Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Pasar Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Pemkot Tangsel Didesak Berani Tempuh Jalur Hukum

    23 April 2026 No Comments

    Stop KKN, Mahasiswa Bersama Masyarakat Dayak Desak Pemprov Kaltim Audit Seluruh Kebijakan

    23 April 2026 No Comments

    RI Miliki Cadangan Gas Raksasa 5 Triliun Kaki Kubik: Ditaksir Dapat Produksi 150.000 Barel

    23 April 2026 No Comments

    KPK Paparkan Titik Rawan Korupsi Terbanyak Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

    23 April 2026 No Comments

    Susun Juknis, Dindikbud Tangsel Tetapkan 4 Jalur Mekanisme SPMB

    23 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Dugaan Suap Robot Trading Fahrenheit Rp 23,2 Miliar, Pengacara dan Jaksa Kejari di Jakbar Ditahan

0
By Irfan Kurniawan on 4 March 2025 Hukum

TintaOtentik.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menetapkan seorang pengacara berinisial OS sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait eksekusi pengambilan barang bukti korban robot trading Fahrenheit. OS, yang merupakan kuasa hukum para korban, diduga terlibat dalam penggelapan dana yang seharusnya dikembalikan kepada para korban.

“OS telah dimintai keterangan dan diperoleh alat bukti yang cukup untuk ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapuspenkum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, dalam keterangan pers pada Jumat (28/2/2025). Saat ini, OS ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula pada 23 Desember 2023, saat eksekusi pengembalian barang bukti sebesar Rp 61,4 miliar dilakukan. Dalam proses tersebut, OS bersama rekannya, BG, yang juga merupakan pengacara korban, diduga membujuk seorang jaksa berinisial AZ untuk menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar.

Alih-alih mengembalikan seluruh dana kepada para korban, OS dan BG bekerja sama dengan AZ untuk menahan sebagian uang tersebut. Dari total Rp 61,4 miliar yang seharusnya dikembalikan, hanya Rp 38,2 miliar yang diberikan kepada korban, sementara sisanya sebesar Rp 23,2 miliar diduga dibagikan di antara OS, BG, dan AZ.

Atas perbuatannya, OS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b, serta Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Penyidik Kejati Jakarta terus mendalami kasus ini guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam skandal tersebut.

berita hukum jaksa di jakbar jaksa korupsi robot trading Kasus robot trading korupsi robot trading pengacara korupsi robot trading TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleHarga Minyakita dan Bahan Pokok Melonjak, Mulan Jameela Soroti Kebijakan Pemerintah
Next Article Pondok Maharta Terdampak Banjir, Pilar Pastikan Mitigasi Telah Dilakukan, Termasuk Penambahan Pompa Air
Irfan Kurniawan

Related Posts

Pasar Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Pemkot Tangsel Didesak Berani Tempuh Jalur Hukum

23 April 2026

Stop KKN, Mahasiswa Bersama Masyarakat Dayak Desak Pemprov Kaltim Audit Seluruh Kebijakan

23 April 2026

RI Miliki Cadangan Gas Raksasa 5 Triliun Kaki Kubik: Ditaksir Dapat Produksi 150.000 Barel

23 April 2026

KPK Paparkan Titik Rawan Korupsi Terbanyak Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

23 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Pasar Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Pemkot Tangsel Didesak Berani Tempuh Jalur Hukum

By tintaotentik.co23 April 20260

TintaOtentik.Co – Polemik pengelolaan Pasar Ciputat yang hingga kini belum terselesaikan menuai sorotan serius. Ketidakjelasan…

 

Stop KKN, Mahasiswa Bersama Masyarakat Dayak Desak Pemprov Kaltim Audit Seluruh Kebijakan

23 April 2026

RI Miliki Cadangan Gas Raksasa 5 Triliun Kaki Kubik: Ditaksir Dapat Produksi 150.000 Barel

23 April 2026

KPK Paparkan Titik Rawan Korupsi Terbanyak Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

23 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.