Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

    8 September 2026 No Comments

    HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

    8 September 2026 No Comments

    Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

    8 September 2026 No Comments

    Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

    8 September 2026 No Comments

    Dana Bencana Disiapkan Rp1 Triliun, Menkeu: Ada Permintaan, Bisa Ditambah

    8 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Dugaan Suap Robot Trading Fahrenheit Rp 23,2 Miliar, Pengacara dan Jaksa Kejari di Jakbar Ditahan

Dugaan Suap Robot Trading Fahrenheit Rp 23,2 Miliar, Pengacara dan Jaksa Kejari di Jakbar Ditahan

0
By Irfan Kurniawan on 4 March 2025 Hukum

TintaOtentik.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menetapkan seorang pengacara berinisial OS sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait eksekusi pengambilan barang bukti korban robot trading Fahrenheit. OS, yang merupakan kuasa hukum para korban, diduga terlibat dalam penggelapan dana yang seharusnya dikembalikan kepada para korban.

“OS telah dimintai keterangan dan diperoleh alat bukti yang cukup untuk ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapuspenkum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, dalam keterangan pers pada Jumat (28/2/2025). Saat ini, OS ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula pada 23 Desember 2023, saat eksekusi pengembalian barang bukti sebesar Rp 61,4 miliar dilakukan. Dalam proses tersebut, OS bersama rekannya, BG, yang juga merupakan pengacara korban, diduga membujuk seorang jaksa berinisial AZ untuk menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar.

Alih-alih mengembalikan seluruh dana kepada para korban, OS dan BG bekerja sama dengan AZ untuk menahan sebagian uang tersebut. Dari total Rp 61,4 miliar yang seharusnya dikembalikan, hanya Rp 38,2 miliar yang diberikan kepada korban, sementara sisanya sebesar Rp 23,2 miliar diduga dibagikan di antara OS, BG, dan AZ.

Atas perbuatannya, OS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b, serta Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Penyidik Kejati Jakarta terus mendalami kasus ini guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam skandal tersebut.

berita hukum jaksa di jakbar jaksa korupsi robot trading Kasus robot trading korupsi robot trading pengacara korupsi robot trading TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleHarga Minyakita dan Bahan Pokok Melonjak, Mulan Jameela Soroti Kebijakan Pemerintah
Next Article Pondok Maharta Terdampak Banjir, Pilar Pastikan Mitigasi Telah Dilakukan, Termasuk Penambahan Pompa Air
Irfan Kurniawan

Related Posts

Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

8 September 2026

HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

8 September 2026

Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

8 September 2026

Menyangkut Uang Rakyat! Fraksi PKB-Demokrat Tangsel Soroti Belanja Modal Tanah APBD-P 2026 Rp93,8 Miliar

8 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

By tintaotentik.co8 September 20260

TintaOtentik.Co – Pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) membeberkan bukti legalitas atas klaim tanah dan bangunan…

 

HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

8 September 2026

Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

8 September 2026

Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

8 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.