Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ASABRI, Eks Jampidsus Resmi Ditahan

    24 July 2026 No Comments

    Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

    24 July 2026 No Comments

    Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

    24 July 2026 No Comments

    Skandal Hutan Kuansing, KPK Endus Setoran 46.500 Dolar ke Raja Juli

    24 July 2026 No Comments

    Coret Anak Orang Kaya dari MBG, Menkeu Tunggu Skema Teknis Badan Gizi Nasional

    24 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Dugaan Suap Robot Trading Fahrenheit Rp 23,2 Miliar, Pengacara dan Jaksa Kejari di Jakbar Ditahan

Dugaan Suap Robot Trading Fahrenheit Rp 23,2 Miliar, Pengacara dan Jaksa Kejari di Jakbar Ditahan

0
By Irfan Kurniawan on 4 March 2025 Hukum

TintaOtentik.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menetapkan seorang pengacara berinisial OS sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait eksekusi pengambilan barang bukti korban robot trading Fahrenheit. OS, yang merupakan kuasa hukum para korban, diduga terlibat dalam penggelapan dana yang seharusnya dikembalikan kepada para korban.

“OS telah dimintai keterangan dan diperoleh alat bukti yang cukup untuk ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapuspenkum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, dalam keterangan pers pada Jumat (28/2/2025). Saat ini, OS ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula pada 23 Desember 2023, saat eksekusi pengembalian barang bukti sebesar Rp 61,4 miliar dilakukan. Dalam proses tersebut, OS bersama rekannya, BG, yang juga merupakan pengacara korban, diduga membujuk seorang jaksa berinisial AZ untuk menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar.

Alih-alih mengembalikan seluruh dana kepada para korban, OS dan BG bekerja sama dengan AZ untuk menahan sebagian uang tersebut. Dari total Rp 61,4 miliar yang seharusnya dikembalikan, hanya Rp 38,2 miliar yang diberikan kepada korban, sementara sisanya sebesar Rp 23,2 miliar diduga dibagikan di antara OS, BG, dan AZ.

Atas perbuatannya, OS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b, serta Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Penyidik Kejati Jakarta terus mendalami kasus ini guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam skandal tersebut.

berita hukum jaksa di jakbar jaksa korupsi robot trading Kasus robot trading korupsi robot trading pengacara korupsi robot trading TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleHarga Minyakita dan Bahan Pokok Melonjak, Mulan Jameela Soroti Kebijakan Pemerintah
Next Article Pondok Maharta Terdampak Banjir, Pilar Pastikan Mitigasi Telah Dilakukan, Termasuk Penambahan Pompa Air
Irfan Kurniawan

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ASABRI, Eks Jampidsus Resmi Ditahan

24 July 2026

Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

24 July 2026

Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

24 July 2026

Skandal Hutan Kuansing, KPK Endus Setoran 46.500 Dolar ke Raja Juli

24 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ASABRI, Eks Jampidsus Resmi Ditahan

By tintaotentik.co24 July 20260

TintaOtentik.Co – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah resmi…

Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

24 July 2026

Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

24 July 2026

Skandal Hutan Kuansing, KPK Endus Setoran 46.500 Dolar ke Raja Juli

24 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.