Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    HUT TNI ke-80, Kodiklat TNI di Serpong Tangsel Gelar Pasar Murah untuk Rakyat

    28 September 2025 No Comments

    Kementerian ESDM Tepis Monopoli BBM Subsidi Swasta

    28 September 2025 No Comments

    Pemilihan RW Tak Demokratis, Warga Tangsel Kelurahan Muncul Desak Lurah Mundur Jabatan!

    27 September 2025 No Comments

    Menpan RB Ungkap Nasib Pegawai Pasca Status BUMN Diturunkan Jadi Badan

    27 September 2025 No Comments

    Jika Pemkot Serius, Pengembangan Ekowisata Keranggan Kota Tangsel Jangan Sekedar Proyek Seremonial

    27 September 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum
Hukum

Dugaan Suap Robot Trading Fahrenheit Rp 23,2 Miliar, Pengacara dan Jaksa Kejari di Jakbar Ditahan

Irfan KurniawanBy Irfan Kurniawan4 March 2025Updated:5 March 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

TintaOtentik.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menetapkan seorang pengacara berinisial OS sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait eksekusi pengambilan barang bukti korban robot trading Fahrenheit. OS, yang merupakan kuasa hukum para korban, diduga terlibat dalam penggelapan dana yang seharusnya dikembalikan kepada para korban.

“OS telah dimintai keterangan dan diperoleh alat bukti yang cukup untuk ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapuspenkum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, dalam keterangan pers pada Jumat (28/2/2025). Saat ini, OS ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula pada 23 Desember 2023, saat eksekusi pengembalian barang bukti sebesar Rp 61,4 miliar dilakukan. Dalam proses tersebut, OS bersama rekannya, BG, yang juga merupakan pengacara korban, diduga membujuk seorang jaksa berinisial AZ untuk menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar.

Alih-alih mengembalikan seluruh dana kepada para korban, OS dan BG bekerja sama dengan AZ untuk menahan sebagian uang tersebut. Dari total Rp 61,4 miliar yang seharusnya dikembalikan, hanya Rp 38,2 miliar yang diberikan kepada korban, sementara sisanya sebesar Rp 23,2 miliar diduga dibagikan di antara OS, BG, dan AZ.

Atas perbuatannya, OS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b, serta Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Penyidik Kejati Jakarta terus mendalami kasus ini guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam skandal tersebut.

berita hukum jaksa di jakbar jaksa korupsi robot trading Kasus robot trading korupsi robot trading pengacara korupsi robot trading TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleHarga Minyakita dan Bahan Pokok Melonjak, Mulan Jameela Soroti Kebijakan Pemerintah
Next Article Pondok Maharta Terdampak Banjir, Pilar Pastikan Mitigasi Telah Dilakukan, Termasuk Penambahan Pompa Air
Irfan Kurniawan

Related Posts

HUT TNI ke-80, Kodiklat TNI di Serpong Tangsel Gelar Pasar Murah untuk Rakyat

28 September 2025

Kementerian ESDM Tepis Monopoli BBM Subsidi Swasta

28 September 2025

Pemilihan RW Tak Demokratis, Warga Tangsel Kelurahan Muncul Desak Lurah Mundur Jabatan!

27 September 2025

Menpan RB Ungkap Nasib Pegawai Pasca Status BUMN Diturunkan Jadi Badan

27 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

HUT TNI ke-80, Kodiklat TNI di Serpong Tangsel Gelar Pasar Murah untuk Rakyat

By Irfan Kurniawan28 September 20250

TintaOtentik.Co – Dalam rangka HUT TNI yang ke 80 Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan…

Kementerian ESDM Tepis Monopoli BBM Subsidi Swasta

28 September 2025

Pemilihan RW Tak Demokratis, Warga Tangsel Kelurahan Muncul Desak Lurah Mundur Jabatan!

27 September 2025

Menpan RB Ungkap Nasib Pegawai Pasca Status BUMN Diturunkan Jadi Badan

27 September 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.