Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

    27 July 2025 No Comments

    Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

    25 July 2025 No Comments

    Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

    25 July 2025 No Comments

    Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

    24 July 2025 No Comments

    Sambangi DPRD Tangsel, Warga Witana Harja Pamulang Geram Lahan Fasos Fasum Dikuasai Oknum Liar!

    24 July 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum
Hukum

Perkara Kebutuhan Koordinasi ke Pejabat, PNS Tangsel Dipenjara Soal Dugaan Korupsi Sampah

Irfan KurniawanBy Irfan Kurniawan17 April 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

TintaOtentik.Co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024.

Tersangka kali ini adalah Zeky Yamani (ZY), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini bekerja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel.

Diketahui sebelumnya, Zeky pernah bertugas di DLH Tangsel.

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan, Zeky oleh penyidik telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang, sejak Kamis 17 April 2025.

Zeky diduga terlibat melakukan tindak pidana korupsi bersama Kabid Kebersihan DLH Kota Tangsel, Tb Apriliadhi KP; Direktur Utama PT EPP, Sukron Yuliadi Mufti dan Kepala DLH Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman. “Tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Serang,” ujar Rangga.

Rangga menjelaskan, dalam kasus korupsi tersebut, Zeky dan Wahyunoto telah mencari titik buangan sampah ke lokasi-lokasi yang tidak memenuhi kriteria tempat pemrosesan Akhir (TPA) sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, mantan staf DLH Kota Tangsel itu telah beberapa kali menerima uang dari pihak PT EPP dengan total belasan miliar. Penerimaan uang tersebut dilakukan setelah proyek senilai Rp75,9 miliar dicairkan. “Nilainya Rp15,436 miliar,” ungkap Rangga.

Uang belasan miliar tersebut, menurut pengakuan Zeky ditransfer ke rekening bank miliknya seperti BCA, BJB dan BRI. Uang itu dikelola oleh ASN pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tangsel itu untuk keperluan koordinasi. “Pengakuannya untuk koordinasi dan pribadi,” katanya.

Rangga mengungkapkan, Zeky belum terbuka terkait penggunaan uang belasan miliar. Ditanya, untuk dibagi-bagi ke pejabat di Pemkot Tangsel, yang bersangkutan belum buka suara. “Pengakuannya untuk koordinasi, ini yang sedang kami dalami,” ujar pria asal Depok ini.

Rangga memastikan, proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah itu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan, PT EPP mengalihkan pekerjaan tersebut kepada perusahaan lain seperti PT OKE, PT BKO, PT MSR, PT WWT, PT ADH, PT SKS dan CV BSIR.

Laporan: iwanpose

Dinas Lingkungan Tangsel Dlh tangsel Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah Tangsel Kasus Dugaan Korupsi Sampah Tangsel kejati banten Pejabat Tangsel Ditahan Kejati Banten Pejabat Tangsel Ditetapkan Tersangka TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDugaan Suap Hakim Kasus Ekspor CPO, DPR Dukung Penegak Hukum Berantas Mafia Peradilan
Next Article Andra Soni Dorong Seluruh Pemda Pindah RKUD Bank Banten, DPRD Banten Dukung Penuh
Irfan Kurniawan

Related Posts

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

27 July 2025

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

25 July 2025

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

25 July 2025

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

24 July 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

By Irfan Kurniawan27 July 20250

TintaOtentik.Co – Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

25 July 2025

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

25 July 2025

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

24 July 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.