 2026!

By Sulis29 August 20260

TintaOtentik.co – Langkah nyata dalam mempercepat kepemilikan hunian bagi masyarakat resmi bergulir lewat gelaran Danantara…

 

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

28 August 2026

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.